Strategi Penyaluran Dana Desa 2025: Prioritaskan Disiplin Waktu dan Administrasi

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepala Bidang Desa, Idad Badrudin, S.E., mengingatkan pentingnya penerapan disiplin waktu dan administrasi dalam penyaluran dana Desa sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024, Jumat (27/12/2024). Bertempat di Kecamatan Tarogong Kaler

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Kepala Bidang Desa, Idad Badrudin, S.E., memaparkan langkah-langkah penyaluran dana desa tahun anggaran 2025 kepada garutberkabar.com, Jumat (27/12/2024). Bertempat di Kecamatan Tarogong Kaler, ia menegaskan pentingnya penerapan disiplin waktu dan administrasi dalam penyaluran dana sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Juga :  Kapolres Garut Tingkatkan Kerjasama Dengan Ulama Untuk Jaga Keamanan Daerah

Pengalokasian dana desa tahun depan difokuskan pada empat kecamatan, yakni Cilawu, Samarang, Tarogong Kidul, dan Tarogong Kaler. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta tim pendamping dan tenaga ahli, Idad menekankan bahwa seluruh tahapan pengelolaan dana desa—dari perencanaan hingga pertanggungjawaban—harus mematuhi regulasi yang berlaku.

“Proses penyaluran dana desa harus dilaksanakan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Mulai dari perencanaan hingga pelaporan, semua pihak harus disiplin mengikuti prosedur,” ujar Idad. Ia menambahkan bahwa hal ini bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan dan memastikan manfaat dana desa dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Sekda Garut Dorong Penguatan Langkah Mitigasi Inflasi dalam HLM TPID 2025

Pendampingan dari tenaga ahli dan pendamping desa akan terus diperkuat untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam administrasi maupun implementasi program. Dengan demikian, pihak desa akan memiliki pemahaman yang lebih baik dalam mengelola dana desa secara efektif.

Idad berharap, dengan penekanan pada disiplin waktu dan administrasi, penggunaan dana desa di tahun 2025 mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, kemandirian desa dalam mengelola potensi lokal juga diharapkan semakin kokoh seiring optimalisasi pemanfaatan dana desa.

Pemerintah daerah dan tim terkait diharapkan dapat bersinergi agar proses ini berjalan lancar, efisien, dan tepat sasaran. (Taufik)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Kabarulem 2026 Jadi Upaya Pemkab Garut Rawat Budaya dan Gaya Hidup Sehat
Garut Diproyeksikan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat Permanen, Kemensos Tinjau Kesiapan Lahan
Pemkab Garut Matangkan Kolaborasi untuk Dukung MBG dan Koperasi Merah Putih
Bupati Garut Resmikan Fun Run Fkominfo Uniga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Aktif
Dinsos Garut Perkuat Koordinasi dengan Kemensos, Sekolah Rakyat dan Social Center Masuki Tahap Persiapan
Pemkab Garut Tata Kawasan Jalan Pemda, PKL Akan Dipindahkan ke Area yang Lebih Aman
Garut Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Dorong Desa Tembus Pasar Ekspor
Pemkab Garut Fokus Dongkrak Ekonomi Daerah Lewat Event dan Percepatan Anggaran
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:32 WIB

Festival Kabarulem 2026 Jadi Upaya Pemkab Garut Rawat Budaya dan Gaya Hidup Sehat

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:08 WIB

Garut Diproyeksikan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat Permanen, Kemensos Tinjau Kesiapan Lahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:08 WIB

Pemkab Garut Matangkan Kolaborasi untuk Dukung MBG dan Koperasi Merah Putih

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:46 WIB

Bupati Garut Resmikan Fun Run Fkominfo Uniga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Aktif

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:15 WIB

Dinsos Garut Perkuat Koordinasi dengan Kemensos, Sekolah Rakyat dan Social Center Masuki Tahap Persiapan

Berita Terbaru