Proses Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Garut Berjalan Lancar, Evaluasi Terus Dilakukan

- Jurnalis

Minggu, 3 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, Tarogong Kaler - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut terus mengawal proses rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di setiap kecamatan. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Garut digelar di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Hingga Sabtu malam (2/3/2024), sebanyak 20 kecamatan telah melaporkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyatakan bahwa proses pembacaan rekapitulasi per kecamatan berlangsung antara 60 hingga 90 menit. Meskipun tidak ada masalah teknis selama rapat pleno, kendala muncul dalam menjaga ketepatan waktu pelaksanaan rekapitulasi.

GARUT, Tarogong Kaler - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut terus mengawal proses rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di setiap kecamatan. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Garut digelar di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Hingga Sabtu malam (2/3/2024), sebanyak 20 kecamatan telah melaporkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyatakan bahwa proses pembacaan rekapitulasi per kecamatan berlangsung antara 60 hingga 90 menit. Meskipun tidak ada masalah teknis selama rapat pleno, kendala muncul dalam menjaga ketepatan waktu pelaksanaan rekapitulasi."Misalkan kita sepakat memulai jam 9 (tapi) lewat beberapa menit, setiap istirahat break misalkan 1 jam pas dibuka, ternyata lebih dari 1 jam, itu yang menjadi kendala-kendala, ketepatan waktu kaitan dengan masa break gitu ya, sehingga setidaknya itu memotong menyita waktu untuk dalam proses rekapitulasi," ujar Dian, Sabtu malam.Dian menegaskan bahwa meskipun ada saksi yang mengajukan keberatan terhadap pembacaan rekapitulasi yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hal tersebut dapat diselesaikan melalui crosscheck data."Evaluasi terus dilakukan untuk memastikan proses berjalan efisien, termasuk mempertimbangkan pembagian panel rapat pleno untuk mempercepat proses pembacaan rekapitulasi, agar target waktu bisa selesai sebelum tanggal 5 Maret 2024," ucapnya.Dian berharap agar proses rapat pleno berjalan lancar tanpa hambatan teknis atau non-teknis yang dapat menghambat proses rekapitulasi, sehingga hasil pemilu di Kabupaten Garut dapat disahkan dengan lancar. Evaluasi terus dilakukan guna memastikan kelancaran proses rekapitulasi pada tingkat provinsi.

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut terus mengawal proses rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di setiap kecamatan.

 

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Garut digelar di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Hingga Sabtu malam (2/3/2024), sebanyak 20 kecamatan telah melaporkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.

 

 

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyatakan bahwa proses pembacaan rekapitulasi per kecamatan berlangsung antara 60 hingga 90 menit. Meskipun tidak ada masalah teknis selama rapat pleno, kendala muncul dalam menjaga ketepatan waktu pelaksanaan rekapitulasi.

Baca Juga :  Polres Garut Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMA Al-Musadadiyah

“Misalkan kita sepakat memulai jam 9 (tapi) lewat beberapa menit, setiap istirahat break misalkan 1 jam pas dibuka, ternyata lebih dari 1 jam, itu yang menjadi kendala-kendala, ketepatan waktu kaitan dengan masa break gitu ya, sehingga setidaknya itu memotong menyita waktu untuk dalam proses rekapitulasi,” ujar Dian, Sabtu malam.

 

 

Dian menegaskan bahwa meskipun ada saksi yang mengajukan keberatan terhadap pembacaan rekapitulasi yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hal tersebut dapat diselesaikan melalui crosscheck data.

Baca Juga :  Jalan Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy Diprioritaskan, Pemkab dan DPRD Garut Sepakat Percepat Penanganan

“Evaluasi terus dilakukan untuk memastikan proses berjalan efisien, termasuk mempertimbangkan pembagian panel rapat pleno untuk mempercepat proses pembacaan rekapitulasi, agar target waktu bisa selesai sebelum tanggal 5 Maret 2024,” ucapnya.

 

 

Dian berharap agar proses rapat pleno berjalan lancar tanpa hambatan teknis atau non-teknis yang dapat menghambat proses rekapitulasi, sehingga hasil pemilu di Kabupaten Garut dapat disahkan dengan lancar.

 

Evaluasi terus dilakukan guna memastikan kelancaran proses rekapitulasi pada tingkat provinsi. (DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benda Diduga Hulu Ledak Mortir Ditemukan di Pinggir Sungai Cimanuk, Polisi Lakukan Pengamanan
Enam Titik Lahan Terbakar di Rancabango, Tim Gabungan Fokus Cegah Api Mendekati Permukiman
Tekan Gangguan Kamtibmas, Polsek Bungbulang Sita 19 Knalpot Brong
Ketua DPRD Aris Munandar Dampingi Bupati Garut Resmikan Kantor Baru KPU, Dorong Penguatan Demokrasi
Rumah Panggung Warga Banjarwangi Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan dalam 15 Menit
Transaksi COD Berujung Penangkapan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tarogong Kidul
Perempuan Lansia Ditemukan Meninggal di Lahan Jagung Leles, Polisi Lakukan Pemeriksaan
13.849 KTP-el Lama Dimusnahkan Disdukcapil Garut, Cegah Penyalahgunaan Identitas
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 10:50 WIB

Benda Diduga Hulu Ledak Mortir Ditemukan di Pinggir Sungai Cimanuk, Polisi Lakukan Pengamanan

Sabtu, 5 September 2026 - 20:05 WIB

Enam Titik Lahan Terbakar di Rancabango, Tim Gabungan Fokus Cegah Api Mendekati Permukiman

Kamis, 3 September 2026 - 13:37 WIB

Tekan Gangguan Kamtibmas, Polsek Bungbulang Sita 19 Knalpot Brong

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Rumah Panggung Warga Banjarwangi Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan dalam 15 Menit

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Transaksi COD Berujung Penangkapan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tarogong Kidul

Berita Terbaru