Strategi Penyaluran Dana Desa 2025: Prioritaskan Disiplin Waktu dan Administrasi

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepala Bidang Desa, Idad Badrudin, S.E., mengingatkan pentingnya penerapan disiplin waktu dan administrasi dalam penyaluran dana Desa sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024, Jumat (27/12/2024). Bertempat di Kecamatan Tarogong Kaler

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Kepala Bidang Desa, Idad Badrudin, S.E., memaparkan langkah-langkah penyaluran dana desa tahun anggaran 2025 kepada garutberkabar.com, Jumat (27/12/2024). Bertempat di Kecamatan Tarogong Kaler, ia menegaskan pentingnya penerapan disiplin waktu dan administrasi dalam penyaluran dana sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Juga :  Jabar Serentak Bentuk Satgas, Perangi Premanisme di 27 Daerah

Pengalokasian dana desa tahun depan difokuskan pada empat kecamatan, yakni Cilawu, Samarang, Tarogong Kidul, dan Tarogong Kaler. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta tim pendamping dan tenaga ahli, Idad menekankan bahwa seluruh tahapan pengelolaan dana desa—dari perencanaan hingga pertanggungjawaban—harus mematuhi regulasi yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses penyaluran dana desa harus dilaksanakan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Mulai dari perencanaan hingga pelaporan, semua pihak harus disiplin mengikuti prosedur,” ujar Idad. Ia menambahkan bahwa hal ini bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan dan memastikan manfaat dana desa dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Rapat Evaluasi Kebijakan P3DN: Dorong Optimalisasi Produk Lokal di Kabupaten Garut

Pendampingan dari tenaga ahli dan pendamping desa akan terus diperkuat untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam administrasi maupun implementasi program. Dengan demikian, pihak desa akan memiliki pemahaman yang lebih baik dalam mengelola dana desa secara efektif.

Idad berharap, dengan penekanan pada disiplin waktu dan administrasi, penggunaan dana desa di tahun 2025 mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, kemandirian desa dalam mengelola potensi lokal juga diharapkan semakin kokoh seiring optimalisasi pemanfaatan dana desa.

Pemerintah daerah dan tim terkait diharapkan dapat bersinergi agar proses ini berjalan lancar, efisien, dan tepat sasaran. (Taufik)

Berita Terkait

Silaturahmi Maulid Nabi, Pemkab Garut Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas
Bupati Garut Tekankan Bahaya Kehamilan Usia Lanjut, Dorong Kesadaran Mandiri Program KB
Musda KNPI XVI, Pemuda Garut Diharapkan Jadi Motor Perubahan dan Inovasi Daerah
Bupati Garut Apresiasi Pengabdian Danrem Lama, Sambut Kehadiran Danrem Baru 062/TN
Sekda Garut Resmikan Sekolah Vertical Rescue, Dorong Relawan Lebih Siap Hadapi Medan Terjal
Bupati Garut Tekankan Prioritas Reaktivasi BPJS PBI untuk Warga dengan Penyakit Kronis
Pemkab Garut dan DJSN Bahas Pemulihan Kepesertaan PBI-JK yang Dinonaktifkan
Sekda Garut Tekankan Standar Kebersihan Dapur MBG di Desa Cinta
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 20:46 WIB

Silaturahmi Maulid Nabi, Pemkab Garut Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas

Sabtu, 13 September 2025 - 20:40 WIB

Bupati Garut Tekankan Bahaya Kehamilan Usia Lanjut, Dorong Kesadaran Mandiri Program KB

Sabtu, 13 September 2025 - 05:40 WIB

Musda KNPI XVI, Pemuda Garut Diharapkan Jadi Motor Perubahan dan Inovasi Daerah

Sabtu, 13 September 2025 - 05:31 WIB

Bupati Garut Apresiasi Pengabdian Danrem Lama, Sambut Kehadiran Danrem Baru 062/TN

Sabtu, 13 September 2025 - 05:22 WIB

Sekda Garut Resmikan Sekolah Vertical Rescue, Dorong Relawan Lebih Siap Hadapi Medan Terjal

Berita Terbaru