Strategi Penyaluran Dana Desa 2025: Prioritaskan Disiplin Waktu dan Administrasi

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepala Bidang Desa, Idad Badrudin, S.E., mengingatkan pentingnya penerapan disiplin waktu dan administrasi dalam penyaluran dana Desa sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024, Jumat (27/12/2024). Bertempat di Kecamatan Tarogong Kaler

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Kepala Bidang Desa, Idad Badrudin, S.E., memaparkan langkah-langkah penyaluran dana desa tahun anggaran 2025 kepada garutberkabar.com, Jumat (27/12/2024). Bertempat di Kecamatan Tarogong Kaler, ia menegaskan pentingnya penerapan disiplin waktu dan administrasi dalam penyaluran dana sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Juga :  Pj Bupati Garut Resmikan Slogan dan Logo Baru "Garut UNGGUL"

Pengalokasian dana desa tahun depan difokuskan pada empat kecamatan, yakni Cilawu, Samarang, Tarogong Kidul, dan Tarogong Kaler. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta tim pendamping dan tenaga ahli, Idad menekankan bahwa seluruh tahapan pengelolaan dana desa—dari perencanaan hingga pertanggungjawaban—harus mematuhi regulasi yang berlaku.

“Proses penyaluran dana desa harus dilaksanakan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Mulai dari perencanaan hingga pelaporan, semua pihak harus disiplin mengikuti prosedur,” ujar Idad. Ia menambahkan bahwa hal ini bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan dan memastikan manfaat dana desa dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Polres Garut Petakan Titik Jalan Berlubang Jelang Operasi Lilin Lodaya 2025

Pendampingan dari tenaga ahli dan pendamping desa akan terus diperkuat untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam administrasi maupun implementasi program. Dengan demikian, pihak desa akan memiliki pemahaman yang lebih baik dalam mengelola dana desa secara efektif.

Idad berharap, dengan penekanan pada disiplin waktu dan administrasi, penggunaan dana desa di tahun 2025 mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, kemandirian desa dalam mengelola potensi lokal juga diharapkan semakin kokoh seiring optimalisasi pemanfaatan dana desa.

Pemerintah daerah dan tim terkait diharapkan dapat bersinergi agar proses ini berjalan lancar, efisien, dan tepat sasaran. (Taufik)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Garut Takziah ke Rumah Duka Sekmat Pakenjeng, Sampaikan Belasungkawa Mendalam
Ekspose KDKMP Garut, Bupati Syakur Tekankan Penguatan Ekosistem Koperasi
Pemkab Garut Dorong Garut Plaza Tetap Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Bupati Garut Pastikan Penyaluran BBM dan Elpiji di Garut Tepat Sasaran
Momentum Halal Bihalal 1447 H, Bupati Garut Ajak ASN Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan
Bupati Garut Ingatkan Pentingnya Keamanan dan Kenyamanan Wisata Saat Libur Lebaran
Petugas Gabungan Pasang Bendera Merah di Pantai Garut Selatan, Wisatawan Diminta Waspada
Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Sat Polairud Garut Gencarkan Patroli Pantai Selatan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:40 WIB

Bupati Garut Takziah ke Rumah Duka Sekmat Pakenjeng, Sampaikan Belasungkawa Mendalam

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:30 WIB

Ekspose KDKMP Garut, Bupati Syakur Tekankan Penguatan Ekosistem Koperasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:21 WIB

Pemkab Garut Dorong Garut Plaza Tetap Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:56 WIB

Bupati Garut Pastikan Penyaluran BBM dan Elpiji di Garut Tepat Sasaran

Selasa, 24 Maret 2026 - 19:48 WIB

Bupati Garut Ingatkan Pentingnya Keamanan dan Kenyamanan Wisata Saat Libur Lebaran

Berita Terbaru