Satpol PP Garut Raih Penghargaan atas Penindakan Terbanyak Barang Ilegal di Jawa Barat

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, berfoto bersama Pj. Gubernur Jabar, Bey Machmudin, dan Kepala Kanwil DJBC Jabar, Finari Manan.

GARUT BERKABAR, Kabupaten Bandung – Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan oleh Bea Cukai Jawa Barat dan Pemprov Jabar dilaksanakan di Gedung Bale Rame, Kabupaten Bandung, Selasa (8/10/2024).

Barang ilegal yang dimusnahkan meliputi rokok dan minuman beralkohol dengan nilai total Rp 10,78 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp 5,5 miliar.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode seperti pembakaran dan perusakan sehingga tidak dapat digunakan kembali.

Hadir dalam acara tersebut, Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Kepala Kanwil DJBC Jabar Finari Manan, serta perwakilan dari instansi terkait.

Salah satu momen penting dalam acara ini adalah pemberian penghargaan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, atas kontribusi signifikan dalam penindakan barang ilegal di wilayahnya.

Baca Juga :  ITB dan Pemkab Garut Sepakat Perkuat Kolaborasi di Bidang Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat

Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas kualitas akurasi intelijen dan jumlah barang sitaan terbanyak yang berhasil diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Garut.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJBC Jabar, Finari Manan, di hadapan Pj. Gubernur Jawa Barat.

“Pemusnahan ini merupakan bukti nyata sinergi antara Pemprov Jabar dan Bea Cukai Jabar dalam menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal,” kata Bey Machmudin.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang dilakukan dari Juni 2022 hingga Maret 2024.

Dari operasi tersebut, 8.035.660 batang rokok ilegal dan 936,3 liter minuman beralkohol berhasil disita.

Baca Juga :  Masjid Al-Khoeriyah Kini Mandiri Energi Berkat Bantuan Panel Surya

Bey juga menyoroti bahwa peredaran barang-barang ilegal, khususnya rokok, tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga berisiko terhadap kesehatan masyarakat, terutama generasi muda yang menjadi sasaran utama.

Kepala Kanwil DJBC Jabar, Finari Manan, menekankan bahwa modus peredaran rokok ilegal yang terungkap melibatkan penggunaan pita cukai palsu dan distribusi melalui berbagai jalur, termasuk jasa titipan dan penjualan daring.

Operasi ini, menurut Finari, adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Jawa Barat.

Kepala Satpol PP Garut, Usep Basuki Eko, menyatakan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras tim yang solid. Selain penghargaan bagi lembaga, beberapa individu, termasuk petugas intelijen dan penyidik (PPNS), juga menerima apresiasi atas peran mereka dalam operasi pemberantasan rokok ilegal.

“Penghargaan ini menjadi pemicu semangat kami untuk terus berjuang tanpa lelah dalam memberantas peredaran rokok ilegal dan pelanggaran lainnya,” ujar Usep Basuki Eko dalam keterangannya. (Red)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan DPD KNPI Garut 2026–2029, Bupati Dorong Pemuda Kembali ke Desa dan Perkuat Ketahanan Pangan
Revitalisasi 156 Sekolah di Garut Diresmikan, Mendikdasmen Kucurkan Rp133 Miliar
Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api
Akhiri KKN Gradasi 2025, Bupati Garut Tegaskan Peran Akademisi Percepat Kemajuan Desa
Polres Garut Tindak Cepat, Sopir Angkot Penabrak Pedagang Lotek di Jalan Cimanuk Berhasil Diamankan
Pengurus MUI Garut Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah
Hari Kedua Pencarian, Polsek Karangpawitan dan Tim SAR Intensifkan Penyisiran Sungai Cimanuk
Reshuffle ASN Garut, Bupati Syakur Amin Dorong Birokrasi Adaptif dan Data Bantuan Tepat Sasaran
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:56 WIB

Pelantikan DPD KNPI Garut 2026–2029, Bupati Dorong Pemuda Kembali ke Desa dan Perkuat Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Januari 2026 - 00:04 WIB

Revitalisasi 156 Sekolah di Garut Diresmikan, Mendikdasmen Kucurkan Rp133 Miliar

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:22 WIB

Akhiri KKN Gradasi 2025, Bupati Garut Tegaskan Peran Akademisi Percepat Kemajuan Desa

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:09 WIB

Polres Garut Tindak Cepat, Sopir Angkot Penabrak Pedagang Lotek di Jalan Cimanuk Berhasil Diamankan

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:51 WIB

Pengurus MUI Garut Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru