Strategi Penyaluran Dana Desa 2025: Prioritaskan Disiplin Waktu dan Administrasi

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepala Bidang Desa, Idad Badrudin, S.E., mengingatkan pentingnya penerapan disiplin waktu dan administrasi dalam penyaluran dana Desa sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024, Jumat (27/12/2024). Bertempat di Kecamatan Tarogong Kaler

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Kepala Bidang Desa, Idad Badrudin, S.E., memaparkan langkah-langkah penyaluran dana desa tahun anggaran 2025 kepada garutberkabar.com, Jumat (27/12/2024). Bertempat di Kecamatan Tarogong Kaler, ia menegaskan pentingnya penerapan disiplin waktu dan administrasi dalam penyaluran dana sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Juga :  Kapolres Garut Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Setda

Pengalokasian dana desa tahun depan difokuskan pada empat kecamatan, yakni Cilawu, Samarang, Tarogong Kidul, dan Tarogong Kaler. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta tim pendamping dan tenaga ahli, Idad menekankan bahwa seluruh tahapan pengelolaan dana desa—dari perencanaan hingga pertanggungjawaban—harus mematuhi regulasi yang berlaku.

“Proses penyaluran dana desa harus dilaksanakan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Mulai dari perencanaan hingga pelaporan, semua pihak harus disiplin mengikuti prosedur,” ujar Idad. Ia menambahkan bahwa hal ini bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan dan memastikan manfaat dana desa dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga :  435 Calon Jamaah Haji Garut Diberangkatkan, Bupati Syakur Lepas Langsung di Alun-Alun

Pendampingan dari tenaga ahli dan pendamping desa akan terus diperkuat untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam administrasi maupun implementasi program. Dengan demikian, pihak desa akan memiliki pemahaman yang lebih baik dalam mengelola dana desa secara efektif.

Idad berharap, dengan penekanan pada disiplin waktu dan administrasi, penggunaan dana desa di tahun 2025 mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, kemandirian desa dalam mengelola potensi lokal juga diharapkan semakin kokoh seiring optimalisasi pemanfaatan dana desa.

Pemerintah daerah dan tim terkait diharapkan dapat bersinergi agar proses ini berjalan lancar, efisien, dan tepat sasaran. (Taufik)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Fungsi Pengawasan dan Integritas, Pemkab Garut Gelar Rakorwasda 2025
Bupati Garut Apresiasi Sekolah Peduli Lingkungan dan ASN Unggul, Tekankan Penguatan Talenta dan Inovasi Daerah
Pemkab Garut Tingkatkan Sinergi PPNS untuk Optimalisasi Penegakan Regulasi Daerah
Tutup Apel Akhir Tahun 2025, Bupati Garut Tekankan Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem dan Dorong Inovasi SKPD
Bupati Garut Apresiasi Kehadiran Mandala Arena, Olahraga Dinilai Mampu Tingkatkan Daya Saing Daerah
Bupati Garut Dorong Sinergi Muslimat NU dalam Penguatan Sosial dan Kesehatan Masyarakat
Tepati Aspirasi Warga, Bupati Garut Pantau Langsung Perbaikan Jalan Bojonglarang
Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman dan Khidmat, Bupati dan Wabup Garut Tinjau Gereja di Garut Kota
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:05 WIB

Perkuat Fungsi Pengawasan dan Integritas, Pemkab Garut Gelar Rakorwasda 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 14:43 WIB

Bupati Garut Apresiasi Sekolah Peduli Lingkungan dan ASN Unggul, Tekankan Penguatan Talenta dan Inovasi Daerah

Senin, 29 Desember 2025 - 12:44 WIB

Tutup Apel Akhir Tahun 2025, Bupati Garut Tekankan Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem dan Dorong Inovasi SKPD

Minggu, 28 Desember 2025 - 06:39 WIB

Bupati Garut Apresiasi Kehadiran Mandala Arena, Olahraga Dinilai Mampu Tingkatkan Daya Saing Daerah

Minggu, 28 Desember 2025 - 06:29 WIB

Bupati Garut Dorong Sinergi Muslimat NU dalam Penguatan Sosial dan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru