Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Cibalong AKP Aam Kunaefi, menyatakan rumah milik Sdri Yayah (58) terbakar sekitar pukul 19.45 WIB.
Kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik di dekat sekring, yang kemudian menyambar kamar berisi empat kasur, pakaian, dan lemari, sebelum menjalar ke dinding dan plafon rumah.
Anggota Polsek Cibalong bersama masyarakat berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp. 20.000.000.
“Kami mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap bahaya kebakaran, terutama di musim kemarau ini,” ujar Aam. (ASP)