Sat Reserse Narkoba Polres Garut Amankan Tersangka Pengedar Obat – Obatan Keras Terbatas

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Wujud nyata Polres Garut dalam memberantas narkoba bukan hanya isap jempol belaka, banyaknya pengungkapan kasus terkait obat-obatan terlarang dan narkotika menjadi bukti nyata kinerja Polres Garut selama ini.

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut berhasil mengamankan satu orang laki-laki “ZZ” (24) warga Kab.Garut yang merupakan tersangka tindak pidana di bidang kesehatan. Senin (25/03/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Juntar Hutasoit. S.H, M.H., menyebutkan pelaku ditangkap di salah satu jasa pengiriman di Jl. Merdeka, Desa Haurpanggung, Kec. Tarogong Kidul, Kab. Garut.

Disaat yang bersamaan dengan di amankannya pelaku, Sat Narkoba Polres Garut juga mengamankan barang bukti berupa 100 (seratus) tablet/butir obat jenis Tramadol Hcl 50 mg yang dibungkus plastik warna hitam dan dimasukan kedalam dus warna coklat, 1 buah handphone dan 1 lembar screenshoot bukti percakapan.

Menurut keterangan “ZZ” (24) dirinya mendapatkan obat keras terbatas diduga jenis tramadol tersebut dari media sosial facebook, ia mendapatkan obat keras terbatas jenis Tramadol tersebut dengan cara membeli seharga Rp. 280.000,- ( dua ratus delapan puluh ribu rupiah).

Pelaku juga mengaku sudah kurang lebih 15 (lima belas) kali membeli Obat keras terbatas jenis Tramadol dari Facebook. Tujuan ia membeli obat keras terbatas itu untuk dikonsumsi sendiri dan sebagian untuk dijual kembali.

Tersangka akan di persangkakan Pasal 435 dan atau pasal 436 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, dan kini pelaku beserta barang bukti diboyong ke Polres Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (DK)
Baca Juga :  Tragedi di Kampung Angkrek: Kera Liar Serang Warga, Satu Meninggal Dunia dan Dua Terluka

Berita Terkait

Garut Jadi Lumbung Jagung Jabar, Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Pertanian Terintegrasi
Gubernur Jabar Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pelaku Pelecehan Seksual, Korban Dapat Bantuan Lengkap
MHU Resmi Hadir di Garut, Staf Ahli Bupati Dorong Peningkatan Spiritual Warga
Leuwigoong Tunjukkan Dominasinya di MTQH Garut 2025, Wabup Soroti Nilai Persatuan dan Pemberdayaan UMKM
Bale Pakuan Jadi Pusat Pelayanan dan Budaya: Ribuan Warga Antusias Hadiri “Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”
ITG Festival 2025, Bukti Garut Siap Melangkah ke Panggung Global
Pemkab Garut Siap Sambut Jalur KA Baru ke Jateng dan Jatim, Ini Langkah Konkret Dishub
MTQH Ke-45 Resmi Dibuka, Bupati Garut Ajak Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 05:15 WIB

Garut Jadi Lumbung Jagung Jabar, Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Pertanian Terintegrasi

Rabu, 16 April 2025 - 16:19 WIB

MHU Resmi Hadir di Garut, Staf Ahli Bupati Dorong Peningkatan Spiritual Warga

Selasa, 15 April 2025 - 09:15 WIB

Leuwigoong Tunjukkan Dominasinya di MTQH Garut 2025, Wabup Soroti Nilai Persatuan dan Pemberdayaan UMKM

Minggu, 13 April 2025 - 13:58 WIB

Bale Pakuan Jadi Pusat Pelayanan dan Budaya: Ribuan Warga Antusias Hadiri “Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”

Minggu, 13 April 2025 - 13:47 WIB

ITG Festival 2025, Bukti Garut Siap Melangkah ke Panggung Global

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dorong Akses Layanan Paspor, Kemen Imipas Siapkan ULP Baru di Garut

Sabtu, 19 Apr 2025 - 20:36 WIB