Polres Garut Sita 173 Botol Miras Ilegal di Pasar Wetan Leles, Pemilik Warung Diberi Penyuluhan

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satres Narkoba Polres Garut saat mengamankan ratusan botol miras dari warung di Pasar Wetan, Kecamatan Leles.Senin malam (25/8/2025),

GARUT BERKABAR, Leles – Upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran minuman beralkohol ilegal terus dilakukan Polres Garut. Senin malam (25/8/2025), Satuan Reserse Narkoba berhasil menyita 173 botol minuman keras dari sebuah warung di kawasan Pasar Wetan, Desa Leles, Kecamatan Leles.

Operasi cipta kondisi (Cipkon) ini digelar untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, sesuai arahan Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P.

Baca Juga :  Polsek Cikelet Tindak Cepat, Lakukan Pengecekan TKP Kebakaran Rumah Warga

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., mengungkapkan bahwa miras tersebut dijual tanpa izin resmi. “Modusnya, pelaku menjual minuman beralkohol baik langsung di warung maupun dengan sistem COD,” jelasnya.

Dari lokasi, polisi menyita 144 botol Intisari, 20 botol Arak, 7 botol Anggur Merah, serta 2 botol Anggur Hijau. Pemilik warung berinisial ER (70) turut didata dan diberi penyuluhan mengenai bahaya peredaran miras ilegal.

Baca Juga :  Kapolsek Caringin Gelar Jum'at Curhat, Tegaskan Penindakan Terhadap Knalpot Brong dan Miras

Selain menyita barang bukti, petugas menegaskan larangan menjual minuman beralkohol ilegal yang berpotensi memicu tindak kriminal maupun gangguan ketertiban masyarakat. “Barang bukti sudah diamankan. Kami berkomitmen melanjutkan operasi serupa demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Garut,” tambah AKP Usep. (red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Polsek Singajaya Bersama Warga Bersihkan Longsor, Jalur Peundeuy–Toblong Kembali Normal
Polsek Tarogong Kidul Ungkap Modus Penipuan Uang Muka Jual Beli Tanah, Pelaku Sudah Diamankan
Gerak Cepat Polsek Bayongbong Tangani Kebakaran Gudang di Ciburuy, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah
Cepat dan Sigap, Polsek Limbangan Tangkap Dua Pelaku Curanmor dalam Hitungan Jam
Polsek Kadungora Jaga Ketertiban dan Keselamatan Pelajar Lewat Giat Rawan Pagi di Depan Sekolah Muhammadiyah 1
Kapolres Garut Pimpin Operasi KRYD, Tegaskan Komitmen Jaga Malam Minggu yang Aman dan Bebas Gangguan Kamtibmas
Kolaborasi Cepat Tiga Polsek di Garut Selatan Ungkap Kasus Penganiayaan di Mancagahar
Polres Garut Pastikan Harga Beras Terkendali, Tak Ada Penimbunan di Pasar Tradisional
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Respons Cepat Polsek Singajaya Bersama Warga Bersihkan Longsor, Jalur Peundeuy–Toblong Kembali Normal

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:46 WIB

Gerak Cepat Polsek Bayongbong Tangani Kebakaran Gudang di Ciburuy, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:42 WIB

Cepat dan Sigap, Polsek Limbangan Tangkap Dua Pelaku Curanmor dalam Hitungan Jam

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:39 WIB

Polsek Kadungora Jaga Ketertiban dan Keselamatan Pelajar Lewat Giat Rawan Pagi di Depan Sekolah Muhammadiyah 1

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Kapolres Garut Pimpin Operasi KRYD, Tegaskan Komitmen Jaga Malam Minggu yang Aman dan Bebas Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru