Strategi Penyaluran Dana Desa 2025: Prioritaskan Disiplin Waktu dan Administrasi

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepala Bidang Desa, Idad Badrudin, S.E., mengingatkan pentingnya penerapan disiplin waktu dan administrasi dalam penyaluran dana Desa sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024, Jumat (27/12/2024). Bertempat di Kecamatan Tarogong Kaler

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Kepala Bidang Desa, Idad Badrudin, S.E., memaparkan langkah-langkah penyaluran dana desa tahun anggaran 2025 kepada garutberkabar.com, Jumat (27/12/2024). Bertempat di Kecamatan Tarogong Kaler, ia menegaskan pentingnya penerapan disiplin waktu dan administrasi dalam penyaluran dana sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Juga :  Garut Intensifkan Penanganan Stunting Melalui Diseminasi Hasil Audit Kasus

Pengalokasian dana desa tahun depan difokuskan pada empat kecamatan, yakni Cilawu, Samarang, Tarogong Kidul, dan Tarogong Kaler. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta tim pendamping dan tenaga ahli, Idad menekankan bahwa seluruh tahapan pengelolaan dana desa—dari perencanaan hingga pertanggungjawaban—harus mematuhi regulasi yang berlaku.

“Proses penyaluran dana desa harus dilaksanakan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Mulai dari perencanaan hingga pelaporan, semua pihak harus disiplin mengikuti prosedur,” ujar Idad. Ia menambahkan bahwa hal ini bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan dan memastikan manfaat dana desa dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Tedi Sutardi : Mewariskan Bumi yang Sehat Untuk Generasi Mendatang

Pendampingan dari tenaga ahli dan pendamping desa akan terus diperkuat untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam administrasi maupun implementasi program. Dengan demikian, pihak desa akan memiliki pemahaman yang lebih baik dalam mengelola dana desa secara efektif.

Idad berharap, dengan penekanan pada disiplin waktu dan administrasi, penggunaan dana desa di tahun 2025 mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, kemandirian desa dalam mengelola potensi lokal juga diharapkan semakin kokoh seiring optimalisasi pemanfaatan dana desa.

Pemerintah daerah dan tim terkait diharapkan dapat bersinergi agar proses ini berjalan lancar, efisien, dan tepat sasaran. (Taufik)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelayanan Kependudukan Garut Ukir Tiga Prestasi di Tingkat Jawa Barat
Pemkab Garut Tuntaskan Administrasi Kepegawaian, PPPK Paruh Waktu Diperpanjang
Optimalisasi Aset Olahraga, Dispora Garut Perkuat Kolaborasi Bersama LMAN
Truk Engkel Oleng Saat Hujan di Ibrahim Adjie, Polisi Turun Tangan Evakuasi
Razia Miras di Tarogong Kaler, Polisi Amankan 30 Botol dan Seorang Penjual
Pemkab Garut Siapkan Strategi Kejar Peluang Dana Pusat untuk Program Pembangunan 2027
Wirahebat 2026 Catat Komitmen Investasi Rp20,7 Miliar, Pemkab Garut Perkuat Ekosistem Wirausaha
Dua Kades PAW Resmi Dilantik, Bupati Garut Tekankan Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi Desa
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:19 WIB

Pelayanan Kependudukan Garut Ukir Tiga Prestasi di Tingkat Jawa Barat

Senin, 28 September 2026 - 15:10 WIB

Pemkab Garut Tuntaskan Administrasi Kepegawaian, PPPK Paruh Waktu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 - 10:47 WIB

Optimalisasi Aset Olahraga, Dispora Garut Perkuat Kolaborasi Bersama LMAN

Minggu, 27 September 2026 - 11:02 WIB

Truk Engkel Oleng Saat Hujan di Ibrahim Adjie, Polisi Turun Tangan Evakuasi

Minggu, 27 September 2026 - 09:13 WIB

Razia Miras di Tarogong Kaler, Polisi Amankan 30 Botol dan Seorang Penjual

Berita Terbaru