Kapolsek Pasirwangi Iptu Wahyono Aji, S.H., M.H., mewakili Kapolres Garut, menyampaikan bahwa pihak Kepolisian bersama instansi terkait dan warga sekitar bergotong-royong memadamkan api.
Menurut Aji, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik. Rumah semi permanen milik Fitri (38) dengan ukuran 7×6 meter persegi habis terbakar.
Meskipun tidak ada korban jiwa atau luka-luka, kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).
“Kami menghimbau kepada seluruh warga agar lebih waspada terhadap bahaya kebakaran, terutama di musim kemarau ini,” ujar Aji. (DN)
Share this content: @GarutBerkabar