RILIS FOTO Petugas Gabungan Bertindak Tegas Menjelang Hari Kedua Masa Tenang Pemilu

- Jurnalis

Selasa, 13 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Dokumentasi Satpol PP Kabupaten Garut)

(Foto: Dokumentasi Satpol PP Kabupaten Garut)

GARUT BERKABAR – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut semakin gencar dalam menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagai jalan protokol di Kabupaten Garut. (12 Februari 2024).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berbagai APK yang memanfaatkan media luar di sepanjang jalan protokol, jalan provinsi, dan jalan kabupaten, seperti jalur Karangpawitan, Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Garut Kota, Leles, dan jalur Kadungora hingga perbatasan Kabupaten Garut-Kabupaten Bandung, menjadi sasaran operasi penertiban tersebut.

Baca Juga :  Pj Bupati Garut Anugerahkan Penghargaan Kepada Bangbang Riswandi Ruchiyat Atas Pencapaian Penegakan Hukum Satpol PP Kabupaten Garut

 

 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satlpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menyatakan bahwa operasi gabungan ini melibatkan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Bawaslu Kabupaten Garut, Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Dinas Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di setiap kecamatan, serta pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Selain itu, satu unit kendaraan crane juga dikerahkan untuk menurunkan APK berukuran besar seperti billboard.

Baca Juga :  Pengembangan Desa Wisata Garut untuk Stabilitas Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat oleh Bank Indonesia

 

Sebelumnya, pada hari Minggu (tanggal 00), Kasatpol PP beserta tim telah melakukan penertiban di Jalan Ibrahim Adjie. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mematuhi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

 

Masa tenang sendiri berlangsung mulai tanggal 11 hingga 13 Februari 2024.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Garut Dorong Mahasiswa Baru ITG Jadi Generasi Disiplin dan Berdaya Saing
Dispora Garut Gelar Pelatihan Kewirausahaan, Dorong Pemuda Jadi Motor Ekonomi Kreatif
Garut Siapkan Sentra Industri Hasil Tembakau, Dorong Peningkatan Ekonomi Daerah
Bupati Garut Paparkan RAPBD 2026: Fokus Infrastruktur dan Layanan Publik
Bupati Garut Tekankan Disiplin Kehadiran ASN Harus Berbanding Lurus dengan Kinerja
Bupati Garut Lantik PNS dan PPPK, Dorong Aparatur Fokus Tingkatkan Layanan Masyarakat
Silaturahmi Maulid Nabi, Pemkab Garut Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas
Bupati Garut Tekankan Bahaya Kehamilan Usia Lanjut, Dorong Kesadaran Mandiri Program KB
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 20:42 WIB

Bupati Garut Dorong Mahasiswa Baru ITG Jadi Generasi Disiplin dan Berdaya Saing

Selasa, 16 September 2025 - 18:45 WIB

Dispora Garut Gelar Pelatihan Kewirausahaan, Dorong Pemuda Jadi Motor Ekonomi Kreatif

Selasa, 16 September 2025 - 18:38 WIB

Garut Siapkan Sentra Industri Hasil Tembakau, Dorong Peningkatan Ekonomi Daerah

Senin, 15 September 2025 - 20:50 WIB

Bupati Garut Paparkan RAPBD 2026: Fokus Infrastruktur dan Layanan Publik

Senin, 15 September 2025 - 12:23 WIB

Bupati Garut Lantik PNS dan PPPK, Dorong Aparatur Fokus Tingkatkan Layanan Masyarakat

Berita Terbaru