Polsek Cikajang Berhasil Tangkap Pelaku Pengedar Uang Palsu

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Polsek Cikajang Polres Garut berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga terlibat dalam kegiatan penyebaran uang palsu di wilayah Garut, yang tepatnya di lokasi Warung milik Supardi, di Kampung Pasar Kulon, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Senin (24/06/2024).

Pelaku yang diketahui berinisial “MA” (27) warga Kec. Banjarwangi, Kab. Garut, ditangkap setelah mencoba melakukan transaksi menggunakan uang palsu dengan modus membeli rokok menggunakan uang pecahan Rp. 100.000.- (seratus ribu rupiah) palsu.

Berdasarkan keterangan dari saksi Supardi selaku pemilik warung, setelah ia mendapati uang palsu, dia segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Cikajang. Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga berhasil mengamankannya.

Selain mengamankan pelaku, Polsek Cikajang juga berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti yang diduga terlibat dalam kegiatan perdagangan uang palsu. Barang bukti yang dimaksud ialah berupa uang palsu dengan pecahan Rp. 100.000.- sejumlah 5 lembar, Rp. 50.000.- sejumlah 35 lembar, dan Rp. 20.000.- sejumlah 4 lembar, selain itu berbagai jenis rokok dalam jumlah yang cukup signifikan dan uang tunai asli yang juga diamankan sebagai bagian dari transaksi pelaku.

Pelaku diduga melakukan aksinya dengan cara mengunjungi kios-kios kecil yang tidak dilengkapi dengan alat pendeteksi uang palsu. Dia membeli barang dengan uang palsu dan menerima kembalian uang asli dari transaksi tersebut.

Proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian setempat juga melibatkan koordinasi dengan pihak bank untuk memverifikasi keaslian uang yang diamankan. Dan hasilnya, uang yang dibawa oleh pelaku memang terbukti palsu.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Cikajang AKP Patri Arsono, SH., mengatakan bahwa proses penggerebekan dan penggeledahan di rumah pelaku serta tempat-tempat yang sering dijadikan sasaran transaksi telah dilakukan untuk mengumpulkan bukti yang lebih kuat. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cikajang untuk proses lebih lanjut. (DK)
Baca Juga :  H.Acwng Ajak Warga dan Pedagang Wanaraja Dukung Paslon SANTRI di Pilkada Garut 2024
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekan Gangguan Kamtibmas, Polsek Bungbulang Sita 19 Knalpot Brong
Ketua DPRD Aris Munandar Dampingi Bupati Garut Resmikan Kantor Baru KPU, Dorong Penguatan Demokrasi
Rumah Panggung Warga Banjarwangi Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan dalam 15 Menit
Transaksi COD Berujung Penangkapan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tarogong Kidul
Perempuan Lansia Ditemukan Meninggal di Lahan Jagung Leles, Polisi Lakukan Pemeriksaan
13.849 KTP-el Lama Dimusnahkan Disdukcapil Garut, Cegah Penyalahgunaan Identitas
Api Melalap Lahan Perhutani di Talagawangi, Pemadaman Dilakukan Bersama Warga
Pameran Rumah Impian Jadi Ajang Perluas Akses Hunian Terjangkau di Garut
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 13:37 WIB

Tekan Gangguan Kamtibmas, Polsek Bungbulang Sita 19 Knalpot Brong

Kamis, 3 September 2026 - 13:05 WIB

Ketua DPRD Aris Munandar Dampingi Bupati Garut Resmikan Kantor Baru KPU, Dorong Penguatan Demokrasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Rumah Panggung Warga Banjarwangi Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan dalam 15 Menit

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Transaksi COD Berujung Penangkapan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tarogong Kidul

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Perempuan Lansia Ditemukan Meninggal di Lahan Jagung Leles, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Berita Terbaru