Polsek Cikajang Polres Garut Tangkap Pencuri Hewan Ternak

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Unit Reskrim Polsek Cikajang Polres Garut berhasil menangkap seorang tersangka pencurian hewan ternak di Kampung Cibubuay, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat. pada Senin malam (08/07/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cikajang AKP Patri Arsono, S.H., mengungkapkan bahwa tersangka, DH (42), merupakan warga Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.

Kejadian bermula pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB, saat korban, Ade, mendengar kegaduhan dari kandang dombanya. Ade segera memeriksa dan mendapati seekor induk domba berwarna putih dengan totol hitam di pundaknya hilang.

Korban melaporkan kejadian ini kepada Polsek Cikajang, yang segera merespon dengan melakukan penyelidikan. Informasi dari masyarakat menyebutkan ada seseorang yang menawarkan domba dengan ciri-ciri mirip milik korban. Bersama petugas kepolisian berbaju preman, korban dan para saksi menyamar untuk menemui penjual di rumah korban.

Setelah identifikasi, domba tersebut ternyata milik korban, dan tersangka tidak bisa membuktikan bahwa domba itu miliknya. Akibatnya, DH (42) ditangkap oleh Polsek Cikajang untuk diproses hukum lebih lanjut.

Barang bukti berupa satu ekor domba betina warna putih dengan totol hitam di pundak juga diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. (DK)
Baca Juga :  Bantu Para Pemudik Berbuka Puasa Polsek Limbangan Polres Garut Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil di Jalan Nasional

Berita Terkait

Dedi Mulyadi: Kepemimpinan Spontan yang Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Wamendagri Dorong Tata Kelola PKL yang Humanis dan Penguatan Kreativitas di Garut
Antusiasme Warga, Pendapatan Pajak Kendaraan Melonjak di Hari Pertama Pemutihan
Gubernur Jabar Berikan Bantuan Rp 3 Juta untuk Pengemudi Angkutan Tidak Bermotor
Empat Lokasi Strategis di Jabar Diusulkan untuk Sekolah Rakyat
Jabar Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku hingga 2024
Endog Lewo, Camilan Khas Garut yang Resmi Menjadi Warisan Budaya
Pengangkatan CASN dan PPPK Jabar Dipastikan Sesuai Instruksi Pemerintah Pusat
Berita ini 0 kali dibaca