Satpol PP Garut Raih Penghargaan atas Penindakan Terbanyak Barang Ilegal di Jawa Barat

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, berfoto bersama Pj. Gubernur Jabar, Bey Machmudin, dan Kepala Kanwil DJBC Jabar, Finari Manan.

GARUT BERKABAR, Kabupaten Bandung – Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan oleh Bea Cukai Jawa Barat dan Pemprov Jabar dilaksanakan di Gedung Bale Rame, Kabupaten Bandung, Selasa (8/10/2024).

Barang ilegal yang dimusnahkan meliputi rokok dan minuman beralkohol dengan nilai total Rp 10,78 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp 5,5 miliar.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode seperti pembakaran dan perusakan sehingga tidak dapat digunakan kembali.

Hadir dalam acara tersebut, Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Kepala Kanwil DJBC Jabar Finari Manan, serta perwakilan dari instansi terkait.

Salah satu momen penting dalam acara ini adalah pemberian penghargaan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, atas kontribusi signifikan dalam penindakan barang ilegal di wilayahnya.

Baca Juga :  Arus Balik Masih Padat Polres Garut Terapkan 12 Kali One Way

Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas kualitas akurasi intelijen dan jumlah barang sitaan terbanyak yang berhasil diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Garut.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJBC Jabar, Finari Manan, di hadapan Pj. Gubernur Jawa Barat.

“Pemusnahan ini merupakan bukti nyata sinergi antara Pemprov Jabar dan Bea Cukai Jabar dalam menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal,” kata Bey Machmudin.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang dilakukan dari Juni 2022 hingga Maret 2024.

Dari operasi tersebut, 8.035.660 batang rokok ilegal dan 936,3 liter minuman beralkohol berhasil disita.

Bey juga menyoroti bahwa peredaran barang-barang ilegal, khususnya rokok, tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga berisiko terhadap kesehatan masyarakat, terutama generasi muda yang menjadi sasaran utama.

Baca Juga :  Dukungan Solid dari Berbagai Lapisan Masyarakat Garut Selatan, Perkuat Peluang Kemenangan Paslon 01 Helmi-Yudi

Kepala Kanwil DJBC Jabar, Finari Manan, menekankan bahwa modus peredaran rokok ilegal yang terungkap melibatkan penggunaan pita cukai palsu dan distribusi melalui berbagai jalur, termasuk jasa titipan dan penjualan daring.

Operasi ini, menurut Finari, adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Jawa Barat.

Kepala Satpol PP Garut, Usep Basuki Eko, menyatakan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras tim yang solid. Selain penghargaan bagi lembaga, beberapa individu, termasuk petugas intelijen dan penyidik (PPNS), juga menerima apresiasi atas peran mereka dalam operasi pemberantasan rokok ilegal.

“Penghargaan ini menjadi pemicu semangat kami untuk terus berjuang tanpa lelah dalam memberantas peredaran rokok ilegal dan pelanggaran lainnya,” ujar Usep Basuki Eko dalam keterangannya. (Red)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asap Kebakaran TPA Pasir Bajing Masih Ditangani, Polres Garut Kerahkan Tim Gabungan
82 Ahli Waris di Garut Terima Santunan Kematian Rp2,659 Miliar
Enam Atlet Garut Siap Berlaga di PESONAS II 2026, Sekda Beri Dukungan dan Motivasi
Audisi Mojang Jajaka Garut 2026 Diikuti 176 Peserta, Penjaringan Duta Budaya dan Pariwisata Dimulai
Bantu Warga Dapatkan Layanan Medis, PDGI Garut Gelar Operasi Celah Bibir dan Cabut Gigi Gratis
Pascakebakaran Pasar Andir, Pemkab Garut Mulai Bersihkan Lokasi dan Siapkan Pasar Darurat
Anggaran Jaminan Kesehatan Garut Tembus Rp196 Miliar, Pemkab Tata Ulang Kepesertaan PBI
Garut Matangkan Transformasi RSUD dr. Slamet, Standar Smart Hospital Jadi Acuan Pengembangan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Asap Kebakaran TPA Pasir Bajing Masih Ditangani, Polres Garut Kerahkan Tim Gabungan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:43 WIB

82 Ahli Waris di Garut Terima Santunan Kematian Rp2,659 Miliar

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Enam Atlet Garut Siap Berlaga di PESONAS II 2026, Sekda Beri Dukungan dan Motivasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Bantu Warga Dapatkan Layanan Medis, PDGI Garut Gelar Operasi Celah Bibir dan Cabut Gigi Gratis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Pascakebakaran Pasar Andir, Pemkab Garut Mulai Bersihkan Lokasi dan Siapkan Pasar Darurat

Berita Terbaru

Pemerintahan

82 Ahli Waris di Garut Terima Santunan Kematian Rp2,659 Miliar

Senin, 12 Okt 2026 - 11:43 WIB