Strategi Penyaluran Dana Desa 2025: Prioritaskan Disiplin Waktu dan Administrasi

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepala Bidang Desa, Idad Badrudin, S.E., mengingatkan pentingnya penerapan disiplin waktu dan administrasi dalam penyaluran dana Desa sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024, Jumat (27/12/2024). Bertempat di Kecamatan Tarogong Kaler

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Kepala Bidang Desa, Idad Badrudin, S.E., memaparkan langkah-langkah penyaluran dana desa tahun anggaran 2025 kepada garutberkabar.com, Jumat (27/12/2024). Bertempat di Kecamatan Tarogong Kaler, ia menegaskan pentingnya penerapan disiplin waktu dan administrasi dalam penyaluran dana sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Juga :  Dorong Pendidikan Inklusif, Bupati Garut Usulkan Sekolah Rakyat ke Kemensos

Pengalokasian dana desa tahun depan difokuskan pada empat kecamatan, yakni Cilawu, Samarang, Tarogong Kidul, dan Tarogong Kaler. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta tim pendamping dan tenaga ahli, Idad menekankan bahwa seluruh tahapan pengelolaan dana desa—dari perencanaan hingga pertanggungjawaban—harus mematuhi regulasi yang berlaku.

“Proses penyaluran dana desa harus dilaksanakan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Mulai dari perencanaan hingga pelaporan, semua pihak harus disiplin mengikuti prosedur,” ujar Idad. Ia menambahkan bahwa hal ini bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan dan memastikan manfaat dana desa dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Polsek Leles Tangkap 15 Kendaraan dengan Knalpot Bising di Kecamatan Leles

Pendampingan dari tenaga ahli dan pendamping desa akan terus diperkuat untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam administrasi maupun implementasi program. Dengan demikian, pihak desa akan memiliki pemahaman yang lebih baik dalam mengelola dana desa secara efektif.

Idad berharap, dengan penekanan pada disiplin waktu dan administrasi, penggunaan dana desa di tahun 2025 mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, kemandirian desa dalam mengelola potensi lokal juga diharapkan semakin kokoh seiring optimalisasi pemanfaatan dana desa.

Pemerintah daerah dan tim terkait diharapkan dapat bersinergi agar proses ini berjalan lancar, efisien, dan tepat sasaran. (Taufik)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Bersih Serentak HJG ke-213, Bupati Garut Gaungkan Gerakan Ngariksa Hate di Tarogong Kaler
Sinergi Eksekutif-Legislatif, Ketua DPRD Dampingi Bupati Garut Lestarikan Tradisi dan Hormati Leluhur di HJG ke-213
Menapak Jejak Leluhur, Bupati Garut Pimpin Prosesi Adat dan Ziarah dalam HJG ke-213
Bupati Syakur Dorong Penguatan Akuntabilitas Desa Saat Kunker di Samarang
Raih Predikat WBK, Puskesmas Cilawu Jadi Percontohan Zona Integritas di Garut
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Diskominfo Garut Luncurkan Program GGPR 2026
Mobil Triton Terjun ke Jurang di Tenjolaut, Polsek Bungbulang Lakukan Evakuasi Cepat
Soroti Pendidikan hingga Infrastruktur, Bupati Garut Pantau Musrenbang Karangpawitan dan Tegaskan Wajib Sekolah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:55 WIB

Aksi Bersih Serentak HJG ke-213, Bupati Garut Gaungkan Gerakan Ngariksa Hate di Tarogong Kaler

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:23 WIB

Sinergi Eksekutif-Legislatif, Ketua DPRD Dampingi Bupati Garut Lestarikan Tradisi dan Hormati Leluhur di HJG ke-213

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:13 WIB

Menapak Jejak Leluhur, Bupati Garut Pimpin Prosesi Adat dan Ziarah dalam HJG ke-213

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:02 WIB

Raih Predikat WBK, Puskesmas Cilawu Jadi Percontohan Zona Integritas di Garut

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:56 WIB

Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Diskominfo Garut Luncurkan Program GGPR 2026

Berita Terbaru