Bupati Garut Abdusy Syakur Amin saat melaksanakan Monitoring Musrenbang Tingkat Kecamatan Karangpawitan secara daring dari Kantor Desa Sindanggalih, Selasa (10/2/2026).
GARUT BERKABAR, Karangpawitan – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dalam memastikan hak pendidikan bagi seluruh anak, khususnya mereka yang berpotensi putus sekolah. Penegasan tersebut disampaikan saat Bupati mengikuti Monitoring Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Karangpawitan secara daring melalui Zoom Meeting, yang dipusatkan di Kantor Desa Sindanggalih, Selasa (10/2/2026).
Dalam arahannya, Bupati mengapresiasi peran aktif Pemerintah Kecamatan Karangpawitan yang dinilai berhasil menerapkan pendekatan partisipatif dalam menyerap aspirasi masyarakat. Meski demikian, ia menekankan agar perhatian serius diberikan pada sektor pendidikan sebagai fondasi pembangunan jangka panjang.
Bupati secara khusus menginstruksikan aparatur kecamatan dan desa untuk mendata serta mengajak kembali anak-anak yang belum atau tidak melanjutkan sekolah. Menurutnya, pendidikan menjadi kunci utama peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat di masa depan.
“Saya titip melalui Pak Camat dan para kepala desa, inventarisir anak-anak yang mau dan belum sekolah. Ajak mereka, pastikan mereka harus sekolah,” ujar Bupati dengan tegas.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi memastikan akses pendidikan yang merata, sehingga anak-anak di Kabupaten Garut memiliki bekal keterampilan dan kualifikasi yang memadai untuk menjalani kehidupan yang lebih layak.
Sementara itu, Camat Karangpawitan Anas Aolia Malik memaparkan 10 usulan prioritas pembangunan Kecamatan Karangpawitan untuk tahun 2027. Usulan tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari infrastruktur, sosial, sanitasi, ekonomi, pertanian, pemberdayaan masyarakat, teknologi, olahraga, hingga peningkatan kesejahteraan kelompok rentan.
Adapun usulan prioritas tersebut antara lain perbaikan ruas Jalan Gatot Subroto–Perum GCI Lebak Jaya, perbaikan rumah tidak layak huni, pembangunan sarana sanitasi, pemberian modal usaha bagi wirausaha muda, rehabilitasi jalan usaha tani, pelatihan manajemen koperasi dan UMKM, pengadaan wifi publik, fasilitas olahraga, pembangunan lapangan voli, serta bantuan modal Kelompok Usaha Bersama (KUBE) bagi perempuan rawan sosial ekonomi.
Sekretaris Kecamatan Karangpawitan menambahkan bahwa Musrenbang tahun ini mengusung tema “Pemerataan Akses Layanan Dasar dan Peningkatan Produktivitas Daerah.” Tema tersebut diselaraskan dengan isu strategis pembangunan Kabupaten Garut Tahun 2027 serta mengacu pada regulasi perencanaan pembangunan nasional dan daerah, termasuk Perda Kabupaten Garut Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi kesepakatan pengelompokan program dan kegiatan prioritas sesuai tugas dan fungsi perangkat daerah, sehingga dokumen RKPD Kabupaten Garut Tahun 2027 dapat tersusun secara komprehensif, terarah, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Karangpawitan.(red)
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut







