Satpol PP Garut Bersama TNI-Polri Beraksi Tegas: Penertiban PKL dan Toko Kontrasepsi

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI-Polri, melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan perkotaan pada Kamis pagi (14/3/2024). (Foto: Dok. Satpol PP Garut)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI-Polri, melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan perkotaan pada Kamis pagi (14/3/2024). (Foto: Dok. Satpol PP Garut)

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, bekerjasama dengan TNI dan Polri, melakukan aksi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan perkotaan pada Kamis pagi (14/3/2024).

 

 

Operasi ini melibatkan 2 pleton personel dari Satpol PP Kabupaten, 1 pleton dari Polri, serta 1 regu dari TNI.Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, mengungkapkan bahwa tindakan ini dilakukan setelah hasil patroli sebelumnya menemukan beberapa PKL memasang paratag atau bangunan semi permanen di lokasi yang sebelumnya telah dilarang.

 

Hal ini terjadi di sepanjang Jalan Ahmad Yani, mulai dari persimpangan BNI hingga persimpangan dengan Pasar Baru.

Baca Juga :  Klinik Mata Cicendo Garut 2 Resmi Dibuka, Masyarakat Tak Perlu Lagi Jauh ke Bandung

“Dalam lokasi yang sebelumnya dilarang untuk pemasangan paratag, yakni di sepanjang Jalan Ahmad Yani persimpangan BNI hingga persimpangan dengan Pasar Baru,” ujar Eko dalam keterangan resminya.

 

 

Eko menjelaskan bahwa meskipun sebelumnya PKL hanya menempel di sebuah toko, namun pada malam sebelumnya mereka secara paksa memasang paratag.

 

Hal ini dianggap mengganggu pengguna jalan, sehingga Satpol PP segera mengambil langkah penertiban.Selain penertiban PKL, Satpol PP juga melakukan patroli terhadap rumah makan yang beroperasi sebelum pukul 3 sore, sesuai dengan Maklumat Kepatuhan Masyarakat yang dikeluarkan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Jalur Cibodas-Bayongbong Berlubang dan Membahayakan, Warga Desak Perbaikan Segera

 

 

Tidak hanya itu, Satpol PP juga melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap toko obat, minimarket, dan apotek yang memajang alat kontrasepsi secara terbuka di etalase tokonya.

 

Hal ini dilakukan sesuai dengan maklumat yang menyatakan bahwa praktik tersebut tidak diperkenankan selama bulan puasa.

“Kami juga melaksanakan penertiban dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam, yang dalam maklumat tersebut juga dilarang beroperasi selama bulan Ramadan,” tambahnya. (Panji).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Garut Apresiasi Perjuangan Tim Putri Garut di Final Hydroplus U-18, Siap Perkuat Pembinaan Sepak Bola Wanita
Truk Muatan Asbes Diduga Alami Rem Blong, Kemacetan di Jalur Garut–Bandung Viral di Media Sosial
109 Desa dan Kelurahan di Garut Kembali Berpeluang Ikuti Program Beasiswa Satu Sarjana Tahun 2026
Perkuat Tata Kelola Perumahan, Disperkim Garut Matangkan Revisi Aturan Pengelolaan PSU Lewat Forum Diskusi
Bupati Garut Perkuat Sinergi dengan Kemenkeu dan LMAN untuk Maksimalkan Potensi Aset Daerah
Awali dengan Tes Kebugaran, Bupati Garut Dorong ASN Tetap Sehat untuk Tingkatkan Kualitas Layanan
Bupati Garut Terbitkan Surat Edaran, Ajak Seluruh Elemen Tingkatkan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bahaya Kebakaran
PT KAI Serahkan Pos Jaga Perlintasan kepada Pemkab Garut, Keselamatan Transportasi Jadi Prioritas
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:15 WIB

Bupati Garut Apresiasi Perjuangan Tim Putri Garut di Final Hydroplus U-18, Siap Perkuat Pembinaan Sepak Bola Wanita

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:07 WIB

Truk Muatan Asbes Diduga Alami Rem Blong, Kemacetan di Jalur Garut–Bandung Viral di Media Sosial

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:00 WIB

109 Desa dan Kelurahan di Garut Kembali Berpeluang Ikuti Program Beasiswa Satu Sarjana Tahun 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:27 WIB

Perkuat Tata Kelola Perumahan, Disperkim Garut Matangkan Revisi Aturan Pengelolaan PSU Lewat Forum Diskusi

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:40 WIB

Bupati Garut Perkuat Sinergi dengan Kemenkeu dan LMAN untuk Maksimalkan Potensi Aset Daerah

Berita Terbaru