Polres Garut Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis (04/07/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Juntar Hutasoit, S.H., menyatakan bahwa ketiga pelaku yang ditangkap berinisial “RS” (30), “AA” (22) dari Kecamatan Cibatu, dan “WS” (31) dari Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut. Dari ketiganya, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 6 paket sabu-sabu dalam plastik klip bening, 3 paket sabu-sabu dalam plastik klip yang dibungkus sedotan bening, dan 1 paket sabu-sabu yang dibalut tisu putih dan sedotan bening.

Selain itu, polisi juga menyita dua ponsel OPPO, satu lembar screenshot percakapan WhatsApp, dan uang tunai sebesar Rp. 910.000,-.

Berdasarkan interogasi, “RS” mengakui bahwa sebagian besar narkotika yang disita adalah miliknya, yang diperoleh untuk dikonsumsi sendiri dan dijual kembali. “AA” berperan dalam mengantarkan dan menempelkan sabu-sabu, sementara “WS” membantu “RS” dalam mendapatkan narkotika.

Saat ini, kasus ini dalam penyidikan lebih lanjut oleh Unit 1 Satuan Narkoba Polres Garut. Langkah-langkah penyidikan mencakup gelar perkara, pendalaman penyidikan, pemeriksaan barang bukti ke laboratorium, serta pengembangan kasus untuk mengetahui asal muasal barang bukti dan jaringannya.

Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. AKP Juntar Hutasoit menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang. (DK)
Baca Juga :  Polres Garut Sebut Kondisi Arus Lalu Lintas H+5 Lebaran di Wilayah Garut Sudah Kembali Normal
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api
Pengurus MUI Garut Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah
Hari Kedua Pencarian, Polsek Karangpawitan dan Tim SAR Intensifkan Penyisiran Sungai Cimanuk
Polsek Karangpawitan Bersama Tim SAR Sisir Sungai Cimanuk Cari Korban Diduga Hanyut
Wisata Garut Diserbu Pelancong Saat Nataru, Lebih dari 15 Ribu Pengunjung Tercatat di Hari Pertama 2026
Polsek Banjarwangi Lakukan Olah TKP Kebakaran Rumah Panggung di Kadongdong
Prof. Emil Salim Apresiasi Potensi Kreatif Priangan saat Kunjungi Garut
Relawan PMI Garut Sigap Atasi Krisis Air Bersih di Lokasi Bencana Aceh
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:53 WIB

Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:51 WIB

Pengurus MUI Garut Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah

Selasa, 6 Januari 2026 - 23:14 WIB

Hari Kedua Pencarian, Polsek Karangpawitan dan Tim SAR Intensifkan Penyisiran Sungai Cimanuk

Senin, 5 Januari 2026 - 12:45 WIB

Polsek Karangpawitan Bersama Tim SAR Sisir Sungai Cimanuk Cari Korban Diduga Hanyut

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:09 WIB

Wisata Garut Diserbu Pelancong Saat Nataru, Lebih dari 15 Ribu Pengunjung Tercatat di Hari Pertama 2026

Berita Terbaru