Polres Garut Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis (04/07/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Juntar Hutasoit, S.H., menyatakan bahwa ketiga pelaku yang ditangkap berinisial “RS” (30), “AA” (22) dari Kecamatan Cibatu, dan “WS” (31) dari Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut. Dari ketiganya, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 6 paket sabu-sabu dalam plastik klip bening, 3 paket sabu-sabu dalam plastik klip yang dibungkus sedotan bening, dan 1 paket sabu-sabu yang dibalut tisu putih dan sedotan bening.

Selain itu, polisi juga menyita dua ponsel OPPO, satu lembar screenshot percakapan WhatsApp, dan uang tunai sebesar Rp. 910.000,-.

Berdasarkan interogasi, “RS” mengakui bahwa sebagian besar narkotika yang disita adalah miliknya, yang diperoleh untuk dikonsumsi sendiri dan dijual kembali. “AA” berperan dalam mengantarkan dan menempelkan sabu-sabu, sementara “WS” membantu “RS” dalam mendapatkan narkotika.

Saat ini, kasus ini dalam penyidikan lebih lanjut oleh Unit 1 Satuan Narkoba Polres Garut. Langkah-langkah penyidikan mencakup gelar perkara, pendalaman penyidikan, pemeriksaan barang bukti ke laboratorium, serta pengembangan kasus untuk mengetahui asal muasal barang bukti dan jaringannya.

Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. AKP Juntar Hutasoit menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang. (DK)
Baca Juga :  Kemenangan Perdana, Persigar Garut Melangkah Mantap di Liga 3 Nasional
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Putri Karlina Ajak ASN dan Warga Garut Ubah Pola Pengelolaan Sampah dari Sumbernya
Perempuan 37 Tahun Tewas Tertemper KA Turangga di Kadungora, Polisi Lakukan Evakuasi
Kebakaran Dini Hari Landa Permukiman Dayeuhhandap Garut, Empat Rumah Terdampak
Asap Kebakaran TPA Pasir Bajing Masih Ditangani, Polres Garut Kerahkan Tim Gabungan
Audisi Mojang Jajaka Garut 2026 Diikuti 176 Peserta, Penjaringan Duta Budaya dan Pariwisata Dimulai
Api Mengamuk di Pasar Andir Garut, 26 Kios Terdampak
Operasi Pekat di Cilawu, Polisi Sita 9 Botol Minuman Beralkohol
Alarm Berbunyi Dini Hari, Aksi Curanmor di Cibatu Berujung Penangkapan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Wabup Putri Karlina Ajak ASN dan Warga Garut Ubah Pola Pengelolaan Sampah dari Sumbernya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Perempuan 37 Tahun Tewas Tertemper KA Turangga di Kadungora, Polisi Lakukan Evakuasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Kebakaran Dini Hari Landa Permukiman Dayeuhhandap Garut, Empat Rumah Terdampak

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Asap Kebakaran TPA Pasir Bajing Masih Ditangani, Polres Garut Kerahkan Tim Gabungan

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Audisi Mojang Jajaka Garut 2026 Diikuti 176 Peserta, Penjaringan Duta Budaya dan Pariwisata Dimulai

Berita Terbaru