Sat Reserse Narkoba Polres Garut Amankan Tersangka Pengedar Obat – Obatan Keras Terbatas

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Wujud nyata Polres Garut dalam memberantas narkoba bukan hanya isap jempol belaka, banyaknya pengungkapan kasus terkait obat-obatan terlarang dan narkotika menjadi bukti nyata kinerja Polres Garut selama ini.

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut berhasil mengamankan satu orang laki-laki “ZZ” (24) warga Kab.Garut yang merupakan tersangka tindak pidana di bidang kesehatan. Senin (25/03/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Juntar Hutasoit. S.H, M.H., menyebutkan pelaku ditangkap di salah satu jasa pengiriman di Jl. Merdeka, Desa Haurpanggung, Kec. Tarogong Kidul, Kab. Garut.

Disaat yang bersamaan dengan di amankannya pelaku, Sat Narkoba Polres Garut juga mengamankan barang bukti berupa 100 (seratus) tablet/butir obat jenis Tramadol Hcl 50 mg yang dibungkus plastik warna hitam dan dimasukan kedalam dus warna coklat, 1 buah handphone dan 1 lembar screenshoot bukti percakapan.

Menurut keterangan “ZZ” (24) dirinya mendapatkan obat keras terbatas diduga jenis tramadol tersebut dari media sosial facebook, ia mendapatkan obat keras terbatas jenis Tramadol tersebut dengan cara membeli seharga Rp. 280.000,- ( dua ratus delapan puluh ribu rupiah).

Pelaku juga mengaku sudah kurang lebih 15 (lima belas) kali membeli Obat keras terbatas jenis Tramadol dari Facebook. Tujuan ia membeli obat keras terbatas itu untuk dikonsumsi sendiri dan sebagian untuk dijual kembali.

Tersangka akan di persangkakan Pasal 435 dan atau pasal 436 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, dan kini pelaku beserta barang bukti diboyong ke Polres Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (DK)
Baca Juga :  Bencana Rumah Ambruk di Selaawi, Warga Bergotong Royong Tangani Dampak
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral di Medsos, Dua Pengemudi Mobil Dipanggil Satlantas Polres Garut
Perkuat Basis Data dan Evaluasi Program, Komisi IV DPRD Garut Rapat Kerja dengan DP2KBP3A
Polsek Leuwigoong Intensifkan Gatur Pagi, Kawal Aktivitas Pelajar dan Pengguna Jalan
Sinergi Polisi dan Tim Rescue, Pencarian Bocah Diduga Terbawa Arus Sungai Cimanuk Terus Dilakukan
Pelita Intan Muda Kukuhkan Pengurus Nasional dan Daerah 2026, Teguhkan Komitmen Pendidikan dan Aksi Sosial
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Pasirwangi, Aparat dan Relawan Bergerak Cepat Tangani Dampak
HJG ke-213 Jadi Momentum Napak Tilas, Ketua DPRD dan Bupati Garut Ziarahi Makam Mantan Bupati
Sinergi Eksekutif-Legislatif, Ketua DPRD Dampingi Bupati Garut Lestarikan Tradisi dan Hormati Leluhur di HJG ke-213
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:22 WIB

Viral di Medsos, Dua Pengemudi Mobil Dipanggil Satlantas Polres Garut

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:03 WIB

Perkuat Basis Data dan Evaluasi Program, Komisi IV DPRD Garut Rapat Kerja dengan DP2KBP3A

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:35 WIB

Polsek Leuwigoong Intensifkan Gatur Pagi, Kawal Aktivitas Pelajar dan Pengguna Jalan

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:44 WIB

Sinergi Polisi dan Tim Rescue, Pencarian Bocah Diduga Terbawa Arus Sungai Cimanuk Terus Dilakukan

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pelita Intan Muda Kukuhkan Pengurus Nasional dan Daerah 2026, Teguhkan Komitmen Pendidikan dan Aksi Sosial

Berita Terbaru