Sekda Garut Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Pekerja Konstruksi

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, membuka secara resmi pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi atas Kepatuhan Jasa Konstruksi pada BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (24/10/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menegaskan pentingnya peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam mengimplementasikan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja konstruksi.

Menurutnya, biaya yang dibutuhkan sangat terjangkau, hanya sebesar 0,24% dari total anggaran proyek.

“Contohnya, jika anggaran proyek sebesar 100 juta, hanya diperlukan 240 ribu rupiah untuk melindungi semua pekerja. Ketika terjadi kecelakaan kerja, siapa yang bertanggung jawab jika tidak ada perlindungan?” kata Nurdin Yana usai membuka acara Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Jasa Konstruksi terhadap BPJS Ketenagakerjaan di Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (24/10/2024).

Baca Juga :  Garut Dorong Desa Mandiri Lewat Peluncuran Program Inovatif BUMDes dan Wisata 2025

Acara ini digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan Garut sebagai upaya memperkuat perlindungan bagi pekerja konstruksi, terutama yang terlibat dalam proyek pemerintah.

Nurdin juga berencana mengusulkan kebijakan ini kepada Penjabat Bupati Garut agar seluruh pekerja di sektor konstruksi terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya akan tanyakan kepada Pj. Bupati apakah beliau mendukung. Ini sangat penting, terutama ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pemkab Garut Fokus Tingkatkan Efektivitas dan Efisiensi Kelembagaan untuk Pelayanan Publik

Dia berharap dengan adanya jaminan dari BPJS, para pekerja akan lebih terlindungi, khususnya dalam menghadapi risiko kecelakaan atau kematian. Tanpa jaminan, tanggung jawab perusahaan sering kali tidak jelas.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Garut, Supriatna, menambahkan bahwa perusahaan wajib mendaftarkan pekerja konstruksi agar risiko kecelakaan kerja bisa ditangani.

BPJS bersama pemerintah daerah berupaya memastikan semua pekerja konstruksi terlindungi.

Saat ini, ada 228 proyek di Garut yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, namun masih ada 61 proyek yang belum memenuhi kewajibannya.

BPJS dan pemerintah daerah terus berupaya agar seluruh proyek segera mendaftarkan pekerjanya, sehingga risiko kecelakaan dapat dikelola dengan baik.

Supriatna berharap, kebijakan ini segera terwujud melalui Surat Edaran Bupati kepada pelaksana proyek di desa dan SKPD, sehingga perlindungan pekerja konstruksi bisa tercapai sepenuhnya.(Opik).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Wamendagri Soroti Prioritas Layanan Publik dan Sinergi Fiskal Garut
Sekda Garut Dorong Realisasi Program Lebih Cepat dan Pengadaan Barang/Jasa yang Transparan
Tinjau Jalur Mudik Garut, Menhub dan Gubernur Jabar Salurkan Bantuan untuk Kusir Delman dan Penarik Becak
Antisipasi Kepadatan Arus Lebaran, Kusir Delman dan Tukang Becak di Garut Terima Kompensasi Rp1,4 Juta
Program Rumaksa Manjang Waluya Hidupkan Ekonomi Desa Mekarsari, Pejabat Pemkab Garut Menginap di Rumah Warga
Respons Aduan Warga Soal LPG, Wabup Garut Sidak Stok dan Harga di Pasar Andir
Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Pemkab dan Polres Garut Matangkan Kesiapan Pengamanan Mudik
Pemkab Garut Siapkan Strategi Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 18:36 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Wamendagri Soroti Prioritas Layanan Publik dan Sinergi Fiskal Garut

Senin, 16 Maret 2026 - 14:03 WIB

Sekda Garut Dorong Realisasi Program Lebih Cepat dan Pengadaan Barang/Jasa yang Transparan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:59 WIB

Antisipasi Kepadatan Arus Lebaran, Kusir Delman dan Tukang Becak di Garut Terima Kompensasi Rp1,4 Juta

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:39 WIB

Program Rumaksa Manjang Waluya Hidupkan Ekonomi Desa Mekarsari, Pejabat Pemkab Garut Menginap di Rumah Warga

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:28 WIB

Respons Aduan Warga Soal LPG, Wabup Garut Sidak Stok dan Harga di Pasar Andir

Berita Terbaru