Loading Now

23 Mahasiswa Unpam Gelar Penyuluhan Hukum di Garut

 

Pelaksanaan penyuluhan tentang hukum dari Mahasiswa Prodi Magister Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Pamulang, di Aula Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat (24/05/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Sebanyak 23 mahasiswa dari Program Studi Magister Hukum, Program Pascasarjana Universitas Pamulang (Unpam), melakukan pengabdian masyarakat di Kabupaten Garut.

Kegiatan ini berupa penyuluhan hukum yang ditujukan bagi kepala desa dan perangkat desa/kelurahan di Kecamatan Tarogong Kidul. Acara berlangsung di Aula Desa Jayaraga pada Jumat (24/05/2024).

Staf Ahli Bupati Garut bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Nia Gania Karyana.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut, Margiyanto.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Ida Nurfarida.

Camat Tarogong Kidul, Ahmad Mawardi serta dosen dan mahasiswa Prodi Magister Hukum Unpam turut hadir dalam acara tersebut.

Dalam sambutannya, Nia Gania Karyana mengucapkan selamat datang kepada civitas akademika Unpam di Kabupaten Garut dan menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Garut sebagai lokasi pengabdian masyarakat.

“Kami berharap kehadiran mahasiswa Magister Hukum ini dapat memberikan pemahaman lebih mengenai masalah hukum, khususnya bagi para kepala desa dan kelurahan,” ujar Gania.

Ia juga berharap kegiatan ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat Garut dan dapat berlanjut dengan kerja sama yang lebih mendalam.

Samuel Soewita, dosen Prodi Magister Hukum Unpam, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang menekankan pentingnya pengabdian kepada masyarakat.

“Kami berharap masyarakat menjadi lebih sadar hukum, memahami pentingnya hukum, dan menaati hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.

Penyuluhan yang dilakukan mencakup berbagai topik hukum yang relevan dengan masyarakat, seperti masalah narkoba, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan lainnya.

“Tindaklanjut setelah acara ini, kami harapkan ada desa-desa yang dapat kami bina dalam hal pengetahuan tentang hukum,” tandas Samuel.(HK).

Share this content: