Sat Reserse Narkoba Polres Garut Amankan Tersangka Pengedar Obat – Obatan Keras Terbatas

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Wujud nyata Polres Garut dalam memberantas narkoba bukan hanya isap jempol belaka, banyaknya pengungkapan kasus terkait obat-obatan terlarang dan narkotika menjadi bukti nyata kinerja Polres Garut selama ini.

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut berhasil mengamankan satu orang laki-laki “ZZ” (24) warga Kab.Garut yang merupakan tersangka tindak pidana di bidang kesehatan. Senin (25/03/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Juntar Hutasoit. S.H, M.H., menyebutkan pelaku ditangkap di salah satu jasa pengiriman di Jl. Merdeka, Desa Haurpanggung, Kec. Tarogong Kidul, Kab. Garut.

Disaat yang bersamaan dengan di amankannya pelaku, Sat Narkoba Polres Garut juga mengamankan barang bukti berupa 100 (seratus) tablet/butir obat jenis Tramadol Hcl 50 mg yang dibungkus plastik warna hitam dan dimasukan kedalam dus warna coklat, 1 buah handphone dan 1 lembar screenshoot bukti percakapan.

Menurut keterangan “ZZ” (24) dirinya mendapatkan obat keras terbatas diduga jenis tramadol tersebut dari media sosial facebook, ia mendapatkan obat keras terbatas jenis Tramadol tersebut dengan cara membeli seharga Rp. 280.000,- ( dua ratus delapan puluh ribu rupiah).

Pelaku juga mengaku sudah kurang lebih 15 (lima belas) kali membeli Obat keras terbatas jenis Tramadol dari Facebook. Tujuan ia membeli obat keras terbatas itu untuk dikonsumsi sendiri dan sebagian untuk dijual kembali.

Tersangka akan di persangkakan Pasal 435 dan atau pasal 436 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, dan kini pelaku beserta barang bukti diboyong ke Polres Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (DK)
Baca Juga :  Pemkab Garut Jalin Kerja Sama dengan Kejari untuk Penguatan Penegakan Hukum

Berita Terkait

Jam Malam untuk Pelajar: Langkah Jawa Barat Menuju Generasi Berkarakter
Api Lalap Rumah Warga di Pasirwangi, Kerugian Capai Rp6 Juta Tanpa Korban Jiwa
Program BUMDes dan Desa Wisata Hebat Wilayah III Diluncurkan, Garut Dorong Desa Jadi Motor Pembangunan
Klinik Mata Cicendo Garut 2 Resmi Dibuka, Masyarakat Tak Perlu Lagi Jauh ke Bandung
Gebyar Kreativitas: Guru dan Siswa TK Garut Unjuk Prestasi dan Karakter di Panggung Akhir Pekan
Jabar Luncurkan Reformasi Pendidikan Total 2025
Dongeng Pelajar Semarakkan Peringatan 77 Tahun Wafat R.A. Lasminingrat di Garut
Cepat Tanggap! Pohon Besar Tumbang di Tarogong Kaler, Arus Lalu Lintas Sempat Terganggu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 16:59 WIB

Jam Malam untuk Pelajar: Langkah Jawa Barat Menuju Generasi Berkarakter

Senin, 5 Mei 2025 - 05:20 WIB

Api Lalap Rumah Warga di Pasirwangi, Kerugian Capai Rp6 Juta Tanpa Korban Jiwa

Rabu, 30 April 2025 - 20:58 WIB

Program BUMDes dan Desa Wisata Hebat Wilayah III Diluncurkan, Garut Dorong Desa Jadi Motor Pembangunan

Selasa, 29 April 2025 - 15:47 WIB

Klinik Mata Cicendo Garut 2 Resmi Dibuka, Masyarakat Tak Perlu Lagi Jauh ke Bandung

Minggu, 27 April 2025 - 12:55 WIB

Gebyar Kreativitas: Guru dan Siswa TK Garut Unjuk Prestasi dan Karakter di Panggung Akhir Pekan

Berita Terbaru