Sat Narkoba Polres Garut Tangkap Tersangka Pengedar Tembakau Sintetis

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Komitmen Polres Garut untuk menyatakan perang dan memberantas narkoba bukan hanya isap jempol belaka, banyaknya pengungkapan kasus terkait obat-obatan terlarang dan narkotika menjadi bukti nyata kinerja Polres Garut.

Anggota Sat Narkoba Polres Garut telah mengamankan satu orang atas nama “RF” (21) warga Kabupaten Garut yang merupakan tersangka tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Selasa (19/03/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Juntar Hutasoit. SH,MH., menyebutkan pelaku ditangkap di Pasar Mandalagiri Kelurahan Ciwalen Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut.

Disaat yang bersamaan dengan diamankannya pelaku Sat Narkoba Polres Garut pun mengamankan barang bukti berupa 8 paket narkotika diduga jenis tembakau sintetis dimasukan kedalam plastik klip bening dibalut kertas warna putih dibalut lakban warna bening, 1 paket narkotika diduga jenis tembakau sintetis dimasukan kedalam plastik klip bening, 1 bungkus bako yang sudah dicampur dengan narkotika diduga jenis tembakau sintetis, dan alat alat yang pelaku gunakan dalam aksinya.

Menurut keterangan “RF” (21) dirinya mendapatkan narkotika diduga jenis tembakau sintetis tersebut dari “SN” (dpo) warga Kab. Garut sebanyak 100 (seratus) gram. Tujuan ia membeli narkotika jenis tembakau sintetis tersebut untuk dikonsumsi sendiri dan sebagian untuk dijual kembali.

Tersangka akan di persangkakan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Peraturan Menteri Kesehatan no 5. Tahun 2023 tentang perubahan penggolongan Narkotika, Psikotropika dan Persekutor Farmasi, dan kini pelaku beserta barang bukti diboyong ke Polres Garut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (DK)
Baca Juga :  Tirta Intan Garut Pertahankan Status "Sehat" dan Opini WTP Empat Tahun Beruntun
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

13.849 KTP-el Lama Dimusnahkan Disdukcapil Garut, Cegah Penyalahgunaan Identitas
Api Melalap Lahan Perhutani di Talagawangi, Pemadaman Dilakukan Bersama Warga
Pameran Rumah Impian Jadi Ajang Perluas Akses Hunian Terjangkau di Garut
Tragedi Pantai Karangpapak, Bupati Garut Dorong Pencarian Korban Dioptimalkan
Truk Diduga Rem Blong, Kecelakaan Maut Terjadi di Jalan Lawang Angin Banjarwangi
Jalan Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy Diprioritaskan, Pemkab dan DPRD Garut Sepakat Percepat Penanganan
Garut Siapkan Pemenuhan 27 Ribu APJ, KPBU Jadi Alternatif Pembiayaan
Dua Pemuda Diamankan Usai Diduga Bobol Warung di Tarogong Kaler
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:22 WIB

13.849 KTP-el Lama Dimusnahkan Disdukcapil Garut, Cegah Penyalahgunaan Identitas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Api Melalap Lahan Perhutani di Talagawangi, Pemadaman Dilakukan Bersama Warga

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Pameran Rumah Impian Jadi Ajang Perluas Akses Hunian Terjangkau di Garut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:05 WIB

Tragedi Pantai Karangpapak, Bupati Garut Dorong Pencarian Korban Dioptimalkan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:54 WIB

Truk Diduga Rem Blong, Kecelakaan Maut Terjadi di Jalan Lawang Angin Banjarwangi

Berita Terbaru