23 Mahasiswa Unpam Gelar Penyuluhan Hukum di Garut

- Jurnalis

Jumat, 24 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaksanaan penyuluhan tentang hukum dari Mahasiswa Prodi Magister Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Pamulang, di Aula Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat (24/05/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Sebanyak 23 mahasiswa dari Program Studi Magister Hukum, Program Pascasarjana Universitas Pamulang (Unpam), melakukan pengabdian masyarakat di Kabupaten Garut.

Kegiatan ini berupa penyuluhan hukum yang ditujukan bagi kepala desa dan perangkat desa/kelurahan di Kecamatan Tarogong Kidul. Acara berlangsung di Aula Desa Jayaraga pada Jumat (24/05/2024).

Staf Ahli Bupati Garut bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Nia Gania Karyana.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut, Margiyanto.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Ida Nurfarida.

Camat Tarogong Kidul, Ahmad Mawardi serta dosen dan mahasiswa Prodi Magister Hukum Unpam turut hadir dalam acara tersebut.

Baca Juga :  Haul ke-16 KH. Ulumuddin Bannani: Momentum Menguatkan Peran Pesantren dalam Masyarakat

Dalam sambutannya, Nia Gania Karyana mengucapkan selamat datang kepada civitas akademika Unpam di Kabupaten Garut dan menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Garut sebagai lokasi pengabdian masyarakat.

“Kami berharap kehadiran mahasiswa Magister Hukum ini dapat memberikan pemahaman lebih mengenai masalah hukum, khususnya bagi para kepala desa dan kelurahan,” ujar Gania.

Ia juga berharap kegiatan ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat Garut dan dapat berlanjut dengan kerja sama yang lebih mendalam.

Samuel Soewita, dosen Prodi Magister Hukum Unpam, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang menekankan pentingnya pengabdian kepada masyarakat.

Baca Juga :  Evaluasi Smart City 2025, Pemkab Garut Siapkan Penyesuaian Masterplan Selaras RPJMD Baru

“Kami berharap masyarakat menjadi lebih sadar hukum, memahami pentingnya hukum, dan menaati hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.

Penyuluhan yang dilakukan mencakup berbagai topik hukum yang relevan dengan masyarakat, seperti masalah narkoba, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan lainnya.

“Tindaklanjut setelah acara ini, kami harapkan ada desa-desa yang dapat kami bina dalam hal pengetahuan tentang hukum,” tandas Samuel.(HK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Garut, Seorang Perantara Ditangkap
Pemilihan Ketua RW 23 Perdana di Griya Pamoyanan 3 Disambut Antusias Warga
Helaran GPBG 2026 Perkuat Identitas Budaya dan Dongkrak Ekonomi Rakyat Garut
Wabup Garut Dorong Legalitas Pernikahan Lewat Isbat Nikah, Lindungi Hak Sipil Anak
Optimisme Garut di Panggung Olahraga Jabar, Kejar 10 Besar Porprov 2026 dan Matangkan Tuan Rumah 2030
Puspa Swara Wanoja Sunda di Garut, Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Daerah
Wabup Garut Dorong Humas Lebih Responsif di Media Sosial untuk Bangun Kepercayaan Publik
Rotasi Jabatan di Pemkab Garut, Bupati Dorong Profesionalisme dan Transformasi Layanan Publik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 08:07 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Garut, Seorang Perantara Ditangkap

Minggu, 26 April 2026 - 15:36 WIB

Pemilihan Ketua RW 23 Perdana di Griya Pamoyanan 3 Disambut Antusias Warga

Minggu, 26 April 2026 - 09:51 WIB

Helaran GPBG 2026 Perkuat Identitas Budaya dan Dongkrak Ekonomi Rakyat Garut

Sabtu, 25 April 2026 - 10:30 WIB

Wabup Garut Dorong Legalitas Pernikahan Lewat Isbat Nikah, Lindungi Hak Sipil Anak

Kamis, 23 April 2026 - 21:18 WIB

Optimisme Garut di Panggung Olahraga Jabar, Kejar 10 Besar Porprov 2026 dan Matangkan Tuan Rumah 2030

Berita Terbaru