Polres Garut Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis (04/07/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Juntar Hutasoit, S.H., menyatakan bahwa ketiga pelaku yang ditangkap berinisial “RS” (30), “AA” (22) dari Kecamatan Cibatu, dan “WS” (31) dari Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut. Dari ketiganya, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 6 paket sabu-sabu dalam plastik klip bening, 3 paket sabu-sabu dalam plastik klip yang dibungkus sedotan bening, dan 1 paket sabu-sabu yang dibalut tisu putih dan sedotan bening.

Selain itu, polisi juga menyita dua ponsel OPPO, satu lembar screenshot percakapan WhatsApp, dan uang tunai sebesar Rp. 910.000,-.

Berdasarkan interogasi, “RS” mengakui bahwa sebagian besar narkotika yang disita adalah miliknya, yang diperoleh untuk dikonsumsi sendiri dan dijual kembali. “AA” berperan dalam mengantarkan dan menempelkan sabu-sabu, sementara “WS” membantu “RS” dalam mendapatkan narkotika.

Saat ini, kasus ini dalam penyidikan lebih lanjut oleh Unit 1 Satuan Narkoba Polres Garut. Langkah-langkah penyidikan mencakup gelar perkara, pendalaman penyidikan, pemeriksaan barang bukti ke laboratorium, serta pengembangan kasus untuk mengetahui asal muasal barang bukti dan jaringannya.

Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. AKP Juntar Hutasoit menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang. (DK)
Baca Juga :  Remaja di Garut Tersambar Petir, Warga Diminta Waspada
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pisah Sambut Kapolsek Cikajang, Patri Arsono Lanjutkan Tugas ke Wanaraja
Api Melalap Rumah Panggung di Padahurip, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah
Polisi Ungkap Laporan Begal di Cilopang Ternyata Rekayasa, Luka dan Barang Hilang Dibuat-buat
Dugaan Jual Obat Keras di Malangbong Terungkap, Polisi Amankan 222 Butir
Sekolah Aman Jadi Fokus, 167 Siswa SMPN 5 Tarogong Kidul Dapat Edukasi Kamtibmas
Identifikasi Korban Kapal Virgo 8 Berlanjut, Polres Garut Ambil Sampel DNA Keluarga
Pemkab Garut Siapkan Langkah Pemulangan Korban Kapal Virgo
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, 189 Polisi Diterjunkan di Garut
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 19:22 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Cikajang, Patri Arsono Lanjutkan Tugas ke Wanaraja

Selasa, 22 September 2026 - 13:45 WIB

Api Melalap Rumah Panggung di Padahurip, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Minggu, 20 September 2026 - 09:17 WIB

Polisi Ungkap Laporan Begal di Cilopang Ternyata Rekayasa, Luka dan Barang Hilang Dibuat-buat

Sabtu, 19 September 2026 - 10:30 WIB

Dugaan Jual Obat Keras di Malangbong Terungkap, Polisi Amankan 222 Butir

Jumat, 18 September 2026 - 11:58 WIB

Sekolah Aman Jadi Fokus, 167 Siswa SMPN 5 Tarogong Kidul Dapat Edukasi Kamtibmas

Berita Terbaru

Pemerintahan

Garut Perluas Deteksi TBC, 620 Lokus CKG Disiapkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 20:54 WIB