Strategi Penyaluran Dana Desa 2025: Prioritaskan Disiplin Waktu dan Administrasi

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepala Bidang Desa, Idad Badrudin, S.E., mengingatkan pentingnya penerapan disiplin waktu dan administrasi dalam penyaluran dana Desa sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024, Jumat (27/12/2024). Bertempat di Kecamatan Tarogong Kaler

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Kepala Bidang Desa, Idad Badrudin, S.E., memaparkan langkah-langkah penyaluran dana desa tahun anggaran 2025 kepada garutberkabar.com, Jumat (27/12/2024). Bertempat di Kecamatan Tarogong Kaler, ia menegaskan pentingnya penerapan disiplin waktu dan administrasi dalam penyaluran dana sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Juga :  Desa Wanajaya Jadi Pelopor Program Ketahanan Pangan Polres Garut

Pengalokasian dana desa tahun depan difokuskan pada empat kecamatan, yakni Cilawu, Samarang, Tarogong Kidul, dan Tarogong Kaler. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta tim pendamping dan tenaga ahli, Idad menekankan bahwa seluruh tahapan pengelolaan dana desa—dari perencanaan hingga pertanggungjawaban—harus mematuhi regulasi yang berlaku.

“Proses penyaluran dana desa harus dilaksanakan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Mulai dari perencanaan hingga pelaporan, semua pihak harus disiplin mengikuti prosedur,” ujar Idad. Ia menambahkan bahwa hal ini bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan dan memastikan manfaat dana desa dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Menakar Harapan di Balik Pilkada dan Pilbup Garut 2024: Momentum Keadilan dan Kesejahteraan

Pendampingan dari tenaga ahli dan pendamping desa akan terus diperkuat untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam administrasi maupun implementasi program. Dengan demikian, pihak desa akan memiliki pemahaman yang lebih baik dalam mengelola dana desa secara efektif.

Idad berharap, dengan penekanan pada disiplin waktu dan administrasi, penggunaan dana desa di tahun 2025 mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, kemandirian desa dalam mengelola potensi lokal juga diharapkan semakin kokoh seiring optimalisasi pemanfaatan dana desa.

Pemerintah daerah dan tim terkait diharapkan dapat bersinergi agar proses ini berjalan lancar, efisien, dan tepat sasaran. (Taufik)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakor GTRA 2026, Bupati Garut Dorong Reforma Agraria Berbasis Keadilan dan Produktivitas Lahan
Penguatan Karakter Jadi Prioritas, Bupati Garut Dorong Optimalisasi Peran Pramuka
Pemkab Garut Perkuat Kompetensi Pencari Kerja Lewat Pelatihan Vokasi
Bupati Garut Bahas Pembangunan Pelabuhan Cilauteureun untuk Dongkrak Ekonomi Selatan
Garut Kembangkan Sistem Kesehatan Terintegrasi Melalui DED Fase Kedua
Pemkab Garut Dorong Penataan Jaringan Telekomunikasi, APJATEL Jabar Siap Perapihan Kabel hingga Program Ducting
Bupati Garut Resmikan Kejurda Voli U-18 Jabar, Tekankan Sport Tourism dan Jaminan BPJS bagi Atlet
Pemkab Garut Perkuat Jaminan Sosial Petani, 4.400 Polis Asuransi Mikro Dibagikan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:33 WIB

Rakor GTRA 2026, Bupati Garut Dorong Reforma Agraria Berbasis Keadilan dan Produktivitas Lahan

Kamis, 16 April 2026 - 22:24 WIB

Penguatan Karakter Jadi Prioritas, Bupati Garut Dorong Optimalisasi Peran Pramuka

Kamis, 16 April 2026 - 17:00 WIB

Pemkab Garut Perkuat Kompetensi Pencari Kerja Lewat Pelatihan Vokasi

Rabu, 15 April 2026 - 12:51 WIB

Bupati Garut Bahas Pembangunan Pelabuhan Cilauteureun untuk Dongkrak Ekonomi Selatan

Rabu, 15 April 2026 - 10:30 WIB

Garut Kembangkan Sistem Kesehatan Terintegrasi Melalui DED Fase Kedua

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

SDN 4 Pataruman Pertahankan Gelar Juara LCC SD Garut 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 09:09 WIB