Polsek Tarogong Kidul Polres Garut Tangkap Dia Orang Jambret

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Polsek Tarogong Kidul Polres Garut tangkap 2 orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (jambret).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tarogong Kidul Kompol H. Alit Kadarusman, S.Pd. M.Si., mengatakan jika kejadian penjambretan tersebut terjadi di Jl. Patriot Kel. Sukagalih Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut sekitar pukul 10.30 WIB. Kamis siang (21/03/2024).

Kejadian bermula ketika korban Nadia sedang mengendarai motor dan dibonceng oleh temannya, namun tanpa disadari ternyata korban diduga sudah di pantau oleh kedua pelaku yang juga mengendarai motor dari arah belakang.

Kedua pelaku melihat korban sedang berada di motor sambil memegang handphone, kemudian timbullah niat para pelaku untuk merampas handphone yang dipegang oleh korban.

Hingga akhirnya kedua pelaku berhasil melancarkan aksinya dengan mendekati motor korban lalu mengambil paksa handphone korban kemudian kabur menggunakan motor dengan kecepatan penuh.

Korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Tarogong Kidul Polres Garut, dari keterangan korban dan pengembangan penyelidikan pihak kepolisian akhirnya para pelaku dapat teridentifikasi dan mengetahui posisi handphone korban yang berada di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Garut.

Anggota Polsek Tarogong Kidul Polres Garut bersama korban melakukan penelusuran dan mencari keberadaan handphonenya. Hingga akhirnya menemukan kedua pelaku beserta barang buktinya di salah satu pusat perbelanjaan Kota Garut, anggota pun mengamankan kedua pelaku tersebut ketika hendak menjual handphone hasil curiannya tersebut.

“Kedua pelaku “RM” (32) warga Kab. Garut dan “IF” (29) warga Kabupaten Garut, berhasil kami amankan ke Mapolsek Tarogong Kidul atas perbuatannya melakukan pencurian dengan pemberatan/jambret.” Ujar Alit.

Kini kedua pelaku tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, selain pelaku Polsek Tarogong Kidul juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda CRF warna hitam/alat yang digunakan untuk mencuri, dan 1 unit handphone iphone XR warna putih milik korban. (Diky)
Baca Juga :  TWA Gunung Papandayan Garut, Destinasi Camping Ground Bernuansa Alami

Berita Terkait

Dedi Mulyadi: Kepemimpinan Spontan yang Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Wamendagri Dorong Tata Kelola PKL yang Humanis dan Penguatan Kreativitas di Garut
Antusiasme Warga, Pendapatan Pajak Kendaraan Melonjak di Hari Pertama Pemutihan
Gubernur Jabar Berikan Bantuan Rp 3 Juta untuk Pengemudi Angkutan Tidak Bermotor
Empat Lokasi Strategis di Jabar Diusulkan untuk Sekolah Rakyat
Jabar Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku hingga 2024
Endog Lewo, Camilan Khas Garut yang Resmi Menjadi Warisan Budaya
Pengangkatan CASN dan PPPK Jabar Dipastikan Sesuai Instruksi Pemerintah Pusat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:03 WIB

Dedi Mulyadi: Kepemimpinan Spontan yang Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:18 WIB

Wamendagri Dorong Tata Kelola PKL yang Humanis dan Penguatan Kreativitas di Garut

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:39 WIB

Antusiasme Warga, Pendapatan Pajak Kendaraan Melonjak di Hari Pertama Pemutihan

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:30 WIB

Gubernur Jabar Berikan Bantuan Rp 3 Juta untuk Pengemudi Angkutan Tidak Bermotor

Kamis, 20 Maret 2025 - 04:13 WIB

Empat Lokasi Strategis di Jabar Diusulkan untuk Sekolah Rakyat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Garut Percepat Tanam Padi 2025, Antisipasi Dampak Perubahan Iklim

Jumat, 21 Mar 2025 - 21:06 WIB