Polsek Cikelet Amankan Tersangka Percobaan Pencurian Sepeda Motor di Pamalayan

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR,Cikelet – Polsek Cikelet Polres Garut menangkap seorang tersangka atas dugaan percobaan pencurian sepeda motor di Kampung Komplek Nelayan, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Cikelet Iptu Aktas Komalsyah menjelaskan, insiden tersebut terjadi pada Senin malam (14/10/2024), ketika korban, Riswan (38), mendapati motor miliknya dirusak oleh pelaku berinisial RF (20), warga setempat, menggunakan obeng dan gunting.

Tindakan pelaku diketahui oleh warga yang segera melaporkannya ke pihak kepolisian. Petugas patroli bersama warga langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cikelet.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,5 juta akibat perbuatan pelaku. Kapolsek Iptu Aktas mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa kepada petugas kepolisian. (Red)
Baca Juga :  Deden Galih Bacalon Bupati Garut : Visi dan Misi Jelas Untuk Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Pengaruh Miras, Pemuda di Cibiuk Tebas Tetangga Pakai Gergaji Saat Dangdutan
10 Ribu Anak Ayam Tewas Terpanggang, Kandang di Selaawi Jadi Lautan Api
Kapolda Jabar Tinjau Lokasi Tragedi Pesta Rakyat Garut, Pastikan Proses Evakuasi dan Investigasi Berjalan
Getaran Terasa di Sejumlah Wilayah, Gempa M4,4 Guncang Pangandaran dari Laut
“Dia Hanya Ingin Makan Gratis” Tangis Ibu Penjual Gorengan Usai Putrinya Tewas dalam Kerumunan Pesta Rakyat
Duka di Tengah Pesta: Tiga Tewas dalam Tragedi Kerumunan di Pendopo Garut
Akad Cinta Dua Keluarga Besar: Wakil Bupati Garut dan Putra Gubernur Jabar Resmi Bersatu
PP Polri Diminta Jadi Garda Terdepan Tangkal Paham Radikal di Garut
Berita ini 0 kali dibaca