Loading Now

Sekda Garut Ajak ASN Dukung Inisiatif 1 ASN 1 Pekerja Rentan

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Nurdin Yana, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk mendukung program 1 ASN 1 Pekerja Rentan yang digagas oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.”Sangat penting bagi kita untuk memberikan dukungan penuh terhadap program ini.

 

 

Saya baru saja menginstruksikan kepada para camat untuk turut serta dalam mendukung program ini dengan maksimal,” ungkap Nurdin dalam sesi wawancara usai membuka acara Sosialisasi Manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan dan Program 1 ASN 1 Pekerja Rentan kepada Para Camat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Jum’at (22/3/2024), Kemarin. Sabtu. (23/03/2024).

 

 

 

Nurdin menekankan bahwa partisipasi aktif ASN sangatlah krusial dalam memastikan keberhasilan program ini. Kerjasama antara Pemkab Garut dan BPJS Ketenagakerjaan telah terjalin sejak kepemimpinan sebelumnya, di bawah Bupati Garut Rudy Gunawan.

“Tujuan utama dari program ini adalah untuk memberikan kepastian kepada pekerja rentan, terutama dalam situasi yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan atau kematian saat bekerja,” tambah Nurdin.

 

 

Sekda juga memberikan contoh bagaimana para nelayan akan mendapatkan perlindungan yang layak jika tergabung dalam program ketenagakerjaan ini.

 

Nurdin menegaskan komitmen Pemkab Garut untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

 

 

Menyentuh soal biaya, Nurdin menyebutkan bahwa program ini memiliki biaya yang terjangkau, yakni sekitar Rp16.500 per bulan, yang akan memberikan perlindungan terhadap kecelakaan dan kematian bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan harapan, program ini dapat memberikan kepastian jaminan kepada masyarakat pekerja rentan kita,” pungkasnya. (DK).

Share this content: