Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K. M.Si., melalui Kapolsek Pasirwangi Iptu Wahyono Aji, S.H., menyebutkan jika pihak Kepolisian bersama instansi terkait dan warga sekitar tengah berusaha untuk memadamkan si jago merah.
Dua unit pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten garut diterjunkan untuk membantu memadamkan kebakaran rumah tersebut. Hingga akhirnya si jago merah dapat dipadamkan oleh hasil kerjasama seluruh pihak.
Aji mengatakan sumber kebakaran diduga berasal dari konsleting arus listrik dari rumah Abdullah yang kemudian api dengan cepatnya menjalan ke 5 rumah warga lainnya. Rumah milik Abdullah (58) habis terbakar dan rumah milik warga lainnya yang terdampak rata-rata mengalami sebagian besar rumahnya habis terbakar.
Meskipun tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam kejadian tersebut, namun kerugian total akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp. 160.000.000,00-. (seratus enam puluh juta rupiah). Kebakaran dapat menjalar dengan cepat dikarenakan jarak rumah satu dengan yang lainnya sangat berdekatan/berhimpitan sehingga kobaran api dengan cepat menjalar.
Polsek Pasirwangi Polres Garut bersama Forkopimcam Pasirwangi dan instansi terkait melakukan upaya penanggulangan dengan berkoordinasi kepada dinas terkait untuk memberikan bantuan yang diperlukan seperti rehabilitasi rumah, bahan makanan pokok, perlengkapan pakaian, peralatan rumah tangga dan kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya yang di butuhkan oleh para korban terdampak. (DK)
Medsos