Polsek Cikajang Berhasil Tangkap Pelaku Pengedar Uang Palsu

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Polsek Cikajang Polres Garut berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga terlibat dalam kegiatan penyebaran uang palsu di wilayah Garut, yang tepatnya di lokasi Warung milik Supardi, di Kampung Pasar Kulon, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Senin (24/06/2024).

Pelaku yang diketahui berinisial “MA” (27) warga Kec. Banjarwangi, Kab. Garut, ditangkap setelah mencoba melakukan transaksi menggunakan uang palsu dengan modus membeli rokok menggunakan uang pecahan Rp. 100.000.- (seratus ribu rupiah) palsu.

Berdasarkan keterangan dari saksi Supardi selaku pemilik warung, setelah ia mendapati uang palsu, dia segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Cikajang. Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga berhasil mengamankannya.

Selain mengamankan pelaku, Polsek Cikajang juga berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti yang diduga terlibat dalam kegiatan perdagangan uang palsu. Barang bukti yang dimaksud ialah berupa uang palsu dengan pecahan Rp. 100.000.- sejumlah 5 lembar, Rp. 50.000.- sejumlah 35 lembar, dan Rp. 20.000.- sejumlah 4 lembar, selain itu berbagai jenis rokok dalam jumlah yang cukup signifikan dan uang tunai asli yang juga diamankan sebagai bagian dari transaksi pelaku.

Pelaku diduga melakukan aksinya dengan cara mengunjungi kios-kios kecil yang tidak dilengkapi dengan alat pendeteksi uang palsu. Dia membeli barang dengan uang palsu dan menerima kembalian uang asli dari transaksi tersebut.

Proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian setempat juga melibatkan koordinasi dengan pihak bank untuk memverifikasi keaslian uang yang diamankan. Dan hasilnya, uang yang dibawa oleh pelaku memang terbukti palsu.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Cikajang AKP Patri Arsono, SH., mengatakan bahwa proses penggerebekan dan penggeledahan di rumah pelaku serta tempat-tempat yang sering dijadikan sasaran transaksi telah dilakukan untuk mengumpulkan bukti yang lebih kuat. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cikajang untuk proses lebih lanjut. (DK)
Baca Juga :  Penguatan Peternakan Domba Garut: Strategi Jabar dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Berita Terkait

DWP Diskominfo Garut Santuni Anak Panti Asuhan di Bulan Ramadan
Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Guru, Sekda Jabar: Langkah Positif untuk Efisiensi Birokrasi
Operasi Modifikasi Cuaca Berhasil Kurangi Dampak Hujan Ekstrem
Gubernur Dedi Mulyadi Resmikan Kepengurusan TP PKK Jabar, Fokus pada Pendidikan dan Kesehatan
Media Gathering Ngabuburit: Bawaslu Garut Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024
FAGAR Dorong Kejelasan Status R2 dan R3 dalam Rakor 2025
KONI Kabupaten Garut Fokus Konsolidasi dan Prestasi Jelang Porprov 2026
Perbaikan Jalan di Kampung Sukagalih Diharapkan Tingkatkan Kenyamanan dan Keamanan Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:22 WIB

DWP Diskominfo Garut Santuni Anak Panti Asuhan di Bulan Ramadan

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:07 WIB

Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Guru, Sekda Jabar: Langkah Positif untuk Efisiensi Birokrasi

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:50 WIB

Operasi Modifikasi Cuaca Berhasil Kurangi Dampak Hujan Ekstrem

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:57 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi Resmikan Kepengurusan TP PKK Jabar, Fokus pada Pendidikan dan Kesehatan

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:13 WIB

Media Gathering Ngabuburit: Bawaslu Garut Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024

Berita Terbaru