Satpol PP Garut Bersama TNI-Polri Beraksi Tegas: Penertiban PKL dan Toko Kontrasepsi

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI-Polri, melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan perkotaan pada Kamis pagi (14/3/2024). (Foto: Dok. Satpol PP Garut)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama TNI-Polri, melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan perkotaan pada Kamis pagi (14/3/2024). (Foto: Dok. Satpol PP Garut)

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, bekerjasama dengan TNI dan Polri, melakukan aksi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan perkotaan pada Kamis pagi (14/3/2024).

 

 

Operasi ini melibatkan 2 pleton personel dari Satpol PP Kabupaten, 1 pleton dari Polri, serta 1 regu dari TNI.Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, mengungkapkan bahwa tindakan ini dilakukan setelah hasil patroli sebelumnya menemukan beberapa PKL memasang paratag atau bangunan semi permanen di lokasi yang sebelumnya telah dilarang.

 

Hal ini terjadi di sepanjang Jalan Ahmad Yani, mulai dari persimpangan BNI hingga persimpangan dengan Pasar Baru.

Baca Juga :  Bupati Garut Apresiasi Perjuangan Tim Putri Garut di Final Hydroplus U-18, Siap Perkuat Pembinaan Sepak Bola Wanita

“Dalam lokasi yang sebelumnya dilarang untuk pemasangan paratag, yakni di sepanjang Jalan Ahmad Yani persimpangan BNI hingga persimpangan dengan Pasar Baru,” ujar Eko dalam keterangan resminya.

 

 

Eko menjelaskan bahwa meskipun sebelumnya PKL hanya menempel di sebuah toko, namun pada malam sebelumnya mereka secara paksa memasang paratag.

 

Hal ini dianggap mengganggu pengguna jalan, sehingga Satpol PP segera mengambil langkah penertiban.Selain penertiban PKL, Satpol PP juga melakukan patroli terhadap rumah makan yang beroperasi sebelum pukul 3 sore, sesuai dengan Maklumat Kepatuhan Masyarakat yang dikeluarkan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut.

Baca Juga :  FKPQ Kabupaten Garut Membuka Festival Pendidikan Al Qur'an Pertama di Kabupaten Garut

 

 

Tidak hanya itu, Satpol PP juga melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap toko obat, minimarket, dan apotek yang memajang alat kontrasepsi secara terbuka di etalase tokonya.

 

Hal ini dilakukan sesuai dengan maklumat yang menyatakan bahwa praktik tersebut tidak diperkenankan selama bulan puasa.

“Kami juga melaksanakan penertiban dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam, yang dalam maklumat tersebut juga dilarang beroperasi selama bulan Ramadan,” tambahnya. (Panji).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lima Pemuda Diamankan Polsek Cibatu, Diduga Mabuk dan Berkendara Ugal-Ugalan
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Ajak Generasi Muda Lanjutkan Nilai Perjuangan Veteran
Pemkab Garut Mengucapkan HUT RI KE 81 Tahun 2026
Upacara HUT RI ke-81, Bupati Garut Paparkan Kemajuan Ekonomi dan Tantangan Pembangunan
Remisi HUT ke-81 RI, 503 Narapidana Lapas Garut Dapat Pengurangan Masa Pidana
Pemkab Garut Pastikan Jalan Banjarwangi Segera Ditangani, Anggaran IJD Capai Rp42 Miliar
Paskibraka Garut 2026 Resmi Dikukuhkan, Bupati Tekankan Nilai Kehormatan dan Loyalitas
Muslimat NU Garut Diminta Jadi Penggerak Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Lima Pemuda Diamankan Polsek Cibatu, Diduga Mabuk dan Berkendara Ugal-Ugalan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Ajak Generasi Muda Lanjutkan Nilai Perjuangan Veteran

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Pemkab Garut Mengucapkan HUT RI KE 81 Tahun 2026

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Upacara HUT RI ke-81, Bupati Garut Paparkan Kemajuan Ekonomi dan Tantangan Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Remisi HUT ke-81 RI, 503 Narapidana Lapas Garut Dapat Pengurangan Masa Pidana

Berita Terbaru

Berita

Pemkab Garut Mengucapkan HUT RI KE 81 Tahun 2026

Selasa, 18 Agu 2026 - 13:49 WIB