RILIS FOTO Petugas Gabungan Bertindak Tegas Menjelang Hari Kedua Masa Tenang Pemilu

- Jurnalis

Selasa, 13 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Dokumentasi Satpol PP Kabupaten Garut)

(Foto: Dokumentasi Satpol PP Kabupaten Garut)

GARUT BERKABAR – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut semakin gencar dalam menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagai jalan protokol di Kabupaten Garut. (12 Februari 2024).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berbagai APK yang memanfaatkan media luar di sepanjang jalan protokol, jalan provinsi, dan jalan kabupaten, seperti jalur Karangpawitan, Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Garut Kota, Leles, dan jalur Kadungora hingga perbatasan Kabupaten Garut-Kabupaten Bandung, menjadi sasaran operasi penertiban tersebut.

Baca Juga :  Pj. Bupati Garut Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kepada BPK RI, Harap Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk Kesembilan Kalinya

 

 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satlpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menyatakan bahwa operasi gabungan ini melibatkan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Bawaslu Kabupaten Garut, Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Dinas Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di setiap kecamatan, serta pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Selain itu, satu unit kendaraan crane juga dikerahkan untuk menurunkan APK berukuran besar seperti billboard.

Baca Juga :  Garut Raih 5 Penghargaan di Festival Literasi Digital Jawa Barat 2024

 

Sebelumnya, pada hari Minggu (tanggal 00), Kasatpol PP beserta tim telah melakukan penertiban di Jalan Ibrahim Adjie. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mematuhi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

 

Masa tenang sendiri berlangsung mulai tanggal 11 hingga 13 Februari 2024.(DK).

Berita Terkait

Wisuda STIE dan Bisnis Syariah NU Garut, Bupati Syakur: Sarjana Harus Jadi Agen Perubahan
Bupati Garut Dorong ASN Hidup Sehat Lewat Festival Olahraga Tradisional HUT ke-80 RI
Semarak Jalan Santai HUT ke-80 RI, Bupati Garut Ajak Warga Rawat Kebersamaan dan Nasionalisme
PWRI Unit Pertanian Garut Resmi Dilantik, Pensiunan ASN Didorong Berperan dalam Pembangunan Daerah
Polres Garut Kawal Aksi Damai Driver Online dengan Pendekatan Humanis
Pemkab Garut Bahas Solusi Kemacetan, Fokus pada Penataan PKL di Kawasan Bunderan Suci
Kementerian Tekankan Pentingnya Dapur SPPG untuk Perkuat Program Makan Bergizi di Garut
Bupati Syakur Dorong Peningkatan Kesiapan Damkar Garut Lewat Skill Competition
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:08 WIB

Bupati Garut Dorong ASN Hidup Sehat Lewat Festival Olahraga Tradisional HUT ke-80 RI

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 15:52 WIB

Semarak Jalan Santai HUT ke-80 RI, Bupati Garut Ajak Warga Rawat Kebersamaan dan Nasionalisme

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:28 WIB

PWRI Unit Pertanian Garut Resmi Dilantik, Pensiunan ASN Didorong Berperan dalam Pembangunan Daerah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Polres Garut Kawal Aksi Damai Driver Online dengan Pendekatan Humanis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:26 WIB

Pemkab Garut Bahas Solusi Kemacetan, Fokus pada Penataan PKL di Kawasan Bunderan Suci

Berita Terbaru