Strategi Penyaluran Dana Desa 2025: Prioritaskan Disiplin Waktu dan Administrasi

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepala Bidang Desa, Idad Badrudin, S.E., mengingatkan pentingnya penerapan disiplin waktu dan administrasi dalam penyaluran dana Desa sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024, Jumat (27/12/2024). Bertempat di Kecamatan Tarogong Kaler

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Kepala Bidang Desa, Idad Badrudin, S.E., memaparkan langkah-langkah penyaluran dana desa tahun anggaran 2025 kepada garutberkabar.com, Jumat (27/12/2024). Bertempat di Kecamatan Tarogong Kaler, ia menegaskan pentingnya penerapan disiplin waktu dan administrasi dalam penyaluran dana sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Juga :  Sinergi Perpusnas dan Dispusip Garut Dorong Literasi di Kabupaten Garut

Pengalokasian dana desa tahun depan difokuskan pada empat kecamatan, yakni Cilawu, Samarang, Tarogong Kidul, dan Tarogong Kaler. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta tim pendamping dan tenaga ahli, Idad menekankan bahwa seluruh tahapan pengelolaan dana desa—dari perencanaan hingga pertanggungjawaban—harus mematuhi regulasi yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses penyaluran dana desa harus dilaksanakan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Mulai dari perencanaan hingga pelaporan, semua pihak harus disiplin mengikuti prosedur,” ujar Idad. Ia menambahkan bahwa hal ini bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan dan memastikan manfaat dana desa dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Bantu Korban Kebakaran di Desa Keresek

Pendampingan dari tenaga ahli dan pendamping desa akan terus diperkuat untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam administrasi maupun implementasi program. Dengan demikian, pihak desa akan memiliki pemahaman yang lebih baik dalam mengelola dana desa secara efektif.

Idad berharap, dengan penekanan pada disiplin waktu dan administrasi, penggunaan dana desa di tahun 2025 mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, kemandirian desa dalam mengelola potensi lokal juga diharapkan semakin kokoh seiring optimalisasi pemanfaatan dana desa.

Pemerintah daerah dan tim terkait diharapkan dapat bersinergi agar proses ini berjalan lancar, efisien, dan tepat sasaran. (Taufik)

Berita Terkait

Garut Gelar Upacara Taptu dan Pawai Obor Sambut HUT ke-80 RI
FPBL 2025 Resmi Ditutup, Bupati Garut Dorong Olahraga Jadi Sarana Cetak Generasi Emas
Forkopimda Garut Gelar Olahraga Bersama, Perkuat Sinergi Jelang HUT ke-80 RI
35 Pemuda-Pemudi Terbaik Garut Resmi Dikukuhkan Jadi Paskibraka HUT ke-80 RI
Wabup Garut Dorong RSUD dr. Slamet Tingkatkan Layanan dengan Sentuhan Kepemimpinan Perempuan
Direksi Baru Perumda Air Minum Tirta Intan Resmi Menakhodai Layanan Air Bersih Garut
Garut Mantapkan Langkah Menuju Predikat Kabupaten Sehat, Fokus Perbaiki Indikator Pendidikan dan Kesehatan Sekolah
Bupati Garut Tegaskan Tiga Fokus Utama Usai Lantik 13 Pejabat Baru
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:04 WIB

Garut Gelar Upacara Taptu dan Pawai Obor Sambut HUT ke-80 RI

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:24 WIB

FPBL 2025 Resmi Ditutup, Bupati Garut Dorong Olahraga Jadi Sarana Cetak Generasi Emas

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Forkopimda Garut Gelar Olahraga Bersama, Perkuat Sinergi Jelang HUT ke-80 RI

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:37 WIB

35 Pemuda-Pemudi Terbaik Garut Resmi Dikukuhkan Jadi Paskibraka HUT ke-80 RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Direksi Baru Perumda Air Minum Tirta Intan Resmi Menakhodai Layanan Air Bersih Garut

Berita Terbaru

Pemerintahan

Garut Gelar Upacara Taptu dan Pawai Obor Sambut HUT ke-80 RI

Sabtu, 16 Agu 2025 - 22:04 WIB