Loading Now

Rapat Koordinasi Nasional IKN: Sinergi Membentuk Kota Dunia Inklusif

GARUT BERKABAR, JAKARTA – Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) IKN dengan tema “Sinergi Pemerintah Daerah dan Ibu Kota Nusantara dalam Mewujudkan Kota Dunia untuk Semua” di Ballroom Hotel Kempinski Jakarta, pada hari Rabu (14/03/2024).

 

 

Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, didampingi oleh Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda), Didit Fajar Putradi, turut menghadiri acara tersebut bersama Kepala Daerah dari seluruh penjuru Indonesia.

 

Para pembicara utama seperti Bambang Susantono (Kepala OIKN), Amran (Bina Atwil Mendagri), Danis Sumadilaga (Kasatgas Pembangunan IKN MenPUPR), Suyus Windayana (Sekjen MenATR/BPN), Tri Dewi Virgianti (Dirjen Pengembangan Regional Beppenas), dan Ridwan Kamil (Kurator Pembangunan IKN) turut memberikan kontribusi penting dalam acara tersebut.

 

Kepala OIKN, Bambang Susantono, menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara berbagai pihak dalam membangun IKN sebagai tonggak perubahan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi baru.

 

IKN direncanakan sebagai Pusat Ekonomi Super HUB untuk menyebarluaskan manfaat ekonomi dan mendorong kerjasama lintas wilayah.”Membangun IKN adalah langkah penting dalam transformasi peradaban.

 

Kolaborasi dan sinergi antara berbagai pihak sangat vital. IKN akan menjadi katalisator untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi baru dan menjadi pusat pertumbuhan baru,” ungkapnya.IKN diwujudkan sebagai Pusat Ekonomi Super HUB untuk memperluas manfaat ekonomi, meningkatkan perdagangan antar daerah, dan memfasilitasi kerjasama lintas wilayah, menjadi fokus utama dalam Rakornas ini.

 

Bina Atwil Mendagri, Amran, menjelaskan bahwa IKN akan menjadi Pusat Pemerintahan Pusat yang dipimpin oleh OIKN yang ditunjuk langsung oleh Presiden.

 

OIKN berpotensi untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah di sekitar maupun di luar wilayah IKN.”IKN akan menjadi Pusat Pemerintahan Pusat, serta menjadi wakil lembaga/organisasi luar negeri. OIKN akan memimpin penyelenggaraan pemerintahan yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden selama 5 tahun,” jelasnya.

 

Kasatgas Pembangunan IKN MenPUPR, Danis Sumadilaga, menyampaikan target waktu pembangunan IKN, yaitu upacara bendera pada bulan Juni dan penyelesaian proyek tertentu pada bulan Desember.

 

Saat ini, pembangunan ekosistem pemerintahan, kebangsaan, perumahan, konektivitas regional, air baku, air minum, dan sanitasi terus berlangsung.

 

Sekjen MenATR/BPN, Suyus Windayana, menjelaskan perencanaan matang IKN dengan 9 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di 3 wilayah pengembangan. Sebanyak 84% dari luas IKN merupakan kawasan hijau untuk mendukung konsep kota hijau yang berkelanjutan.

“Perencanaan IKN telah mencapai tahap matang dengan adanya 9 RDTR di 3 wilayah pengembangan. Sebanyak 84% dari luas IKN telah ditetapkan sebagai kawasan hijau untuk mendukung konsep kota hijau yang berkelanjutan, yang telah terintegrasi dalam tata ruang dari skala terbesar hingga terkecil,” ujarnya.

 

Dirjen Pengembangan Regional Beppenas, Tri Dewi Virgianti, berharap bahwa IKN dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi baru dan menghindarkan Indonesia dari jebakan middle income.

 

“Pada tahun 2045, Indonesia diharapkan dapat keluar dari jebakan middle income, yang perlu didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang cepat. Oleh karena itu, perlu diidentifikasi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru,” tegasnya.

 

Kurator Pembangunan IKN, Ridwan Kamil, menjelaskan konsep IKN sebagai hutan kota dengan bangunan dan pengembangan yang ramah lingkungan.

 

Pemindahan ke IKN bukan hanya tentang perubahan fisik, tetapi juga tentang transformasi pola pikir dan gaya hidup, mulai dari transformasi sistem kerja hingga kendaraan beremisi nol dan minim sampah.”Konsep IKN adalah menciptakan hutan kota, di mana setiap aspek dari tata kota hingga bangunan didesain untuk berkelanjutan, termasuk dalam konsep reboisasi,” katanya.

 

Sesi diskusi menghasilkan beberapa poin penting, seperti :

 

  1. Konsep keberlanjutan telah dijadikan dasar bagi indikator kinerja utama dalam pembangunan dari perspektif lingkungan
  2. Untuk lebih memperjelas rencana Rencana Aksi Daerah (KAD) dengan IKN, disarankan agar Pemerintah Daerah diundang secara langsung untuk menghadiri acara di IKN.
  3. Pentingnya perencanaan yang jelas mengenai representasi wilayah di IKN, termasuk konsep dan cakupan wilayah yang diwakilinya.
  4. Daerah Sulawesi Tengah, yang berbatasan langsung dengan IKN, telah memberikan kontribusi dalam pembangunan IKN dan merencanakan pembangunan Pulau Sulawesi, termasuk Sulawesi Tengah, sebagai Penyangga Pusat Ekonomi Super HUB. Hal serupa perlu dipertimbangkan untuk daerah-daerah di sekitar dan di luar IKN.
  5. Untuk melanjutkan rencana investasi di IKN, OIKN diharapkan menyusun menu/proyek yang dapat dipromosikan kepada daerah-daerah.

Rakornas IKN ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi. (DK).

Share this content: