KPU Garut Membuka Pendaftaran Paslon Independen untuk Pilkada 2024

- Jurnalis

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Sosialisasi Pencalonan Perseorangan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang dilaksanakan di Ballroom Fave Hotel Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (8/5/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mulai membuka pendaftaran pasangan calon perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Sosialisasi mengenai pencalonan perseorangan ini berlangsung di Ballroom Fave Hotel Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Rabu (8/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Garut, Nurrodhin, serta perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat Islam, organisasi kepemudaan, dan lainnya.

Baca Juga :  Kapolres Garut Tekankan Netralitas Polri Dalam Pilkada Serentak Tahun 2024

Sekda Nurdin Yana menjelaskan bahwa sosialisasi ini menandai dimulainya pendaftaran pasangan calon independen pada Pilkada 2024.

Ia menekankan pentingnya memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan bagi calon yang ingin mencalonkan diri melalui jalur perseorangan.

Dalam kesempatan tersebut, Nurdin juga menyampaikan apresiasi kepada para tokoh Garut yang turut hadir, mengingat suksesnya pelaksanaan Pemilu pada Februari lalu.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyampaikan bahwa pendaftaran bagi bakal pasangan calon independen dibuka mulai tanggal 8 Mei 2024 hingga 12 Mei 2024.

Baca Juga :  Polsek Tarogong Kidul Polres Garut Tangkap Dia Orang Jambret

Ia menjelaskan persyaratan dukungan yang harus dipenuhi, termasuk jumlah dukungan minimal dari berbagai kecamatan.

Dian juga menyadari kendala terkait mepetnya jadwal pendaftaran ini dan terus berkoordinasi dengan KPU Republik Indonesia.

KPU Kabupaten Garut berkomitmen untuk memberikan layanan prima dalam proses pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mencalonkan diri melalui jalur perseorangan.

Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu semua masyarakat memahami tahapan Pilkada serentak 2024 yang telah dimulai, terutama terkait pencalonan melalui jalur perseorangan.(DK).

Berita Terkait

Bahas Seragam dan Jam Sekolah, Bupati Garut Dorong Pendidikan Ramah Masyarakat
Dorong Perlindungan Anak, KPAI dan Pemkab Garut Bahas Pembentukan KPAD
Pemkab Garut Bongkar Bangunan Bermasalah di Jalan Ibrahim Adjie, Tegakkan Aturan Tata Ruang
Tanam 150 Pohon di Gunung Guntur, Bupati Garut Tekankan Aksi Nyata Jaga Lingkungan
20 Petani di Garut Kota Terima Bantuan Pascabencana, Dukung Pemulihan Sektor Pertanian
FSRI Dorong Kepala Desa Lebih Inovatif dan Sejahtera Lewat Pelatihan Kapasitas dan Ketahanan Pangan
Gunung Guntur Jadi Lokasi Simulasi Erupsi, BPBD Garut Diganjar Penghargaan Penurunan Risiko Bencana
DWP Garut Tingkatkan Keterampilan Anggota Lewat Pelatihan Hantaran Seserahan
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 06:29 WIB

Bahas Seragam dan Jam Sekolah, Bupati Garut Dorong Pendidikan Ramah Masyarakat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 06:20 WIB

Dorong Perlindungan Anak, KPAI dan Pemkab Garut Bahas Pembentukan KPAD

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:26 WIB

Pemkab Garut Bongkar Bangunan Bermasalah di Jalan Ibrahim Adjie, Tegakkan Aturan Tata Ruang

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:17 WIB

Tanam 150 Pohon di Gunung Guntur, Bupati Garut Tekankan Aksi Nyata Jaga Lingkungan

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:55 WIB

FSRI Dorong Kepala Desa Lebih Inovatif dan Sejahtera Lewat Pelatihan Kapasitas dan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru