Strategi Penyaluran Dana Desa 2025: Prioritaskan Disiplin Waktu dan Administrasi

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepala Bidang Desa, Idad Badrudin, S.E., mengingatkan pentingnya penerapan disiplin waktu dan administrasi dalam penyaluran dana Desa sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024, Jumat (27/12/2024). Bertempat di Kecamatan Tarogong Kaler

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Kepala Bidang Desa, Idad Badrudin, S.E., memaparkan langkah-langkah penyaluran dana desa tahun anggaran 2025 kepada garutberkabar.com, Jumat (27/12/2024). Bertempat di Kecamatan Tarogong Kaler, ia menegaskan pentingnya penerapan disiplin waktu dan administrasi dalam penyaluran dana sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Juga :  Yudha Puja Turnawan, Anggota DPRD Garut Fraksi PDIP : Tinjau dan Berikan Bantuan Ke Lokasi Terdampak Gempa di Pasirwangi

Pengalokasian dana desa tahun depan difokuskan pada empat kecamatan, yakni Cilawu, Samarang, Tarogong Kidul, dan Tarogong Kaler. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta tim pendamping dan tenaga ahli, Idad menekankan bahwa seluruh tahapan pengelolaan dana desa—dari perencanaan hingga pertanggungjawaban—harus mematuhi regulasi yang berlaku.

“Proses penyaluran dana desa harus dilaksanakan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Mulai dari perencanaan hingga pelaporan, semua pihak harus disiplin mengikuti prosedur,” ujar Idad. Ia menambahkan bahwa hal ini bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan dan memastikan manfaat dana desa dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Garut Apresiasi Workshop Pasar Modal Syariah yang Diinisiasi MES

Pendampingan dari tenaga ahli dan pendamping desa akan terus diperkuat untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam administrasi maupun implementasi program. Dengan demikian, pihak desa akan memiliki pemahaman yang lebih baik dalam mengelola dana desa secara efektif.

Idad berharap, dengan penekanan pada disiplin waktu dan administrasi, penggunaan dana desa di tahun 2025 mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, kemandirian desa dalam mengelola potensi lokal juga diharapkan semakin kokoh seiring optimalisasi pemanfaatan dana desa.

Pemerintah daerah dan tim terkait diharapkan dapat bersinergi agar proses ini berjalan lancar, efisien, dan tepat sasaran. (Taufik)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Kades Hasil PAW Resmi Dilantik, Bupati Garut Tekankan Pelayanan dan Pemberdayaan Warga
InDrive Edukasi Pelajar Jabar soal Keselamatan Berlalu Lintas, Ratusan Siswa Ikuti Kampanye Drive Your Future
Pemkab Garut Perkuat Pencegahan Narkoba, Surat Edaran hingga Edukasi Sekolah Disiapkan
Jabar Jawara Ekspor 2026 Digelar di Garut, UMKM Didorong Bidik Pasar Global
32 Pramuka Penggalang Garut Siap Ikuti Jamnas 2026, Bupati Tekankan Pentingnya Kemandirian
Garut Buka Peluang Kerja Sama Pertanian dengan Praktisi Korea, Fokus Tingkatkan Kualitas Stroberi dan Bawang Putih
Diplomasi Parlemen Didorong Jadi Jalan Baru Ekspor Produk Unggulan Garut ke Pasar Dunia
Polsek Wanaraja Amankan 50 Knalpot Brong dalam Operasi Penertiban Lalu Lintas
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Tiga Kades Hasil PAW Resmi Dilantik, Bupati Garut Tekankan Pelayanan dan Pemberdayaan Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:24 WIB

InDrive Edukasi Pelajar Jabar soal Keselamatan Berlalu Lintas, Ratusan Siswa Ikuti Kampanye Drive Your Future

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Pemkab Garut Perkuat Pencegahan Narkoba, Surat Edaran hingga Edukasi Sekolah Disiapkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Jabar Jawara Ekspor 2026 Digelar di Garut, UMKM Didorong Bidik Pasar Global

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:57 WIB

32 Pramuka Penggalang Garut Siap Ikuti Jamnas 2026, Bupati Tekankan Pentingnya Kemandirian

Berita Terbaru