Operasi ini dilakukan di Jalan Raya Garut Banyuresmi, depan Mako Polsek Banyuresmi. Dalam razia tersebut, Polsek Banyuresmi menjaring dua unit kendaraan roda dua dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta memeriksa tiga kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat, dan memberikan teguran kepada 12 pelanggar.
Usep memberikan pembinaan dan arahan kepada para pengendara yang melanggar agar mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. (DK)