Polsek Cibatu saat mengamankan tiga pemuda mabuk yang meresahkan pengguna jalan. Kini ketiganya menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek. Kamis malam (4/9), Kemarin, Jumat (5/9/2025).
GARUT BERKABAR, Cibatu – Tindakan tegas dilakukan jajaran Polsek Cibatu terhadap tiga pemuda asal Kecamatan Malangbong yang kedapatan mabuk dan berkendara secara ugal-ugalan pada Kamis malam (4/9) Kemarin, Jumat (5/9/2025). Ketiganya berinisial SA (39), AS (24), dan RM (27), diamankan setelah aksinya membuat resah pengguna jalan.
Kapolsek Cibatu, Iptu Amirudin Latif, S.H., menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Premanisme yang sedang digencarkan pihak kepolisian. “Ketiga pemuda tersebut berboncengan dengan satu motor, mengemudi secara berbahaya, dan berada dalam pengaruh minuman keras jenis arak atau ciu,” terangnya, Jumat (5/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum diamankan, mereka bahkan sempat terjatuh dan hampir menjadi sasaran amuk massa. Beruntung, petugas segera tiba di lokasi dan membawa mereka ke Mapolsek Cibatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga tengah melakukan pengembangan atas kasus ini, karena ada dugaan ketiga pemuda tersebut terlibat aksi serupa di wilayah Malangbong dan Sumedang.(red)
Penulis : Rizky
Editor : Admin
Sumber Berita : Humas Polres Garut