23 Mahasiswa Unpam Gelar Penyuluhan Hukum di Garut

- Jurnalis

Jumat, 24 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaksanaan penyuluhan tentang hukum dari Mahasiswa Prodi Magister Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Pamulang, di Aula Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat (24/05/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Sebanyak 23 mahasiswa dari Program Studi Magister Hukum, Program Pascasarjana Universitas Pamulang (Unpam), melakukan pengabdian masyarakat di Kabupaten Garut.

Kegiatan ini berupa penyuluhan hukum yang ditujukan bagi kepala desa dan perangkat desa/kelurahan di Kecamatan Tarogong Kidul. Acara berlangsung di Aula Desa Jayaraga pada Jumat (24/05/2024).

Staf Ahli Bupati Garut bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Nia Gania Karyana.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut, Margiyanto.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Ida Nurfarida.

Camat Tarogong Kidul, Ahmad Mawardi serta dosen dan mahasiswa Prodi Magister Hukum Unpam turut hadir dalam acara tersebut.

Baca Juga :  Garut Bidik Peringkat Madya dalam Penilaian Kabupaten Layak Anak

Dalam sambutannya, Nia Gania Karyana mengucapkan selamat datang kepada civitas akademika Unpam di Kabupaten Garut dan menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Garut sebagai lokasi pengabdian masyarakat.

“Kami berharap kehadiran mahasiswa Magister Hukum ini dapat memberikan pemahaman lebih mengenai masalah hukum, khususnya bagi para kepala desa dan kelurahan,” ujar Gania.

Ia juga berharap kegiatan ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat Garut dan dapat berlanjut dengan kerja sama yang lebih mendalam.

Samuel Soewita, dosen Prodi Magister Hukum Unpam, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang menekankan pentingnya pengabdian kepada masyarakat.

Baca Juga :  Biebie Bagja Dorong Perempuan Garut Berperan Aktif di Pilkada 2024

“Kami berharap masyarakat menjadi lebih sadar hukum, memahami pentingnya hukum, dan menaati hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.

Penyuluhan yang dilakukan mencakup berbagai topik hukum yang relevan dengan masyarakat, seperti masalah narkoba, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan lainnya.

“Tindaklanjut setelah acara ini, kami harapkan ada desa-desa yang dapat kami bina dalam hal pengetahuan tentang hukum,” tandas Samuel.(HK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tutup Liga Voli Antar-Desa, Bupati Garut Tekankan Sportivitas dan Kekompakan Warga
HUT ke-75 IBI, Bidan di Garut Didorong Perkuat Kolaborasi Demi Keselamatan Ibu dan Bayi
Tiket GIKF 2026 Lebih Ramah untuk Warga Lokal, Kecamatan Cisurupan Beri Kemudahan Akses
Masuk Agenda KEN 2026, Nyanet Festival Perkuat Posisi Garut sebagai Destinasi Wisata Budaya
Bupati Garut: Festival Layang-Layang Internasional Perkuat Pariwisata dan Jalin Persahabatan Antarnegara
Pemkab Garut Gandeng WFI Percepat Penanganan Rumah Tak Layak Huni
Bupati Garut Dorong Percepatan Klinik Rotinsulu Naik Status Menjadi Rumah Sakit
Bupati Garut Dorong ASN Perkuat Jiwa Kepemimpinan Lewat Bedah Buku Babad Alas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Tutup Liga Voli Antar-Desa, Bupati Garut Tekankan Sportivitas dan Kekompakan Warga

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:42 WIB

HUT ke-75 IBI, Bidan di Garut Didorong Perkuat Kolaborasi Demi Keselamatan Ibu dan Bayi

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:02 WIB

Tiket GIKF 2026 Lebih Ramah untuk Warga Lokal, Kecamatan Cisurupan Beri Kemudahan Akses

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:45 WIB

Masuk Agenda KEN 2026, Nyanet Festival Perkuat Posisi Garut sebagai Destinasi Wisata Budaya

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:52 WIB

Bupati Garut: Festival Layang-Layang Internasional Perkuat Pariwisata dan Jalin Persahabatan Antarnegara

Berita Terbaru