Polsek Garut Kota Tertibkan Berbagai Jenis Minuman Beralkohol Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Polsek Garut Kota, bersama dengan Satuan Samapta Polres Garut dan Satpol PP Kabupaten Garut, melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) operasi cipta kondisi harkamtibmas dengan fokus pada operasi razia minuman beralkohol di wilayah hukum Polsek Garut Kota. Kamis (20/06/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, S.Pd., menyebutkan kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman keras ilegal.

Operasi ini dilakukan dengan menyebar beberapa anggota atau tim di berbagai lokasi di wilayah hukum Polsek Garut Kota. Selama operasi berlangsung, berhasil diamankan berbagai jenis minuman beralkohol sebagai barang bukti.

Dalam kegiatan operasi tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 48 botol beer merk Prost, 12 botol beer merk Prost Biru, 12 botol beer merk Prost Rajawali, 4 botol beer merk Singaraja, 6 botol Iceland, 24 botol Soju, 24 botol Intisari, 24 botol AO Kecil, 12 botol anggur merah dan 12 botol anggur merah Intisari dengan keseluruhan jumlah 178 botol miras ilegal.

Barang bukti ini berhasil diamankan dari seorang pria bernama “NS” (45), seorang wiraswasta warga Kec. Garut Kota Kab. Garut. Kapolsek Garut Kota, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Polsek Garut Kota, dalam memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal yang dapat merusak kesehatan dan ketertiban masyarakat.

Dengan berhasilnya operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan pengedar minuman beralkohol ilegal. Seluruh barang bukti telah diamankan dan disita di Satuan Samapta Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut.

Polsek Garut Kota juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran minuman beralkohol ilegal demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya yang terus dilakukan oleh Polri untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah Garut. (DK)
Baca Juga :  Pemuda Pancasila PAC Sukaweuning Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Kecamatan
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Banyuresmi Gerak Cepat Tangani Dampak Banjir, Bersama Warga Bersihkan Sungai Cibuyutan
Wabup Garut Putri Karlina Ajak Pemuda Jadi Penggerak Kemajuan Daerah di Momentum Sumpah Pemuda ke-97
Presiden Brasil Lula Dorong Kolaborasi Strategis: Indonesia–Brasil Harus Jadi Kekuatan Baru Dunia Selatan
Wisatawan Terseret Arus di Karangpapak, Balawista Garut Selatan Gerak Cepat Lakukan Evakuasi
Garut Catat Panen Jagung 140 Ton, Perkuat Posisi Penyuplai Utama di Jawa Barat
Promo Spesial HUT ke-49 Perumda Tirta Intan Garut
Polsek Singajaya Tinjau Lokasi Longsor Akibat Hujan Deras di Desa Mekartani
Polres Garut Kawal Aksi Damai Driver Online dengan Pendekatan Humanis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:22 WIB

Polsek Banyuresmi Gerak Cepat Tangani Dampak Banjir, Bersama Warga Bersihkan Sungai Cibuyutan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:55 WIB

Wabup Garut Putri Karlina Ajak Pemuda Jadi Penggerak Kemajuan Daerah di Momentum Sumpah Pemuda ke-97

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Presiden Brasil Lula Dorong Kolaborasi Strategis: Indonesia–Brasil Harus Jadi Kekuatan Baru Dunia Selatan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:28 WIB

Wisatawan Terseret Arus di Karangpapak, Balawista Garut Selatan Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Minggu, 28 September 2025 - 12:16 WIB

Garut Catat Panen Jagung 140 Ton, Perkuat Posisi Penyuplai Utama di Jawa Barat

Berita Terbaru