Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cikelet AKP Usep Heryaman, S.Ip., S.Pd.I., mengatakan jika kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 WIB.
Kecelakaan terjadi ketika kendaraan sepeda motor R15 yang di kemudikan oleh Alfin (22) warga Kec. Cikelet Kab. Garut dengan No. Pol B 3468 JK sedang membonceng temannya Asep (22) warga Kec. Cikelet Kabupaten Garut datang dari arah Pameungpeuk menuju Cikelet.
Diduga kendaraan sepeda motornya hendak mendahului kendaraan yang ada di depannya dengan kecepatan tinggi, dan motor yang ia kemudikan tidak bisa di kendalikan lalu menabrak pohon besar yang berada di pinggir Jalan Raya dengan benturan yang cukup keras.
Akibat kejadian tersebut Alfin (22) pengemudi sepeda motor meninggal dunia di lokasi, sedangkan temannya Asep (22) mengalami luka robek tungkai kaki sebelah kiri, patah tulang ibu jari kaki sebelah kiri dan luka lecet di kedua tangan.
Anggota Polsek Cikelet Polres Garut melakukan olah tkp dan melakukan evakuasi kepada korban meninggal dunia serta melarikan korban luka berat ke RSUD Pameungpeuk Kabupaten Garut untuk penanganan medis lebih lanjut.
Selain menelan korban jiwa akibat kecelakaan tunggal ini juga mengakibatkan sepeda motor mengalami kerusakan, namun untuk kerugian materil masih dalam proses penafsiran oleh petugas Unit Gakkum Sat Lantas Polres Garut. (DK)
Share this content: @GarutBerkabar
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!