Satpol PP Garut Raih Penghargaan atas Penindakan Terbanyak Barang Ilegal di Jawa Barat

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, berfoto bersama Pj. Gubernur Jabar, Bey Machmudin, dan Kepala Kanwil DJBC Jabar, Finari Manan.

GARUT BERKABAR, Kabupaten Bandung – Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan oleh Bea Cukai Jawa Barat dan Pemprov Jabar dilaksanakan di Gedung Bale Rame, Kabupaten Bandung, Selasa (8/10/2024).

Barang ilegal yang dimusnahkan meliputi rokok dan minuman beralkohol dengan nilai total Rp 10,78 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp 5,5 miliar.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode seperti pembakaran dan perusakan sehingga tidak dapat digunakan kembali.

Hadir dalam acara tersebut, Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Kepala Kanwil DJBC Jabar Finari Manan, serta perwakilan dari instansi terkait.

Salah satu momen penting dalam acara ini adalah pemberian penghargaan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, atas kontribusi signifikan dalam penindakan barang ilegal di wilayahnya.

Baca Juga :  Tim Sancang Polres Garut Amankan 12 Orang pelaku Pungutan Parkir Liar

Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas kualitas akurasi intelijen dan jumlah barang sitaan terbanyak yang berhasil diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Garut.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJBC Jabar, Finari Manan, di hadapan Pj. Gubernur Jawa Barat.

“Pemusnahan ini merupakan bukti nyata sinergi antara Pemprov Jabar dan Bea Cukai Jabar dalam menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal,” kata Bey Machmudin.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang dilakukan dari Juni 2022 hingga Maret 2024.

Dari operasi tersebut, 8.035.660 batang rokok ilegal dan 936,3 liter minuman beralkohol berhasil disita.

Baca Juga :  Aksi Nyata Yudha Puja Turnawan dan Tim TIREX Disdukcapil Garut: Optimalkan Akses Adminduk dan Perlindungan Sosial

Bey juga menyoroti bahwa peredaran barang-barang ilegal, khususnya rokok, tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga berisiko terhadap kesehatan masyarakat, terutama generasi muda yang menjadi sasaran utama.

Kepala Kanwil DJBC Jabar, Finari Manan, menekankan bahwa modus peredaran rokok ilegal yang terungkap melibatkan penggunaan pita cukai palsu dan distribusi melalui berbagai jalur, termasuk jasa titipan dan penjualan daring.

Operasi ini, menurut Finari, adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Jawa Barat.

Kepala Satpol PP Garut, Usep Basuki Eko, menyatakan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras tim yang solid. Selain penghargaan bagi lembaga, beberapa individu, termasuk petugas intelijen dan penyidik (PPNS), juga menerima apresiasi atas peran mereka dalam operasi pemberantasan rokok ilegal.

“Penghargaan ini menjadi pemicu semangat kami untuk terus berjuang tanpa lelah dalam memberantas peredaran rokok ilegal dan pelanggaran lainnya,” ujar Usep Basuki Eko dalam keterangannya. (Red)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinjau Jalur Mudik Garut, Menhub dan Gubernur Jabar Salurkan Bantuan untuk Kusir Delman dan Penarik Becak
Antisipasi Kepadatan Arus Lebaran, Kusir Delman dan Tukang Becak di Garut Terima Kompensasi Rp1,4 Juta
Program Rumaksa Manjang Waluya Hidupkan Ekonomi Desa Mekarsari, Pejabat Pemkab Garut Menginap di Rumah Warga
Respons Aduan Warga Soal LPG, Wabup Garut Sidak Stok dan Harga di Pasar Andir
Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Pemkab dan Polres Garut Matangkan Kesiapan Pengamanan Mudik
Pemkab Garut Siapkan Strategi Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran 2026
Pembinaan BUMD di Garut, Bupati Dorong Keseimbangan Pelayanan Publik dan Kinerja Keuangan
RKPM Perumda Tirta Intan, Bupati Garut Soroti Pentingnya Kepatuhan Aturan dan Transparansi Pengelolaan THR
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:35 WIB

Tinjau Jalur Mudik Garut, Menhub dan Gubernur Jabar Salurkan Bantuan untuk Kusir Delman dan Penarik Becak

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:59 WIB

Antisipasi Kepadatan Arus Lebaran, Kusir Delman dan Tukang Becak di Garut Terima Kompensasi Rp1,4 Juta

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:39 WIB

Program Rumaksa Manjang Waluya Hidupkan Ekonomi Desa Mekarsari, Pejabat Pemkab Garut Menginap di Rumah Warga

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:28 WIB

Respons Aduan Warga Soal LPG, Wabup Garut Sidak Stok dan Harga di Pasar Andir

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:33 WIB

Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Pemkab dan Polres Garut Matangkan Kesiapan Pengamanan Mudik

Berita Terbaru