Satpol PP Garut Raih Penghargaan atas Penindakan Terbanyak Barang Ilegal di Jawa Barat

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, berfoto bersama Pj. Gubernur Jabar, Bey Machmudin, dan Kepala Kanwil DJBC Jabar, Finari Manan.

GARUT BERKABAR, Kabupaten Bandung – Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan oleh Bea Cukai Jawa Barat dan Pemprov Jabar dilaksanakan di Gedung Bale Rame, Kabupaten Bandung, Selasa (8/10/2024).

Barang ilegal yang dimusnahkan meliputi rokok dan minuman beralkohol dengan nilai total Rp 10,78 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp 5,5 miliar.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode seperti pembakaran dan perusakan sehingga tidak dapat digunakan kembali.

Hadir dalam acara tersebut, Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Kepala Kanwil DJBC Jabar Finari Manan, serta perwakilan dari instansi terkait.

Salah satu momen penting dalam acara ini adalah pemberian penghargaan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, atas kontribusi signifikan dalam penindakan barang ilegal di wilayahnya.

Baca Juga :  DWP Kabupaten Garut Fasilitasi UKM untuk Penguatan Kelembagaan Lewat NIB

Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas kualitas akurasi intelijen dan jumlah barang sitaan terbanyak yang berhasil diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Garut.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJBC Jabar, Finari Manan, di hadapan Pj. Gubernur Jawa Barat.

“Pemusnahan ini merupakan bukti nyata sinergi antara Pemprov Jabar dan Bea Cukai Jabar dalam menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal,” kata Bey Machmudin.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang dilakukan dari Juni 2022 hingga Maret 2024.

Dari operasi tersebut, 8.035.660 batang rokok ilegal dan 936,3 liter minuman beralkohol berhasil disita.

Baca Juga :  BPKH Fasilitasi 160 Warga Garut Kembali ke Jakarta Lewat Program Balik Kerja 2025

Bey juga menyoroti bahwa peredaran barang-barang ilegal, khususnya rokok, tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga berisiko terhadap kesehatan masyarakat, terutama generasi muda yang menjadi sasaran utama.

Kepala Kanwil DJBC Jabar, Finari Manan, menekankan bahwa modus peredaran rokok ilegal yang terungkap melibatkan penggunaan pita cukai palsu dan distribusi melalui berbagai jalur, termasuk jasa titipan dan penjualan daring.

Operasi ini, menurut Finari, adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Jawa Barat.

Kepala Satpol PP Garut, Usep Basuki Eko, menyatakan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras tim yang solid. Selain penghargaan bagi lembaga, beberapa individu, termasuk petugas intelijen dan penyidik (PPNS), juga menerima apresiasi atas peran mereka dalam operasi pemberantasan rokok ilegal.

“Penghargaan ini menjadi pemicu semangat kami untuk terus berjuang tanpa lelah dalam memberantas peredaran rokok ilegal dan pelanggaran lainnya,” ujar Usep Basuki Eko dalam keterangannya. (Red)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Garut Jajaki Kerja Sama Global dengan IPB dan AIC untuk Kembangkan Industri Kulit
Ramffest 2026 Resmi Digelar, Pemkab Garut Hidupkan Garut Plaza Lewat Ekonomi Kreatif
Perkuat Literasi dan Inklusi, TPAKD Garut Fokus Perluas Layanan Keuangan Tahun 2026
Hijaukan Neglasari di HPSN 2026, Camat Bayongbong Ajak Warga Peduli Sampah dan Lingkungan
Kaji Dua Alternatif Jalur, Bupati Garut Dorong Penguatan Akses Wilayah Selatan
Semarak Cap Go Meh 2026 di Garut, Bupati Syakur Tekankan Pentingnya Harmoni dalam Kebhinekaan
Layanan Adminduk Didekatkan, Cetak e-KTP Kini Bisa di Kecamatan Wanaraja
Safari Ramadan Mekarmukti, Bupati Syakur Serukan Syukur dan Doa untuk Negeri Konflik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:09 WIB

Pemkab Garut Jajaki Kerja Sama Global dengan IPB dan AIC untuk Kembangkan Industri Kulit

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:53 WIB

Ramffest 2026 Resmi Digelar, Pemkab Garut Hidupkan Garut Plaza Lewat Ekonomi Kreatif

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:38 WIB

Perkuat Literasi dan Inklusi, TPAKD Garut Fokus Perluas Layanan Keuangan Tahun 2026

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:04 WIB

Hijaukan Neglasari di HPSN 2026, Camat Bayongbong Ajak Warga Peduli Sampah dan Lingkungan

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:59 WIB

Semarak Cap Go Meh 2026 di Garut, Bupati Syakur Tekankan Pentingnya Harmoni dalam Kebhinekaan

Berita Terbaru