Polsek Cikelet Amankan Tersangka Percobaan Pencurian Sepeda Motor di Pamalayan

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR,Cikelet – Polsek Cikelet Polres Garut menangkap seorang tersangka atas dugaan percobaan pencurian sepeda motor di Kampung Komplek Nelayan, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Cikelet Iptu Aktas Komalsyah menjelaskan, insiden tersebut terjadi pada Senin malam (14/10/2024), ketika korban, Riswan (38), mendapati motor miliknya dirusak oleh pelaku berinisial RF (20), warga setempat, menggunakan obeng dan gunting.

Tindakan pelaku diketahui oleh warga yang segera melaporkannya ke pihak kepolisian. Petugas patroli bersama warga langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cikelet.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,5 juta akibat perbuatan pelaku. Kapolsek Iptu Aktas mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa kepada petugas kepolisian. (Red)
Baca Juga :  Pj Bupati Garut : Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Penting Dalam Operasi Patuh Lodaya 2024

Berita Terkait

Tinggi Air Bendung Copong Naik, Warga Diminta Tetap Waspada
Tragedi di Pantai Sayang Heulang: Bocah 11 Tahun Asal Bandung Tewas Terseret Arus
Libur Lebaran, Pantai Selatan Garut Dipadati Wisatawan dari Berbagai Daerah
Fluktuasi Tinggi Muka Air Bendung Copong, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
H+1 Idul Fitri 1446 H: Arus Lalu Lintas Padat di Simpang Bayongbong, Garut
Bupati Garut Pastikan Kelancaran Arus Mudik 1446 H dengan Tinjauan Lapangan
Idul Fitri 1446 H Dirayakan Serentak di Indonesia pada 31 Maret 2025
Debit Sungai Cimanuk Terkendali, Bendung Copong dalam Kondisi Aman
Berita ini 0 kali dibaca