Strategi Penyaluran Dana Desa 2025: Prioritaskan Disiplin Waktu dan Administrasi

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepala Bidang Desa, Idad Badrudin, S.E., mengingatkan pentingnya penerapan disiplin waktu dan administrasi dalam penyaluran dana Desa sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024, Jumat (27/12/2024). Bertempat di Kecamatan Tarogong Kaler

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Kepala Bidang Desa, Idad Badrudin, S.E., memaparkan langkah-langkah penyaluran dana desa tahun anggaran 2025 kepada garutberkabar.com, Jumat (27/12/2024). Bertempat di Kecamatan Tarogong Kaler, ia menegaskan pentingnya penerapan disiplin waktu dan administrasi dalam penyaluran dana sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Juga :  Bappeda Garut Prioritaskan Validasi Data dalam Penanggulangan Kemiskinan

Pengalokasian dana desa tahun depan difokuskan pada empat kecamatan, yakni Cilawu, Samarang, Tarogong Kidul, dan Tarogong Kaler. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta tim pendamping dan tenaga ahli, Idad menekankan bahwa seluruh tahapan pengelolaan dana desa—dari perencanaan hingga pertanggungjawaban—harus mematuhi regulasi yang berlaku.

“Proses penyaluran dana desa harus dilaksanakan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Mulai dari perencanaan hingga pelaporan, semua pihak harus disiplin mengikuti prosedur,” ujar Idad. Ia menambahkan bahwa hal ini bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan dan memastikan manfaat dana desa dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga :  SMPN 3 Tarogong Kidul Butuh Tambahan Fasilitas untuk Mengatasi Lonjakan PPDB

Pendampingan dari tenaga ahli dan pendamping desa akan terus diperkuat untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam administrasi maupun implementasi program. Dengan demikian, pihak desa akan memiliki pemahaman yang lebih baik dalam mengelola dana desa secara efektif.

Idad berharap, dengan penekanan pada disiplin waktu dan administrasi, penggunaan dana desa di tahun 2025 mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, kemandirian desa dalam mengelola potensi lokal juga diharapkan semakin kokoh seiring optimalisasi pemanfaatan dana desa.

Pemerintah daerah dan tim terkait diharapkan dapat bersinergi agar proses ini berjalan lancar, efisien, dan tepat sasaran. (Taufik)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Garut Cek Kesiapan Jalur Selatan, Pastikan Wisata Pantai Siap Sambut Libur Lebaran
Aksi Kemanusiaan Ramadan, Garuters 2026 Ajak Warga Garut Peduli Palestina
Bupati Garut Tinjau Jalur Utara, Pastikan Arus Mudik Tetap Aman dan Terkendali
Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Wamendagri Soroti Prioritas Layanan Publik dan Sinergi Fiskal Garut
Sekda Garut Dorong Realisasi Program Lebih Cepat dan Pengadaan Barang/Jasa yang Transparan
Tinjau Jalur Mudik Garut, Menhub dan Gubernur Jabar Salurkan Bantuan untuk Kusir Delman dan Penarik Becak
Program Rumaksa Manjang Waluya Hidupkan Ekonomi Desa Mekarsari, Pejabat Pemkab Garut Menginap di Rumah Warga
Respons Aduan Warga Soal LPG, Wabup Garut Sidak Stok dan Harga di Pasar Andir
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:37 WIB

Bupati Garut Cek Kesiapan Jalur Selatan, Pastikan Wisata Pantai Siap Sambut Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:45 WIB

Aksi Kemanusiaan Ramadan, Garuters 2026 Ajak Warga Garut Peduli Palestina

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Bupati Garut Tinjau Jalur Utara, Pastikan Arus Mudik Tetap Aman dan Terkendali

Senin, 16 Maret 2026 - 14:03 WIB

Sekda Garut Dorong Realisasi Program Lebih Cepat dan Pengadaan Barang/Jasa yang Transparan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:35 WIB

Tinjau Jalur Mudik Garut, Menhub dan Gubernur Jabar Salurkan Bantuan untuk Kusir Delman dan Penarik Becak

Berita Terbaru