Polsek Wanaraja Polres Garut kembali menggelar operasi penertiban knalpot brong pada Rabu (23/10/2024), guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, S.H., M.H., bersama jajaran anggota di wilayah hukum Polsek Wanaraja.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 18 kendaraan roda dua ditindak karena menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang mengganggu kenyamanan dengan suara bising.
Kapolsek Abusono menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya memberikan tindakan hukum, tetapi juga mengedukasi dan memberikan teguran secara humanis. Tindakan ini merupakan respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara knalpot brong.
“Kami akan terus melakukan razia hingga Kecamatan Wanaraja benar-benar terbebas dari penggunaan knalpot brong,” ujar Abusono. (Red)
Medsos