Polsek Samarang Ringkus Dua Pelaku Curat, Warga Apresiasi Kesigapan Polisi

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku Curat berhasil diamankan Polsek Samarang bersama barang bukti hasil curian.Sabtu (30/8/2025).

GARUT BERKSBAR, Samarang –  Dua pria berinisial IA (37) dan AA (35), warga Kecamatan Samarang, berhasil diringkus jajaran Polsek Samarang Polres Garut usai kedapatan melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah rumah di Kampung Baros Lebak, Desa Sirnasari, Kecamatan Samarang, Sabtu (30/8/2025).

Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, menjelaskan peristiwa bermula ketika korban, Agus, mendapati kedua pelaku tengah berada di dalam rumahnya sekitar pukul 12.30 WIB. Kaget dipergoki, keduanya mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap berkat bantuan keluarga korban, warga sekitar, serta aparat kepolisian yang segera datang ke lokasi.

Baca Juga :  Polsek Cihurip Tanggap Cepat Padamkan Kebakaran Rumah Warga, Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 velg mobil Suzuki Katana dan 4 alat penggorengan, dengan kerugian korban ditaksir mencapai Rp 3,2 juta.

Baca Juga :  Polres Garut Selidiki Kasus Gantung Diri di Perum Puncak Rabbany Karangpawitan

“Alhamdulillah, kedua pelaku berhasil kami amankan bersama barang buktinya. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Samarang,” ungkap Kapolsek, Minggu (31/8/2025).

Pihak kepolisian kini tengah melakukan pendalaman kasus, sekaligus mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungannya serta segera melapor jika menemukan peristiwa mencurigakan.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hati-Hati Penipuan! Polres Garut Ingatkan Masyarakat Soal Surat Tilang ETLE Palsu
Pembobol TK Al-Wasilah Ditangkap, Polsek Garut Kota Ungkap Modus dan Amankan Barang Bukti
Menjelang Nataru, Polsek Pasirwangi Bongkar Gudang Miras Ilegal di Dua Titik, Seorang Pelaku Diamankan
Polres Garut Intensifkan Penertiban, Lima Juru Parkir Liar Diamankan di Kawasan Jalan A. Yani–Bundaran Suci
Patroli Malam Polsek Samarang Amankan Dua Pemuda yang Membuat Kegaduhan
Polsek Banjarwangi Laksanakan Mitigasi Bencana Longsor Di Empat Titik Ruas Jalan Cijakang–Singajaya
Coba Kabur dengan Motor Curian Mogok, Pelaku Curanmor di Cigadog Dibekuk Warga dan Polsek Cikelet
Polsek Bayongbong Sigap Evakuasi Korban Benturan Dua Motor di Jalan Raya Bayongbong–Garut
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 09:20 WIB

Hati-Hati Penipuan! Polres Garut Ingatkan Masyarakat Soal Surat Tilang ETLE Palsu

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:29 WIB

Pembobol TK Al-Wasilah Ditangkap, Polsek Garut Kota Ungkap Modus dan Amankan Barang Bukti

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:17 WIB

Menjelang Nataru, Polsek Pasirwangi Bongkar Gudang Miras Ilegal di Dua Titik, Seorang Pelaku Diamankan

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:57 WIB

Polres Garut Intensifkan Penertiban, Lima Juru Parkir Liar Diamankan di Kawasan Jalan A. Yani–Bundaran Suci

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:34 WIB

Patroli Malam Polsek Samarang Amankan Dua Pemuda yang Membuat Kegaduhan

Berita Terbaru