Strategi Penyaluran Dana Desa 2025: Prioritaskan Disiplin Waktu dan Administrasi

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepala Bidang Desa, Idad Badrudin, S.E., mengingatkan pentingnya penerapan disiplin waktu dan administrasi dalam penyaluran dana Desa sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024, Jumat (27/12/2024). Bertempat di Kecamatan Tarogong Kaler

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Kepala Bidang Desa, Idad Badrudin, S.E., memaparkan langkah-langkah penyaluran dana desa tahun anggaran 2025 kepada garutberkabar.com, Jumat (27/12/2024). Bertempat di Kecamatan Tarogong Kaler, ia menegaskan pentingnya penerapan disiplin waktu dan administrasi dalam penyaluran dana sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Juga :  Semangat Kemanusiaan : Gebyar Donor Darah TP PKK Kabupaten Garut

Pengalokasian dana desa tahun depan difokuskan pada empat kecamatan, yakni Cilawu, Samarang, Tarogong Kidul, dan Tarogong Kaler. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta tim pendamping dan tenaga ahli, Idad menekankan bahwa seluruh tahapan pengelolaan dana desa—dari perencanaan hingga pertanggungjawaban—harus mematuhi regulasi yang berlaku.

“Proses penyaluran dana desa harus dilaksanakan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Mulai dari perencanaan hingga pelaporan, semua pihak harus disiplin mengikuti prosedur,” ujar Idad. Ia menambahkan bahwa hal ini bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan dan memastikan manfaat dana desa dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Mahasiswa Didorong Jadi Mitra Strategis Pemkab Garut Tangani Persoalan Daerah

Pendampingan dari tenaga ahli dan pendamping desa akan terus diperkuat untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam administrasi maupun implementasi program. Dengan demikian, pihak desa akan memiliki pemahaman yang lebih baik dalam mengelola dana desa secara efektif.

Idad berharap, dengan penekanan pada disiplin waktu dan administrasi, penggunaan dana desa di tahun 2025 mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, kemandirian desa dalam mengelola potensi lokal juga diharapkan semakin kokoh seiring optimalisasi pemanfaatan dana desa.

Pemerintah daerah dan tim terkait diharapkan dapat bersinergi agar proses ini berjalan lancar, efisien, dan tepat sasaran. (Taufik)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertifikat Tanah Alun-Alun Limbangan Diserahkan, Pemkab Garut Perkuat Status Aset Publik
Disperindag ESDM Garut Periksa Akurasi Takaran BBM di Delapan SPBU, Seluruhnya Sesuai Ketentuan
Jelang Iduladha, Diskannak Garut Siagakan Ratusan Petugas untuk Awasi Hewan Kurban
Pastikan Hewan Kurban Sehat, Bupati Garut Tinjau Aktivitas Pasar Hewan Bayongbong Jelang Iduladha
Peringati Hari Kearsipan Nasional, Bupati Garut Dorong Percepatan Transformasi Arsip Digital di Lingkungan Pemkab
Persigar Bertolak ke Putaran Nasional Liga 4, Bupati Garut Lepas Langsung Kontingen
Disdukcapil Garut Dekatkan Layanan ke Warga Lewat Program Jembol di Garut Plaza
Jelang Idul Adha, Pemkab Garut Gencarkan Pangan Murah dan Promosi Produk UMKM Lokal
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:14 WIB

Sertifikat Tanah Alun-Alun Limbangan Diserahkan, Pemkab Garut Perkuat Status Aset Publik

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:07 WIB

Disperindag ESDM Garut Periksa Akurasi Takaran BBM di Delapan SPBU, Seluruhnya Sesuai Ketentuan

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:58 WIB

Jelang Iduladha, Diskannak Garut Siagakan Ratusan Petugas untuk Awasi Hewan Kurban

Senin, 25 Mei 2026 - 22:44 WIB

Pastikan Hewan Kurban Sehat, Bupati Garut Tinjau Aktivitas Pasar Hewan Bayongbong Jelang Iduladha

Senin, 25 Mei 2026 - 16:12 WIB

Peringati Hari Kearsipan Nasional, Bupati Garut Dorong Percepatan Transformasi Arsip Digital di Lingkungan Pemkab

Berita Terbaru