Strategi Penyaluran Dana Desa 2025: Prioritaskan Disiplin Waktu dan Administrasi

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepala Bidang Desa, Idad Badrudin, S.E., mengingatkan pentingnya penerapan disiplin waktu dan administrasi dalam penyaluran dana Desa sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024, Jumat (27/12/2024). Bertempat di Kecamatan Tarogong Kaler

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Kepala Bidang Desa, Idad Badrudin, S.E., memaparkan langkah-langkah penyaluran dana desa tahun anggaran 2025 kepada garutberkabar.com, Jumat (27/12/2024). Bertempat di Kecamatan Tarogong Kaler, ia menegaskan pentingnya penerapan disiplin waktu dan administrasi dalam penyaluran dana sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Juga :  Anggota Polsek Tarogong Kidul yang Dikenal Ramah dan Humanis,Aiptu Dadan Sopian : Sahabat Masyarakat di Desa Sukabakti

Pengalokasian dana desa tahun depan difokuskan pada empat kecamatan, yakni Cilawu, Samarang, Tarogong Kidul, dan Tarogong Kaler. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta tim pendamping dan tenaga ahli, Idad menekankan bahwa seluruh tahapan pengelolaan dana desa—dari perencanaan hingga pertanggungjawaban—harus mematuhi regulasi yang berlaku.

“Proses penyaluran dana desa harus dilaksanakan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Mulai dari perencanaan hingga pelaporan, semua pihak harus disiplin mengikuti prosedur,” ujar Idad. Ia menambahkan bahwa hal ini bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan dan memastikan manfaat dana desa dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Garut Tegaskan Pentingnya Efektivitas dan Efisiensi Bantuan Sosial

Pendampingan dari tenaga ahli dan pendamping desa akan terus diperkuat untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam administrasi maupun implementasi program. Dengan demikian, pihak desa akan memiliki pemahaman yang lebih baik dalam mengelola dana desa secara efektif.

Idad berharap, dengan penekanan pada disiplin waktu dan administrasi, penggunaan dana desa di tahun 2025 mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, kemandirian desa dalam mengelola potensi lokal juga diharapkan semakin kokoh seiring optimalisasi pemanfaatan dana desa.

Pemerintah daerah dan tim terkait diharapkan dapat bersinergi agar proses ini berjalan lancar, efisien, dan tepat sasaran. (Taufik)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Pemkab dan ATR/BPN Diperkuat, Ratusan Aset Garut Kantongi Sertifikat
Ramadan Festival 2026 Dipusatkan di Garut Plaza, Pemkab Garut Siapkan 500 Lapak dan Layanan Publik Gratis
Sinergi Polisi dan Tim Rescue, Pencarian Bocah Diduga Terbawa Arus Sungai Cimanuk Terus Dilakukan
Tarawih Perdana Ramadan 1447 H, Bupati Garut Tekankan Disiplin ASN dan Kesalehan Sosial
Paripurna HJG ke-213, Bupati Garut Tegaskan Visi “Gumiwang, Tanjeur, Dangiang” untuk Masa Depan Daerah
HJG ke-213, Garut Teguhkan Identitas Budaya dan Semangat Pembangunan Berkelanjutan
Harlah ALMAGARI ke-4, Bupati Garut Tegaskan Komitmen Jaga Keutuhan NKRI
Pelita Intan Muda Kukuhkan Pengurus Nasional dan Daerah 2026, Teguhkan Komitmen Pendidikan dan Aksi Sosial
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:43 WIB

Sinergi Pemkab dan ATR/BPN Diperkuat, Ratusan Aset Garut Kantongi Sertifikat

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:34 WIB

Ramadan Festival 2026 Dipusatkan di Garut Plaza, Pemkab Garut Siapkan 500 Lapak dan Layanan Publik Gratis

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:44 WIB

Sinergi Polisi dan Tim Rescue, Pencarian Bocah Diduga Terbawa Arus Sungai Cimanuk Terus Dilakukan

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:34 WIB

Tarawih Perdana Ramadan 1447 H, Bupati Garut Tekankan Disiplin ASN dan Kesalehan Sosial

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:50 WIB

HJG ke-213, Garut Teguhkan Identitas Budaya dan Semangat Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terbaru