Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor milik temannya sendiri, berikut barang bukti Yamaha Aerox merah hitam yang sempat disembunyikan di rumah pelaku. pada Senin (27/10) pagi Lalu. Jumat (31/10/2025).
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Kasus pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Tarogong Kidul, Polres Garut. Ironisnya, pelaku ternyata adalah teman korban sendiri.
Peristiwa ini menimpa Arifin (20), warga Kecamatan Caringin, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Aerox merah hitam bernomor polisi Z 6743 DBH pada Senin (27/10) pagi lalu, Jumat (31/10/2025).
Sebelumnya, korban sempat menggunakan motor tersebut untuk mengantar temannya pulang ke rumah kos sekitar pukul 02.40 WIB. Setelah itu, motor diparkir di halaman kos dan korban beristirahat. Namun saat bangun pagi, kendaraan tersebut sudah raib, bersama dengan satu kunci motor yang tersimpan di dalam kamar kos.
Merespons laporan korban, Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengungkap identitas pelaku yang tak lain adalah WN (20), teman korban sendiri.
“Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti motor hasil curian yang disembunyikan di rumahnya di Desa Sukatani, Kecamatan Cisurupan,” ujar Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, Jumat (31/10/2025).
Kini pelaku beserta barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, dan tidak menyepelekan penyimpanan kunci cadangan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab.(red).
Penulis : Rizky
Editor : Admin
Sumber Berita : Humas Polres Garut

 
					







 
						 
						 
						 
						