Petugas Polres Garut saat mengamankan botol miras dan knalpot brong dalam Operasi KRYD Cipta Kondisi, Sabtu malam (23/8/2025).
GARUT BERKABAR, Garut Kota – Upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat terus digencarkan Polres Garut. Pada Sabtu malam (23/8/2025), jajaran kepolisian melaksanakan Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Cipta Kondisi dengan sasaran peredaran miras, knalpot brong, serta aktivitas yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.
Kegiatan yang dipusatkan di Lapang Apel Mapolres Garut ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Garut, Kompol Bayu Tri Nugraha, mulai pukul 20.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 48 knalpot brong dan sejumlah kendaraan roda dua dengan STNK tidak lengkap. Tak hanya itu, 53 botol miras ilegal juga turut diamankan, serta 11 orang terduga pelaku premanisme dibawa untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Operasi ini merupakan komitmen kami untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya di malam minggu yang identik dengan keramaian,” ungkap Kompol Bayu.
Polres Garut menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digelar secara berkala untuk menekan peredaran miras, menertibkan penggunaan kendaraan, dan meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas.
Kapolres Garut juga mengajak masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan serta mendukung langkah kepolisian demi terwujudnya Garut yang aman dan tertib.(red)
Penulis : Rizky
Editor : Admin
Sumber Berita : Humas Polres Garut