Loading Now

Polsek Cikelet Amankan Tersangka Percobaan Pencurian Sepeda Motor di Pamalayan

GARUT BERKABAR,Cikelet – Polsek Cikelet Polres Garut menangkap seorang tersangka atas dugaan percobaan pencurian sepeda motor di Kampung Komplek Nelayan, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Cikelet Iptu Aktas Komalsyah menjelaskan, insiden tersebut terjadi pada Senin malam (14/10/2024), ketika korban, Riswan (38), mendapati motor miliknya dirusak oleh pelaku berinisial RF (20), warga setempat, menggunakan obeng dan gunting.

Tindakan pelaku diketahui oleh warga yang segera melaporkannya ke pihak kepolisian. Petugas patroli bersama warga langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cikelet.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,5 juta akibat perbuatan pelaku. Kapolsek Iptu Aktas mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa kepada petugas kepolisian. (Red)

Share this content: