Strategi Penyaluran Dana Desa 2025: Prioritaskan Disiplin Waktu dan Administrasi

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepala Bidang Desa, Idad Badrudin, S.E., mengingatkan pentingnya penerapan disiplin waktu dan administrasi dalam penyaluran dana Desa sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024, Jumat (27/12/2024). Bertempat di Kecamatan Tarogong Kaler

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Kepala Bidang Desa, Idad Badrudin, S.E., memaparkan langkah-langkah penyaluran dana desa tahun anggaran 2025 kepada garutberkabar.com, Jumat (27/12/2024). Bertempat di Kecamatan Tarogong Kaler, ia menegaskan pentingnya penerapan disiplin waktu dan administrasi dalam penyaluran dana sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Juga :  Dr.Ate Susanto,.ST,.MT. Akademisi dan Arsitek Berpengalaman, Kini Pimpin UPT Cangkuang

Pengalokasian dana desa tahun depan difokuskan pada empat kecamatan, yakni Cilawu, Samarang, Tarogong Kidul, dan Tarogong Kaler. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta tim pendamping dan tenaga ahli, Idad menekankan bahwa seluruh tahapan pengelolaan dana desa—dari perencanaan hingga pertanggungjawaban—harus mematuhi regulasi yang berlaku.

“Proses penyaluran dana desa harus dilaksanakan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Mulai dari perencanaan hingga pelaporan, semua pihak harus disiplin mengikuti prosedur,” ujar Idad. Ia menambahkan bahwa hal ini bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan dan memastikan manfaat dana desa dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, Bupati Garut Kunjungi Peternakan di Malangbong

Pendampingan dari tenaga ahli dan pendamping desa akan terus diperkuat untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam administrasi maupun implementasi program. Dengan demikian, pihak desa akan memiliki pemahaman yang lebih baik dalam mengelola dana desa secara efektif.

Idad berharap, dengan penekanan pada disiplin waktu dan administrasi, penggunaan dana desa di tahun 2025 mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, kemandirian desa dalam mengelola potensi lokal juga diharapkan semakin kokoh seiring optimalisasi pemanfaatan dana desa.

Pemerintah daerah dan tim terkait diharapkan dapat bersinergi agar proses ini berjalan lancar, efisien, dan tepat sasaran. (Taufik)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

412 Warga Garut Ikuti Pelatihan Vokasi, Bupati Tekankan Pentingnya SDM Kompeten
Garut International Kite Festival 2026 Dinilai Buka Peluang Baru Pariwisata dan Ekonomi Lokal
Sinergi dengan TNI, Pemkab Garut Perkuat Armada Tanggap Kebakaran
Lestarikan Pencak Silat, Bupati Garut Ajak Generasi Muda Rawat Warisan Leluhur
Tutup Liga Voli Antar-Desa, Bupati Garut Tekankan Sportivitas dan Kekompakan Warga
HUT ke-75 IBI, Bidan di Garut Didorong Perkuat Kolaborasi Demi Keselamatan Ibu dan Bayi
Tiket GIKF 2026 Lebih Ramah untuk Warga Lokal, Kecamatan Cisurupan Beri Kemudahan Akses
Masuk Agenda KEN 2026, Nyanet Festival Perkuat Posisi Garut sebagai Destinasi Wisata Budaya
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:39 WIB

412 Warga Garut Ikuti Pelatihan Vokasi, Bupati Tekankan Pentingnya SDM Kompeten

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Garut International Kite Festival 2026 Dinilai Buka Peluang Baru Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:06 WIB

Sinergi dengan TNI, Pemkab Garut Perkuat Armada Tanggap Kebakaran

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Lestarikan Pencak Silat, Bupati Garut Ajak Generasi Muda Rawat Warisan Leluhur

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Tutup Liga Voli Antar-Desa, Bupati Garut Tekankan Sportivitas dan Kekompakan Warga

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sinergi dengan TNI, Pemkab Garut Perkuat Armada Tanggap Kebakaran

Senin, 3 Agu 2026 - 11:06 WIB