Polsek Malangbong Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan dalam Waktu Singkat

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerak cepat Polsek Malangbong berhasil mengamankan dua terduga pelaku curanmor beserta barang bukti. Motor milik korban berhasil ditemukan dan kini kasus masih dalam pengembangan.

Polsek Malangbong Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan dalam Waktu Singkat

GARUT BERKABAR, Malangbong – Respons cepat jajaran Polsek Malangbong membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah laporan diterima.

Kedua pelaku berinisial AS (36) dan DW (31), yang merupakan warga setempat, diduga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tahun 2007 milik seorang warga.

Baca Juga :  Komitmen Polsek Malangbong untuk Tindak Pengendara Pengguna Knalpot Brong

Kapolsek Malangbong, AKP Suarna, menyampaikan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Kampung Babakan, Desa Cisitu. Korban, Sri (49), sebelumnya memarkirkan kendaraannya di teras rumah dalam kondisi terkunci stang.

Saat hendak beraktivitas di pagi hari, korban mendapati sepeda motor miliknya telah hilang. Menyadari kejadian tersebut, korban segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti,” ujar Kapolsek.

Dari hasil penangkapan, petugas turut mengamankan sepeda motor milik korban serta alat yang diduga digunakan dalam aksi pencurian, berupa kunci letter T dan kunci yang telah dimodifikasi. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Malangbong untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Polsek Cisurupan Kembali Laksanakan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan atau kasus serupa di wilayah lain.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan, dengan menggunakan pengamanan tambahan seperti kunci ganda serta memarkir di tempat yang aman.

Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dari ancaman tindak kriminalitas.(*”).

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Jenazah di Sungai Cisaat Bungbulang
Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Banjarwangi Hebohkan Warga, Polisi Dalami Identitas Korban
Pelaku Perusakan Angkot di Leles Ditangkap, Polisi Temukan Dugaan Obat Terlarang
Diduga Pengaruh Miras, Pemudik Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Sudirman Garut
Sat Resnarkoba Polres Garut Bongkar Dugaan Peredaran Obat Keras Ilegal di Limbangan
Arus Kendaraan Meningkat, Polisi Terapkan Sistem One Way di Jalur Bandung–Tasikmalaya
Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Pemkab dan Polres Garut Matangkan Kesiapan Pengamanan Mudik
Respons Aduan Warga, Polsek Kadungora Tertibkan Knalpot Bising Saat Jam Ngabuburit
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 10:49 WIB

Polsek Malangbong Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan dalam Waktu Singkat

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:12 WIB

Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Banjarwangi Hebohkan Warga, Polisi Dalami Identitas Korban

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:59 WIB

Pelaku Perusakan Angkot di Leles Ditangkap, Polisi Temukan Dugaan Obat Terlarang

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:49 WIB

Diduga Pengaruh Miras, Pemudik Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Sudirman Garut

Senin, 16 Maret 2026 - 14:15 WIB

Sat Resnarkoba Polres Garut Bongkar Dugaan Peredaran Obat Keras Ilegal di Limbangan

Berita Terbaru