Loading Now

SEKDA Garut Sampaikan Progres Penataan Penyelesaian EKS Honorer K2 Masih Menunggu PP.

 

Drs H Nurdin Yana MH, Sekertaris Daerah Kab. Garut

 

GARUT BERKABAR – Drs H Nurdin Yana MH, Sekertaris Daerah Kab. Garut, menyampaikan Keterangan pada awak Media, disela sela kegiatannya di hotel Santika, bahwa perihal penataan penyeselsaian Honorer Eks K2 dikabupaten Garut merujuk pada Surat Edaran Kemenpan RB, no 11 Tahun 2024, yang akan disesuaikan Penataan formasi Jabatannya sebagaimana Nomenklatur pada surat edaran PANRB tentang mekanisme rekrutment, ASN/PPPK. (16/01/2024).

 

Nurdin Yana, Menuturkan, “Jadi hitungan kita bahwa kita masih ada menyisakan sekitar 8000 orang lagi secara akumulasi honorer, tetapi itu tadi beberapa poin yang pertama adalah mereka yang masuk kategori dalam THK2. jumlahnya ada 1553 secara akumulasi, kemudian juga ada TKK ini penetapan oleh pak bupati itu di angka 984, kemudian juga kita ada pol-PP yang hari ini juga diserahkan berdasarkan undang-undang no 5 tahun 2014, maka mereka itu harusnya masuk di PNS gitu karena dia punya fungsi sebagai penyidik.”

 

Sekda Nurdin Yana menjelaskan, sampai saat ini yang menjadi kendala adalah perihal proses rekrutment dan penempatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja), “dimana PP yang akanmengatur secara teknis, belum ada sampai saat ini sebagai mana sudah diketahui bersama di bulan desember oleh pusat akan secepatnya, namun sampai detik hari ini belum ada, sehingga ini menjadi suatu kecemasan bagi para honorer khususnya EKS K2 yang berharap bisa mengikuti rekrutment PPPK ditahun 2024.

 

Meskipun demikian, Nurdin Yana memberikan informasi positif terkait perubahan kualifikasi PPPK. “Hanya warning dari kemenpan baru sudah sampaikan suratnya Sudah kita terima bahwa untuk penerimaan tahun sekarang khususnya kualifikasi PPPK itu bisa kualifikasi lulusan SD SMP SMA pun sudah bisa, tinggal relasi jabatan mana yang disesuaikan, ini belum kita tetapkan.”

Dalam rangka mengatasi kebutuhan tenaga honorer K2 di Kabupaten Garut, Sekda Nurdin Yana menegaskan, “Insya Allah besok saya perintahkan pak kabag organisasi untuk cek ke Jakarta ke MenPANRB terkait dengan persebaran jabatan yang dapat diisi oleh PPPK atau tidaknya bocoran sehingga kita bisa memapping posisi mana sebenarnya akan kita coba buka untuk kepentingan menutup kebutuhan teman-teman honorer di Kabupaten Garut.”

Sebagai informasi, jumlah honorer K2 di Kabupaten Garut mencapai 1553 orang untuk kategori THK2 dan 984 orang untuk TKK. Nurdin Yana menambahkan bahwa setelah dikonfirmasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), jumlah populasi honorer di luar guru dan kesehatan mencapai 1814 orang yang tersebar di 75 SKPD. (Admin).

Share this content: