Polres Garut Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis (04/07/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Juntar Hutasoit, S.H., menyatakan bahwa ketiga pelaku yang ditangkap berinisial “RS” (30), “AA” (22) dari Kecamatan Cibatu, dan “WS” (31) dari Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut. Dari ketiganya, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 6 paket sabu-sabu dalam plastik klip bening, 3 paket sabu-sabu dalam plastik klip yang dibungkus sedotan bening, dan 1 paket sabu-sabu yang dibalut tisu putih dan sedotan bening.

Selain itu, polisi juga menyita dua ponsel OPPO, satu lembar screenshot percakapan WhatsApp, dan uang tunai sebesar Rp. 910.000,-.

Berdasarkan interogasi, “RS” mengakui bahwa sebagian besar narkotika yang disita adalah miliknya, yang diperoleh untuk dikonsumsi sendiri dan dijual kembali. “AA” berperan dalam mengantarkan dan menempelkan sabu-sabu, sementara “WS” membantu “RS” dalam mendapatkan narkotika.

Saat ini, kasus ini dalam penyidikan lebih lanjut oleh Unit 1 Satuan Narkoba Polres Garut. Langkah-langkah penyidikan mencakup gelar perkara, pendalaman penyidikan, pemeriksaan barang bukti ke laboratorium, serta pengembangan kasus untuk mengetahui asal muasal barang bukti dan jaringannya.

Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. AKP Juntar Hutasoit menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang. (DK)
Baca Juga :  Turnamen Bulu Tangkis Terbuka Danrem 062/TNI Cup 2024 Resmi Dibuka oleh Pj Bupati Garut
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Garut Dorong Pembenahan Irigasi untuk Jaga Produktivitas Pertanian
Bambu Runcing Merah Putih Jadi Simbol Penghormatan untuk Pejuang 45 Atam B
KEPALA DINAS BAPPEDA KABUPATEN GARUT
Lima Pemuda Diamankan Polsek Cibatu, Diduga Mabuk dan Berkendara Ugal-Ugalan
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Ajak Generasi Muda Lanjutkan Nilai Perjuangan Veteran
Pemkab Garut Mengucapkan HUT RI KE 81 Tahun 2026
Upacara HUT RI ke-81, Bupati Garut Paparkan Kemajuan Ekonomi dan Tantangan Pembangunan
Remisi HUT ke-81 RI, 503 Narapidana Lapas Garut Dapat Pengurangan Masa Pidana
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Bupati Garut Dorong Pembenahan Irigasi untuk Jaga Produktivitas Pertanian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Bambu Runcing Merah Putih Jadi Simbol Penghormatan untuk Pejuang 45 Atam B

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:05 WIB

KEPALA DINAS BAPPEDA KABUPATEN GARUT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Lima Pemuda Diamankan Polsek Cibatu, Diduga Mabuk dan Berkendara Ugal-Ugalan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Ajak Generasi Muda Lanjutkan Nilai Perjuangan Veteran

Berita Terbaru

Berita

KEPALA DINAS BAPPEDA KABUPATEN GARUT

Rabu, 19 Agu 2026 - 11:05 WIB