GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa billboard di Kabupaten Garut menunjukkan progres yang signifikan. Hingga Senin, 25 November 2024, proses ini telah mencapai 90 persen, dengan sebagian besar billboard yang tersebar di titik-titik strategis wilayah Garut berhasil diturunkan. Senin (25/11/2024).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan dan ketertiban setelah masa kampanye berakhir.
Iwan Setiawan, Koordinator Sekretariat, memimpin langsung jalannya proses penurunan APK ini. Tidak hanya mengawasi, Iwan juga terlibat aktif dalam kegiatan di lapangan, menunjukkan komitmennya terhadap kelancaran pelaksanaan tugas.
Peran aktifnya menjadi salah satu faktor penting yang memastikan kegiatan ini berjalan sesuai prosedur dan target yang ditetapkan.
Kegiatan tersebut turut melibatkan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari beberapa kecamatan, seperti Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, dan Karangpawitan.
Mereka bertugas mengawasi agar seluruh proses penurunan APK mematuhi aturan Pemilu yang berlaku. Pengawasan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran selama pelaksanaan.
Penurunan APK ini merupakan bagian dari persiapan menuju pemilu yang lebih tertib, sekaligus upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari alat peraga kampanye yang tidak lagi relevan.
Dengan kerja sama dan tanggung jawab dari seluruh pihak yang terlibat, Kabupaten Garut diharapkan dapat terus menjaga ketertiban dan kebersihan.(Taufik)
Medsos