Satpol PP Garut Bersama TNI-Polri Beraksi Tegas: Penertiban PKL dan Toko Kontrasepsi

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI-Polri, melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan perkotaan pada Kamis pagi (14/3/2024). (Foto: Dok. Satpol PP Garut)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI-Polri, melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan perkotaan pada Kamis pagi (14/3/2024). (Foto: Dok. Satpol PP Garut)

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, bekerjasama dengan TNI dan Polri, melakukan aksi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan perkotaan pada Kamis pagi (14/3/2024).

 

 

Operasi ini melibatkan 2 pleton personel dari Satpol PP Kabupaten, 1 pleton dari Polri, serta 1 regu dari TNI.Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, mengungkapkan bahwa tindakan ini dilakukan setelah hasil patroli sebelumnya menemukan beberapa PKL memasang paratag atau bangunan semi permanen di lokasi yang sebelumnya telah dilarang.

 

Hal ini terjadi di sepanjang Jalan Ahmad Yani, mulai dari persimpangan BNI hingga persimpangan dengan Pasar Baru.

Baca Juga :  Yudha Puja Turnawan: Wakil Rakyat Fraksi PDIP yang Dekat dengan Media dan Berjiwa Sosial Tinggi

“Dalam lokasi yang sebelumnya dilarang untuk pemasangan paratag, yakni di sepanjang Jalan Ahmad Yani persimpangan BNI hingga persimpangan dengan Pasar Baru,” ujar Eko dalam keterangan resminya.

 

 

Eko menjelaskan bahwa meskipun sebelumnya PKL hanya menempel di sebuah toko, namun pada malam sebelumnya mereka secara paksa memasang paratag.

 

Hal ini dianggap mengganggu pengguna jalan, sehingga Satpol PP segera mengambil langkah penertiban.Selain penertiban PKL, Satpol PP juga melakukan patroli terhadap rumah makan yang beroperasi sebelum pukul 3 sore, sesuai dengan Maklumat Kepatuhan Masyarakat yang dikeluarkan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Pemkab Garut Mendukung Kolaborasi TNI dalam TMMD Reguler ke-120 Tahun 2024

 

 

Tidak hanya itu, Satpol PP juga melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap toko obat, minimarket, dan apotek yang memajang alat kontrasepsi secara terbuka di etalase tokonya.

 

Hal ini dilakukan sesuai dengan maklumat yang menyatakan bahwa praktik tersebut tidak diperkenankan selama bulan puasa.

“Kami juga melaksanakan penertiban dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam, yang dalam maklumat tersebut juga dilarang beroperasi selama bulan Ramadan,” tambahnya. (Panji).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Sue Machi Tertarik Kenalkan Kopi Garut ke Pasar Jepang
Garut dan Korea Selatan Jajaki Kolaborasi Teknologi Budidaya Stroberi dan Bawang Putih
Garut Kantongi Penghargaan IIGCE 2026, Potensi Panas Bumi Jadi Andalan Energi Bersih
Jalan Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy Diprioritaskan, Pemkab dan DPRD Garut Sepakat Percepat Penanganan
Garut Siapkan Pemenuhan 27 Ribu APJ, KPBU Jadi Alternatif Pembiayaan
Dua Pemuda Diamankan Usai Diduga Bobol Warung di Tarogong Kaler
Seleksi Pimpinan BAZNAS Garut Digelar, 24 Peserta Bersaing Rebut 20 Posisi
Bupati Garut Dorong Pembenahan Irigasi untuk Jaga Produktivitas Pertanian
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Wali Kota Sue Machi Tertarik Kenalkan Kopi Garut ke Pasar Jepang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Garut dan Korea Selatan Jajaki Kolaborasi Teknologi Budidaya Stroberi dan Bawang Putih

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Garut Kantongi Penghargaan IIGCE 2026, Potensi Panas Bumi Jadi Andalan Energi Bersih

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Jalan Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy Diprioritaskan, Pemkab dan DPRD Garut Sepakat Percepat Penanganan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Dua Pemuda Diamankan Usai Diduga Bobol Warung di Tarogong Kaler

Berita Terbaru