Satpol PP Garut Bersama TNI-Polri Beraksi Tegas: Penertiban PKL dan Toko Kontrasepsi

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI-Polri, melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan perkotaan pada Kamis pagi (14/3/2024). (Foto: Dok. Satpol PP Garut)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI-Polri, melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan perkotaan pada Kamis pagi (14/3/2024). (Foto: Dok. Satpol PP Garut)

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, bekerjasama dengan TNI dan Polri, melakukan aksi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan perkotaan pada Kamis pagi (14/3/2024).

 

 

Operasi ini melibatkan 2 pleton personel dari Satpol PP Kabupaten, 1 pleton dari Polri, serta 1 regu dari TNI.Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, mengungkapkan bahwa tindakan ini dilakukan setelah hasil patroli sebelumnya menemukan beberapa PKL memasang paratag atau bangunan semi permanen di lokasi yang sebelumnya telah dilarang.

 

Hal ini terjadi di sepanjang Jalan Ahmad Yani, mulai dari persimpangan BNI hingga persimpangan dengan Pasar Baru.

Baca Juga :  Pemkab Garut dan Telkom University Jalin Kolaborasi Strategis Dorong Pengembangan Potensi Ekonomi dan Budaya Daerah

“Dalam lokasi yang sebelumnya dilarang untuk pemasangan paratag, yakni di sepanjang Jalan Ahmad Yani persimpangan BNI hingga persimpangan dengan Pasar Baru,” ujar Eko dalam keterangan resminya.

 

 

Eko menjelaskan bahwa meskipun sebelumnya PKL hanya menempel di sebuah toko, namun pada malam sebelumnya mereka secara paksa memasang paratag.

 

Hal ini dianggap mengganggu pengguna jalan, sehingga Satpol PP segera mengambil langkah penertiban.Selain penertiban PKL, Satpol PP juga melakukan patroli terhadap rumah makan yang beroperasi sebelum pukul 3 sore, sesuai dengan Maklumat Kepatuhan Masyarakat yang dikeluarkan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Angin Kencang Hantam Talegong, Rumah Warga Berjatuhan

 

 

Tidak hanya itu, Satpol PP juga melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap toko obat, minimarket, dan apotek yang memajang alat kontrasepsi secara terbuka di etalase tokonya.

 

Hal ini dilakukan sesuai dengan maklumat yang menyatakan bahwa praktik tersebut tidak diperkenankan selama bulan puasa.

“Kami juga melaksanakan penertiban dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam, yang dalam maklumat tersebut juga dilarang beroperasi selama bulan Ramadan,” tambahnya. (Panji).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DWP Garut Rayakan HUT ke-26, Tegaskan Peran Sentral Ibu dalam Membangun Generasi Indonesia Emas 2045
Pemkab Garut Mantapkan Langkah Pencegahan Korupsi Lewat Edukasi Bersama KPK RI
Kolaborasi Polres, Satpol PP, dan Pokja Anti Maksiat Perkuat Edukasi Publik di Talkshow FOKUS Vol. 76
Sekda Nurdin Yana Dorong ASN Garut Hadirkan Inovasi Berkelanjutan
Bupati Garut Resmikan Dokumen IAD, Teguhkan Arah Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten Garut
Pemkab Garut Perpanjang Status Darurat, Utamakan Perbaikan Jembatan dan Akses Vital Warga
Sinergi Daerah Ditekankan, Bupati Garut Apresiasi Peraih Penghargaan Jabar dan Lepas Transmigran
Bupati Syakur Ajak Wisudawan ITG Jadi Penggerak Ekonomi Baru, Siap Fasilitasi Akses KUR Tanpa Agunan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:12 WIB

DWP Garut Rayakan HUT ke-26, Tegaskan Peran Sentral Ibu dalam Membangun Generasi Indonesia Emas 2045

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:03 WIB

Pemkab Garut Mantapkan Langkah Pencegahan Korupsi Lewat Edukasi Bersama KPK RI

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:38 WIB

Sekda Nurdin Yana Dorong ASN Garut Hadirkan Inovasi Berkelanjutan

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:25 WIB

Bupati Garut Resmikan Dokumen IAD, Teguhkan Arah Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten Garut

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:05 WIB

Pemkab Garut Perpanjang Status Darurat, Utamakan Perbaikan Jembatan dan Akses Vital Warga

Berita Terbaru