Strategi Penyaluran Dana Desa 2025: Prioritaskan Disiplin Waktu dan Administrasi

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepala Bidang Desa, Idad Badrudin, S.E., mengingatkan pentingnya penerapan disiplin waktu dan administrasi dalam penyaluran dana Desa sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024, Jumat (27/12/2024). Bertempat di Kecamatan Tarogong Kaler

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Kepala Bidang Desa, Idad Badrudin, S.E., memaparkan langkah-langkah penyaluran dana desa tahun anggaran 2025 kepada garutberkabar.com, Jumat (27/12/2024). Bertempat di Kecamatan Tarogong Kaler, ia menegaskan pentingnya penerapan disiplin waktu dan administrasi dalam penyaluran dana sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Juga :  Pemkab Garut Prioritaskan Penilaian Kerusakan Pascagempa

Pengalokasian dana desa tahun depan difokuskan pada empat kecamatan, yakni Cilawu, Samarang, Tarogong Kidul, dan Tarogong Kaler. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta tim pendamping dan tenaga ahli, Idad menekankan bahwa seluruh tahapan pengelolaan dana desa—dari perencanaan hingga pertanggungjawaban—harus mematuhi regulasi yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses penyaluran dana desa harus dilaksanakan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Mulai dari perencanaan hingga pelaporan, semua pihak harus disiplin mengikuti prosedur,” ujar Idad. Ia menambahkan bahwa hal ini bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan dan memastikan manfaat dana desa dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Pemekaran Garut Selatan Jadi Fokus Bahasan Pemkab Garut dan Presidium

Pendampingan dari tenaga ahli dan pendamping desa akan terus diperkuat untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam administrasi maupun implementasi program. Dengan demikian, pihak desa akan memiliki pemahaman yang lebih baik dalam mengelola dana desa secara efektif.

Idad berharap, dengan penekanan pada disiplin waktu dan administrasi, penggunaan dana desa di tahun 2025 mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, kemandirian desa dalam mengelola potensi lokal juga diharapkan semakin kokoh seiring optimalisasi pemanfaatan dana desa.

Pemerintah daerah dan tim terkait diharapkan dapat bersinergi agar proses ini berjalan lancar, efisien, dan tepat sasaran. (Taufik)

Berita Terkait

Optimalisasi Aset Daerah Jadi Prioritas, Pemkab Garut Gandeng LMAN Perkuat Manajemen Properti
DWP Kabupaten Garut Siap Jalankan Program Unggulan Usai Dikukuhkan Secara Resmi
Garut Tegaskan Komitmen Hapus Praktik Sunat Perempuan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor
Semangat Bertanding, Bupati Garut Dukung Penuh Kafilah MTQH ke Tingkat Provinsi
Pemkab Garut Salurkan Bantuan Rutilahu untuk 200 Warga Tidak Mampu
Guncangan Gempabumi Magnitudo 4,8 Terasa di Tasikmalaya dan Pangandaran, Tak Timbulkan Kerusakan
Jembatan Asa dan Harapan: Infrastruktur Baru di Pameungpeuk Tingkatkan Akses dan Kesejahteraan Warga
Garut Bertekad Tembus 5 Besar di MTQH XXXIX Jabar, Kirim 56 Kafilah Unggulan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:22 WIB

Optimalisasi Aset Daerah Jadi Prioritas, Pemkab Garut Gandeng LMAN Perkuat Manajemen Properti

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:29 WIB

DWP Kabupaten Garut Siap Jalankan Program Unggulan Usai Dikukuhkan Secara Resmi

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:11 WIB

Garut Tegaskan Komitmen Hapus Praktik Sunat Perempuan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:51 WIB

Semangat Bertanding, Bupati Garut Dukung Penuh Kafilah MTQH ke Tingkat Provinsi

Senin, 16 Juni 2025 - 10:06 WIB

Pemkab Garut Salurkan Bantuan Rutilahu untuk 200 Warga Tidak Mampu

Berita Terbaru