Satpol PP Garut Raih Penghargaan atas Penindakan Terbanyak Barang Ilegal di Jawa Barat

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, berfoto bersama Pj. Gubernur Jabar, Bey Machmudin, dan Kepala Kanwil DJBC Jabar, Finari Manan.

GARUT BERKABAR, Kabupaten Bandung – Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan oleh Bea Cukai Jawa Barat dan Pemprov Jabar dilaksanakan di Gedung Bale Rame, Kabupaten Bandung, Selasa (8/10/2024).

Barang ilegal yang dimusnahkan meliputi rokok dan minuman beralkohol dengan nilai total Rp 10,78 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp 5,5 miliar.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode seperti pembakaran dan perusakan sehingga tidak dapat digunakan kembali.

Hadir dalam acara tersebut, Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Kepala Kanwil DJBC Jabar Finari Manan, serta perwakilan dari instansi terkait.

Salah satu momen penting dalam acara ini adalah pemberian penghargaan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, atas kontribusi signifikan dalam penindakan barang ilegal di wilayahnya.

Baca Juga :  LIBAS Pecinta Lingkungan Dalam Konteknya Melestarikan, Merawat dan Berperan Sebagai Penyelamat

Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas kualitas akurasi intelijen dan jumlah barang sitaan terbanyak yang berhasil diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Garut.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJBC Jabar, Finari Manan, di hadapan Pj. Gubernur Jawa Barat.

“Pemusnahan ini merupakan bukti nyata sinergi antara Pemprov Jabar dan Bea Cukai Jabar dalam menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal,” kata Bey Machmudin.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang dilakukan dari Juni 2022 hingga Maret 2024.

Dari operasi tersebut, 8.035.660 batang rokok ilegal dan 936,3 liter minuman beralkohol berhasil disita.

Baca Juga :  Polres Garut Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMA Al-Musadadiyah

Bey juga menyoroti bahwa peredaran barang-barang ilegal, khususnya rokok, tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga berisiko terhadap kesehatan masyarakat, terutama generasi muda yang menjadi sasaran utama.

Kepala Kanwil DJBC Jabar, Finari Manan, menekankan bahwa modus peredaran rokok ilegal yang terungkap melibatkan penggunaan pita cukai palsu dan distribusi melalui berbagai jalur, termasuk jasa titipan dan penjualan daring.

Operasi ini, menurut Finari, adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Jawa Barat.

Kepala Satpol PP Garut, Usep Basuki Eko, menyatakan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras tim yang solid. Selain penghargaan bagi lembaga, beberapa individu, termasuk petugas intelijen dan penyidik (PPNS), juga menerima apresiasi atas peran mereka dalam operasi pemberantasan rokok ilegal.

“Penghargaan ini menjadi pemicu semangat kami untuk terus berjuang tanpa lelah dalam memberantas peredaran rokok ilegal dan pelanggaran lainnya,” ujar Usep Basuki Eko dalam keterangannya. (Red)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Polisi dan Tim Rescue, Pencarian Bocah Diduga Terbawa Arus Sungai Cimanuk Terus Dilakukan
Tarawih Perdana Ramadan 1447 H, Bupati Garut Tekankan Disiplin ASN dan Kesalehan Sosial
Paripurna HJG ke-213, Bupati Garut Tegaskan Visi “Gumiwang, Tanjeur, Dangiang” untuk Masa Depan Daerah
HJG ke-213, Garut Teguhkan Identitas Budaya dan Semangat Pembangunan Berkelanjutan
Harlah ALMAGARI ke-4, Bupati Garut Tegaskan Komitmen Jaga Keutuhan NKRI
Pelita Intan Muda Kukuhkan Pengurus Nasional dan Daerah 2026, Teguhkan Komitmen Pendidikan dan Aksi Sosial
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Pasirwangi, Aparat dan Relawan Bergerak Cepat Tangani Dampak
Musrenbang Pemuda 2027 Digelar, Bupati Garut Tekankan Pentingnya IPP dan Peningkatan Rata-Rata Lama Sekolah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:44 WIB

Sinergi Polisi dan Tim Rescue, Pencarian Bocah Diduga Terbawa Arus Sungai Cimanuk Terus Dilakukan

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:34 WIB

Tarawih Perdana Ramadan 1447 H, Bupati Garut Tekankan Disiplin ASN dan Kesalehan Sosial

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:48 WIB

Paripurna HJG ke-213, Bupati Garut Tegaskan Visi “Gumiwang, Tanjeur, Dangiang” untuk Masa Depan Daerah

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:50 WIB

HJG ke-213, Garut Teguhkan Identitas Budaya dan Semangat Pembangunan Berkelanjutan

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:42 WIB

Harlah ALMAGARI ke-4, Bupati Garut Tegaskan Komitmen Jaga Keutuhan NKRI

Berita Terbaru