Strategi Penyaluran Dana Desa 2025: Prioritaskan Disiplin Waktu dan Administrasi

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepala Bidang Desa, Idad Badrudin, S.E., mengingatkan pentingnya penerapan disiplin waktu dan administrasi dalam penyaluran dana Desa sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024, Jumat (27/12/2024). Bertempat di Kecamatan Tarogong Kaler

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Kepala Bidang Desa, Idad Badrudin, S.E., memaparkan langkah-langkah penyaluran dana desa tahun anggaran 2025 kepada garutberkabar.com, Jumat (27/12/2024). Bertempat di Kecamatan Tarogong Kaler, ia menegaskan pentingnya penerapan disiplin waktu dan administrasi dalam penyaluran dana sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Juga :  Polsek Wanaraja Gelar "Jum'at Curhat" Untuk Dengar Keluhan Warga

Pengalokasian dana desa tahun depan difokuskan pada empat kecamatan, yakni Cilawu, Samarang, Tarogong Kidul, dan Tarogong Kaler. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta tim pendamping dan tenaga ahli, Idad menekankan bahwa seluruh tahapan pengelolaan dana desa—dari perencanaan hingga pertanggungjawaban—harus mematuhi regulasi yang berlaku.

“Proses penyaluran dana desa harus dilaksanakan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Mulai dari perencanaan hingga pelaporan, semua pihak harus disiplin mengikuti prosedur,” ujar Idad. Ia menambahkan bahwa hal ini bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan dan memastikan manfaat dana desa dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Sosialisasi Pilkada Serentak di Desa Sukahaji, Ajak Masyarakat Aktif Berpartisipasi

Pendampingan dari tenaga ahli dan pendamping desa akan terus diperkuat untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam administrasi maupun implementasi program. Dengan demikian, pihak desa akan memiliki pemahaman yang lebih baik dalam mengelola dana desa secara efektif.

Idad berharap, dengan penekanan pada disiplin waktu dan administrasi, penggunaan dana desa di tahun 2025 mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, kemandirian desa dalam mengelola potensi lokal juga diharapkan semakin kokoh seiring optimalisasi pemanfaatan dana desa.

Pemerintah daerah dan tim terkait diharapkan dapat bersinergi agar proses ini berjalan lancar, efisien, dan tepat sasaran. (Taufik)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Literasi dan Inklusi, TPAKD Garut Fokus Perluas Layanan Keuangan Tahun 2026
Kaji Dua Alternatif Jalur, Bupati Garut Dorong Penguatan Akses Wilayah Selatan
Semarak Cap Go Meh 2026 di Garut, Bupati Syakur Tekankan Pentingnya Harmoni dalam Kebhinekaan
Layanan Adminduk Didekatkan, Cetak e-KTP Kini Bisa di Kecamatan Wanaraja
Safari Ramadan Mekarmukti, Bupati Syakur Serukan Syukur dan Doa untuk Negeri Konflik
Tim SAR Gabungan Temukan Bocah Hanyut di Sungai Cikandang Pakenjeng
Pimpin Apel Gabungan, Bupati Syakur Minta OPD Tanggap dan Proaktif Layani Masyarakat
Sinergi Toleransi dan Ekonomi, Bupati Garut Tekankan Pentingnya Kondusivitas Daerah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:38 WIB

Perkuat Literasi dan Inklusi, TPAKD Garut Fokus Perluas Layanan Keuangan Tahun 2026

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:25 WIB

Kaji Dua Alternatif Jalur, Bupati Garut Dorong Penguatan Akses Wilayah Selatan

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:59 WIB

Semarak Cap Go Meh 2026 di Garut, Bupati Syakur Tekankan Pentingnya Harmoni dalam Kebhinekaan

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:18 WIB

Safari Ramadan Mekarmukti, Bupati Syakur Serukan Syukur dan Doa untuk Negeri Konflik

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:00 WIB

Tim SAR Gabungan Temukan Bocah Hanyut di Sungai Cikandang Pakenjeng

Berita Terbaru