Strategi Penyaluran Dana Desa 2025: Prioritaskan Disiplin Waktu dan Administrasi

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepala Bidang Desa, Idad Badrudin, S.E., mengingatkan pentingnya penerapan disiplin waktu dan administrasi dalam penyaluran dana Desa sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024, Jumat (27/12/2024). Bertempat di Kecamatan Tarogong Kaler

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Kepala Bidang Desa, Idad Badrudin, S.E., memaparkan langkah-langkah penyaluran dana desa tahun anggaran 2025 kepada garutberkabar.com, Jumat (27/12/2024). Bertempat di Kecamatan Tarogong Kaler, ia menegaskan pentingnya penerapan disiplin waktu dan administrasi dalam penyaluran dana sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Juga :  Bodas Farm, Simbol Kesuksesan Peternak Milenial Garut

Pengalokasian dana desa tahun depan difokuskan pada empat kecamatan, yakni Cilawu, Samarang, Tarogong Kidul, dan Tarogong Kaler. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta tim pendamping dan tenaga ahli, Idad menekankan bahwa seluruh tahapan pengelolaan dana desa—dari perencanaan hingga pertanggungjawaban—harus mematuhi regulasi yang berlaku.

“Proses penyaluran dana desa harus dilaksanakan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Mulai dari perencanaan hingga pelaporan, semua pihak harus disiplin mengikuti prosedur,” ujar Idad. Ia menambahkan bahwa hal ini bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan dan memastikan manfaat dana desa dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Seminar KKN Universitas Muhammadiyah Bandung Soroti Kecanduan Teknologi dan Tantangan Pendidikan di Pedesaan

Pendampingan dari tenaga ahli dan pendamping desa akan terus diperkuat untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam administrasi maupun implementasi program. Dengan demikian, pihak desa akan memiliki pemahaman yang lebih baik dalam mengelola dana desa secara efektif.

Idad berharap, dengan penekanan pada disiplin waktu dan administrasi, penggunaan dana desa di tahun 2025 mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, kemandirian desa dalam mengelola potensi lokal juga diharapkan semakin kokoh seiring optimalisasi pemanfaatan dana desa.

Pemerintah daerah dan tim terkait diharapkan dapat bersinergi agar proses ini berjalan lancar, efisien, dan tepat sasaran. (Taufik)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Garut Dukung Sensus Ekonomi 2026, Minta Warga dan Pelaku Usaha Bersikap Kooperatif
2.400 PPPK Garut Ikuti Orientasi, Pemkab Dorong ASN Profesional dan Berintegritas
Ketua DPRD dan Bupati Garut Hadiri Garut Hebat Fest 2026, Perkuat Syiar Islam Melalui Seni Budaya
Garut Jadi Tuan Rumah Festival Musik Islami Jabar 2026, Bupati Ajak Lestarikan Budaya Sekaligus Bangkitkan Ekonomi Kreatif
DPRD dan Pemkab Garut Perkuat Kolaborasi Wujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan
Bupati Garut Siap Kawal Aspirasi Relawan MBG, Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional
Bupati Garut Ajak DPRD Perkuat Sinergi Demi Pengelolaan APBD yang Lebih Akuntabel
Garut Ukir Prestasi di Tingkat Jawa Barat, Dekranasda Bersinar dan Damkar Raih SPM Paripurna
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:36 WIB

Bupati Garut Dukung Sensus Ekonomi 2026, Minta Warga dan Pelaku Usaha Bersikap Kooperatif

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:21 WIB

2.400 PPPK Garut Ikuti Orientasi, Pemkab Dorong ASN Profesional dan Berintegritas

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:06 WIB

Ketua DPRD dan Bupati Garut Hadiri Garut Hebat Fest 2026, Perkuat Syiar Islam Melalui Seni Budaya

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:41 WIB

DPRD dan Pemkab Garut Perkuat Kolaborasi Wujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan

Senin, 6 Juli 2026 - 21:46 WIB

Bupati Garut Siap Kawal Aspirasi Relawan MBG, Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional

Berita Terbaru