Personel Polsek Pakenjeng saat melakukan pengamanan dan evakuasi terhadap warga yang diduga terlibat kasus penggelapan di Desa Karangsari, Minggu malam (5/10/2025).
GARUT BERKABAR, Pakenjeng – Respons cepat jajaran Polsek Pakenjeng Polres Garut berhasil meredam situasi yang sempat memanas di Kampung Babakan Rahayu, Desa Karangsari, Minggu (5/10/2025) malam. Petugas mengevakuasi seorang warga berinisial Y (24) yang diduga terlibat tindak pidana penipuan atau penggelapan, setelah beredar isu liar di media sosial.
Isu tersebut menyebutkan bahwa Y adalah pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), sehingga memicu kemarahan warga. Massa bahkan berdatangan dari luar desa dan mengepung rumah terduga pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mendapat laporan masyarakat, personel Polsek Pakenjeng yang sedang melakukan patroli malam segera menuju lokasi. Dengan dukungan Kepala Desa Karangsari, petugas berupaya menenangkan massa dan mengevakuasi terduga pelaku sekitar pukul 00.00 WIB untuk menghindari tindakan anarkis.
“Langkah ini kami ambil demi keselamatan bersama. Kami berkoordinasi dengan pihak desa agar situasi tidak berkembang menjadi keributan,” ujar Kapolsek Pakenjeng IPTU H. Muslih Hidayat, S.H.
Kapolsek menegaskan bahwa tindakan cepat tersebut merupakan bentuk pencegahan terhadap aksi main hakim sendiri, sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Diketahui, korban berinisial Rizky (44), warga Kecamatan Tarogong Kidul, sebelumnya telah melaporkan dugaan penggelapan sepeda motor miliknya ke Polsek Cilawu.
Berkat langkah sigap dan pendekatan humanis, suasana yang sempat tegang berhasil dikendalikan. Baik korban maupun terduga pelaku kini telah diserahkan ke Polres Garut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(red)
Penulis : IHSAN
Editor : Admin
Sumber Berita : Humas Polres Garut