Strategi Penyaluran Dana Desa 2025: Prioritaskan Disiplin Waktu dan Administrasi

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepala Bidang Desa, Idad Badrudin, S.E., mengingatkan pentingnya penerapan disiplin waktu dan administrasi dalam penyaluran dana Desa sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024, Jumat (27/12/2024). Bertempat di Kecamatan Tarogong Kaler

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Kepala Bidang Desa, Idad Badrudin, S.E., memaparkan langkah-langkah penyaluran dana desa tahun anggaran 2025 kepada garutberkabar.com, Jumat (27/12/2024). Bertempat di Kecamatan Tarogong Kaler, ia menegaskan pentingnya penerapan disiplin waktu dan administrasi dalam penyaluran dana sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Juga :  Kepulangan Haru Jemaah Haji Garut Kloter 40, Satu Wafat di Tanah Suci

Pengalokasian dana desa tahun depan difokuskan pada empat kecamatan, yakni Cilawu, Samarang, Tarogong Kidul, dan Tarogong Kaler. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta tim pendamping dan tenaga ahli, Idad menekankan bahwa seluruh tahapan pengelolaan dana desa—dari perencanaan hingga pertanggungjawaban—harus mematuhi regulasi yang berlaku.

“Proses penyaluran dana desa harus dilaksanakan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Mulai dari perencanaan hingga pelaporan, semua pihak harus disiplin mengikuti prosedur,” ujar Idad. Ia menambahkan bahwa hal ini bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan dan memastikan manfaat dana desa dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Wisuda STAI Siliwangi Garut : 253 Lulusan Siap Berkontribusi di Era Global

Pendampingan dari tenaga ahli dan pendamping desa akan terus diperkuat untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam administrasi maupun implementasi program. Dengan demikian, pihak desa akan memiliki pemahaman yang lebih baik dalam mengelola dana desa secara efektif.

Idad berharap, dengan penekanan pada disiplin waktu dan administrasi, penggunaan dana desa di tahun 2025 mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, kemandirian desa dalam mengelola potensi lokal juga diharapkan semakin kokoh seiring optimalisasi pemanfaatan dana desa.

Pemerintah daerah dan tim terkait diharapkan dapat bersinergi agar proses ini berjalan lancar, efisien, dan tepat sasaran. (Taufik)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Garut Dorong KNPI Terus Hadirkan Program Produktif bagi Generasi Muda
Transparansi Retribusi Parkir Diperkuat, Pemkab Garut Siapkan Sistem Pendataan Berbasis Lokasi
Bupati Garut Tekankan Belanja Daerah Harus Cepat Terealisasi demi Menggerakkan Ekonomi Masyarakat
Bupati Garut Perkuat Sinergi dengan UPI, 360 Mahasiswa PPG Diterjunkan Tingkatkan Mutu Pendidikan
Rumah Warga di Bungbulang Ludes Dilahap Api, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Pemkab Garut Perketat Pengawasan Jalan, Kendaraan ODOL dan Parkir Liar Jadi Perhatian Utama
Pemkab Garut Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, Klinik Rotinsulu Didorong Naik Status Jadi Rumah Sakit
Pemkab Garut Perkuat Kemandirian Fiskal, Bupati Minta Bapenda Genjot Optimalisasi Pendapatan Daerah
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:53 WIB

Bupati Garut Dorong KNPI Terus Hadirkan Program Produktif bagi Generasi Muda

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:39 WIB

Transparansi Retribusi Parkir Diperkuat, Pemkab Garut Siapkan Sistem Pendataan Berbasis Lokasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:04 WIB

Bupati Garut Tekankan Belanja Daerah Harus Cepat Terealisasi demi Menggerakkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:51 WIB

Bupati Garut Perkuat Sinergi dengan UPI, 360 Mahasiswa PPG Diterjunkan Tingkatkan Mutu Pendidikan

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:41 WIB

Rumah Warga di Bungbulang Ludes Dilahap Api, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Berita Terbaru