Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, Kembali Amankan Ribuan Obat-Obatan Keras Terbatas

Garut Berkabar – Komitmen Polres Garut dalam memberantas narkoba bukan hanya isap jempol belaka, banyaknya pengungkapan kasus terkait obat-obatan terlarang dan narkotika menjadi bukti nyata kinerja Polres Garut selama ini.

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut berhasil mengamankan satu orang laki-laki “IM” (21) warga Kab. Bireun Aceh yang merupakan tersangka tindak pidana di bidang kesehatan. Selasa (25/06/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Juntar Hutasoit. S.H, M.H., menyebutkan pelaku di tangkap di daerah Cipanas, Kec. Tarogong Kaler Kabupaten Garut.

Disaat yang bersamaan dengan di amankannya pelaku, Sat Narkoba Polres Garut juga mengamankan barang bukti berupa 4.978 (empat ribu Sembilan ratus tujuh puluh delapan) tablet/butir obat jenis Tramadol, 1 buah handphone dan 1 lembar screenshoot bukti percakapan.

Menurut keterangan “IM” (21) dirinya mendapatkan obat keras terbatas di duga jenis tramadol tersebut COD.

Pelaku juga mengaku melakukan aksinya sejak bulan januari 2024 dan mendapatkan, menjual obat – obatan tersebut tanpa adanya petunjuk atau resep dari dokter dan di gunakan tanpa ada riwayat atau diagnosa medis baik untuk terapi atau pengobatan lainnya.

Dalam menjual obat tersebut juga tidak di lengkapi dengan kemampuan dirinya dalam melakukan tindakan yang berkaitan dengan sediaan farmasi.

Pelaku akan di persangkakan Pasal 435 dan atau pasal 436 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan kini pelaku beserta barang bukti di boyong ke Polres Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melaporkan kepada Polres Garut maupun Polsek apabila di lingkungannya di duga ada aktivitas jual beli obat terlarang dan minuman keras.” Pungkas Juntar. (DK)

Share this content: @GarutBerkabar

Related Posts

Semarak Wisuda Lansia Berdaya Aisyiyah Kabupaten Garut

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Sebanyak 50 lansia dari dua desa di Kabupaten Garut mengikuti prosesi Wisuda Sekolah Lansia Berdaya, bagian dari Program Inklusi Aisyiyah. Acara yang…

Cepat Tanggap: Yudha Puja Turnawan Bantu Korban Kebakaran di Garut

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Yudha Puja Turnawan, anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI-P, segera turun tangan memberikan bantuan kepada Ujang Rahmat, seorang tukang tambal ban…

Penjelasan Kepala Bidang Penataan Ruang PUPR Garut Soal Perizinan PT. Pratama Abadi Industri dan Polemik Alih Fungsi Lahan

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Harry Subagja, S.T., M.T., memberikan penjelasan rinci terkait proses…

Sinergi TNI/Polri dan Pemkab Garut Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Dalam rangka meningkatkan penanganan bencana, Komandan Korem (Danrem) 062/Tarumanegara (TN), Kolonel Inf Nurul Yakin, memimpin apel gelar pasukan penanggulangan gempa bumi di…

GOW Kabupaten Garut Galang Aksi Bersama untuk Hentikan Kekerasan Terhadap Perempuan

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-96 Tahun 2024, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Garut menggelar Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan….

Yudha Puja Turmawan: Sosok Wakil Rakyat yang Berkomitmen Membantu Kelompok Lemah

GARUT BERKABAR – DPC PDI Perjuangan, Yudha Puja Turmawan, anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI-P, berbincang dengan awak media di Kantornya, usai melaksanakan kegiatan bakti sosial….