Strategi Penyaluran Dana Desa 2025: Prioritaskan Disiplin Waktu dan Administrasi

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepala Bidang Desa, Idad Badrudin, S.E., mengingatkan pentingnya penerapan disiplin waktu dan administrasi dalam penyaluran dana Desa sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024, Jumat (27/12/2024). Bertempat di Kecamatan Tarogong Kaler

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Kepala Bidang Desa, Idad Badrudin, S.E., memaparkan langkah-langkah penyaluran dana desa tahun anggaran 2025 kepada garutberkabar.com, Jumat (27/12/2024). Bertempat di Kecamatan Tarogong Kaler, ia menegaskan pentingnya penerapan disiplin waktu dan administrasi dalam penyaluran dana sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Garut Luncurkan Program Roadshow Keliling Kecamatan: Inovasi Pelayanan Publik Jemput Bola

Pengalokasian dana desa tahun depan difokuskan pada empat kecamatan, yakni Cilawu, Samarang, Tarogong Kidul, dan Tarogong Kaler. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta tim pendamping dan tenaga ahli, Idad menekankan bahwa seluruh tahapan pengelolaan dana desa—dari perencanaan hingga pertanggungjawaban—harus mematuhi regulasi yang berlaku.

“Proses penyaluran dana desa harus dilaksanakan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Mulai dari perencanaan hingga pelaporan, semua pihak harus disiplin mengikuti prosedur,” ujar Idad. Ia menambahkan bahwa hal ini bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan dan memastikan manfaat dana desa dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga :  APBD Garut 2026 Turun Rp 436 Miliar, Sekda Dorong SKPD Fokus pada Layanan Publik

Pendampingan dari tenaga ahli dan pendamping desa akan terus diperkuat untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam administrasi maupun implementasi program. Dengan demikian, pihak desa akan memiliki pemahaman yang lebih baik dalam mengelola dana desa secara efektif.

Idad berharap, dengan penekanan pada disiplin waktu dan administrasi, penggunaan dana desa di tahun 2025 mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, kemandirian desa dalam mengelola potensi lokal juga diharapkan semakin kokoh seiring optimalisasi pemanfaatan dana desa.

Pemerintah daerah dan tim terkait diharapkan dapat bersinergi agar proses ini berjalan lancar, efisien, dan tepat sasaran. (Taufik)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengamanan Nataru di Garut Dimulai, Apel Operasi Ketupat Lodaya 2025 Digelar
Pastikan Konstruksi Jalan Berkualitas, Bupati Garut Tinjau Proyek Jalan Anwar Musaddad
Pemkab Garut Dorong Optimalisasi PAD Lewat Digitalisasi Pajak Terpadu SAPADA
Hari Bakti PU ke-80, Bupati Garut Tekankan Infrastruktur Berkeadilan dan Berintegritas
Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Garut Gandeng APRINDO Buka Akses ke Jaringan Retail Nasional
Pemkab Garut Mulai Perencanaan 2027, Dorong Investasi dan Penguatan Ekonomi Daerah
Relawan PMI Garut Sigap Atasi Krisis Air Bersih di Lokasi Bencana Aceh
Garut–Higashikawa Jalin Kemitraan Global, Perawat Lokal Siap Berkiprah di Jepang
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:39 WIB

Pengamanan Nataru di Garut Dimulai, Apel Operasi Ketupat Lodaya 2025 Digelar

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:23 WIB

Pastikan Konstruksi Jalan Berkualitas, Bupati Garut Tinjau Proyek Jalan Anwar Musaddad

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:41 WIB

Pemkab Garut Dorong Optimalisasi PAD Lewat Digitalisasi Pajak Terpadu SAPADA

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:28 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Garut Gandeng APRINDO Buka Akses ke Jaringan Retail Nasional

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:34 WIB

Pemkab Garut Mulai Perencanaan 2027, Dorong Investasi dan Penguatan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru