Pemkab Garut Perkuat Pengawasan Perizinan untuk Cegah Praktik Percaloan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, mengadiri Rakor Pembahasan Langkah Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Kerjasama Dalam Pengawasan dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan, di Gedung Comand Center Pendopo, Kabupaten Garut, Selasa (4/1/2025).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menegaskan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan perizinan guna menghapus praktik percaloan dan korupsi. Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Langkah Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 serta Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Pengawasan Perizinan antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Polri, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepala Pengendalian & Pengawasan Khusus. Rakor berlangsung daring melalui Zoom Meeting dari Gedung Command Center Pendopo Garut, Selasa (4/1/2025).

Baca Juga :  STAI KH Badruzzaman Alfalah Biru Luluskan 214 Sarjana di Wisuda Kedua

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Budi Gan Gan, menegaskan bahwa dengan adanya nota kesepahaman ini, Pemkab Garut siap memberantas segala bentuk percaloan dan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan perizinan.

Baca Juga :  Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Garut Dipimpin oleh Barnas Adjidin

“Perizinan yang telah disepakati di tingkat pusat nantinya akan ditindaklanjuti ke pemerintah daerah secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rakor ini juga dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Garut, Barnas Adjidin, Sekretaris Daerah Nurdin Yana, serta sejumlah kepala dinas terkait. Dalam pembahasan, pemerintah pusat menyoroti beberapa tantangan utama, di antaranya:

1. Pencegahan tindak pidana korupsi dalam perizinan,

2. Upaya mengatasi stagnasi investasi daerah, dan

3. Penghapusan praktik percaloan dalam proses perizinan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan mekanisme perizinan di Kabupaten Garut dapat berjalan lebih transparan, terpercaya, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.(Red)

Berita Terkait

Bupati Garut Ajak Mahasiswa Permata Intan Jadi Motor Perubahan Sosial dan Pembangunan Daerah
Garut Jadi Tuan Rumah Jambore Nasional V Taft Diesel Indonesia: Sorotan pada Wisata Alam dan Pelestarian Lingkungan
Bupati Garut: Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak Jangan Setengah Hati!
Petani Cengkeh Masuk Daftar Penerima! Garut Kembangkan Sasaran Baru dalam Penyaluran BLT DBHCHT 2025
Dorong Modernisasi Pertanian, Petani Garut Terima Bantuan Mesin Perontok Padi dari Kementan
Dorong Percepatan MBG, Bupati Garut Sambangi Kantor BGN di Jakarta
Garut Jadi Pelopor! 442 Desa dan Kelurahan Siap Gerakkan Koperasi Merah Putih
Dorong Program Kampung Nelayan, Bupati Garut Bangun Sinergi Strategis dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 23:26 WIB

Bupati Garut Ajak Mahasiswa Permata Intan Jadi Motor Perubahan Sosial dan Pembangunan Daerah

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:59 WIB

Garut Jadi Tuan Rumah Jambore Nasional V Taft Diesel Indonesia: Sorotan pada Wisata Alam dan Pelestarian Lingkungan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:58 WIB

Bupati Garut: Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak Jangan Setengah Hati!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:21 WIB

Petani Cengkeh Masuk Daftar Penerima! Garut Kembangkan Sasaran Baru dalam Penyaluran BLT DBHCHT 2025

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:12 WIB

Dorong Modernisasi Pertanian, Petani Garut Terima Bantuan Mesin Perontok Padi dari Kementan

Berita Terbaru