Strategi Penyaluran Dana Desa 2025: Prioritaskan Disiplin Waktu dan Administrasi

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepala Bidang Desa, Idad Badrudin, S.E., mengingatkan pentingnya penerapan disiplin waktu dan administrasi dalam penyaluran dana Desa sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024, Jumat (27/12/2024). Bertempat di Kecamatan Tarogong Kaler

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Kepala Bidang Desa, Idad Badrudin, S.E., memaparkan langkah-langkah penyaluran dana desa tahun anggaran 2025 kepada garutberkabar.com, Jumat (27/12/2024). Bertempat di Kecamatan Tarogong Kaler, ia menegaskan pentingnya penerapan disiplin waktu dan administrasi dalam penyaluran dana sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Juga :  Kereta Api Papandayan Renggut Nyawa Korban Pria Tuna Rungu di Kabupaten Garut

Pengalokasian dana desa tahun depan difokuskan pada empat kecamatan, yakni Cilawu, Samarang, Tarogong Kidul, dan Tarogong Kaler. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta tim pendamping dan tenaga ahli, Idad menekankan bahwa seluruh tahapan pengelolaan dana desa—dari perencanaan hingga pertanggungjawaban—harus mematuhi regulasi yang berlaku.

“Proses penyaluran dana desa harus dilaksanakan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Mulai dari perencanaan hingga pelaporan, semua pihak harus disiplin mengikuti prosedur,” ujar Idad. Ia menambahkan bahwa hal ini bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan dan memastikan manfaat dana desa dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Sejumlah Warga Garut Memuji Dr.H Helmi Budiman : Sosok Pemimpin yang Diidamkan

Pendampingan dari tenaga ahli dan pendamping desa akan terus diperkuat untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam administrasi maupun implementasi program. Dengan demikian, pihak desa akan memiliki pemahaman yang lebih baik dalam mengelola dana desa secara efektif.

Idad berharap, dengan penekanan pada disiplin waktu dan administrasi, penggunaan dana desa di tahun 2025 mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, kemandirian desa dalam mengelola potensi lokal juga diharapkan semakin kokoh seiring optimalisasi pemanfaatan dana desa.

Pemerintah daerah dan tim terkait diharapkan dapat bersinergi agar proses ini berjalan lancar, efisien, dan tepat sasaran. (Taufik)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman dan Khidmat, Bupati dan Wabup Garut Tinjau Gereja di Garut Kota
Prof. Emil Salim Apresiasi Potensi Kreatif Priangan saat Kunjungi Garut
Wabup Garut Ingatkan Pengelolaan APBD Harus Profesional dan Pahami Risiko Hukum
Evaluasi Smart City 2025, Pemkab Garut Siapkan Penyesuaian Masterplan Selaras RPJMD Baru
Hari Ibu dan Bela Negara Diperingati Bersama, Garut Tegaskan Peran Perempuan dan Ketahanan Bangsa
Pastikan Akses Aman dan Nyaman, Bupati Garut Pantau Pelebaran Jalan Cikajang–Sumadra
Rayakan 42 Tahun Desa Mekarsari, Wabup Garut Targetkan Kerajinan Bambu Selaawi Berdaya Saing Nasional
Bupati Garut Bersama Komunitas MARAG Salurkan Bantuan Sosial di Kecamatan Cihurip
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:28 WIB

Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman dan Khidmat, Bupati dan Wabup Garut Tinjau Gereja di Garut Kota

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:08 WIB

Prof. Emil Salim Apresiasi Potensi Kreatif Priangan saat Kunjungi Garut

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:45 WIB

Wabup Garut Ingatkan Pengelolaan APBD Harus Profesional dan Pahami Risiko Hukum

Senin, 22 Desember 2025 - 20:43 WIB

Hari Ibu dan Bela Negara Diperingati Bersama, Garut Tegaskan Peran Perempuan dan Ketahanan Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 20:11 WIB

Pastikan Akses Aman dan Nyaman, Bupati Garut Pantau Pelebaran Jalan Cikajang–Sumadra

Berita Terbaru