Pada sore ini, Kanit Turjawali Polres Garut, Ipda Ade Sulaeman, memimpin langsung kegiatan patroli hunting yang dilaksanakan di pertigaan depan Kantor Kecamatan Kadungora, Jalan Soekarno Hatta, Desa Ganda Mekar, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Sabtu,(24/08/2024).
“Patroli ini difokuskan pada penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong tidak sesuai spesifikasi,” ujar Ade.
Menurut Ipda Ade Sulaeman, kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Garut menjelang kampanye terbuka, guna menghindari potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi.”Kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Garut melaksanakan penertiban sejak dini untuk menekan potensi gangguan dari knalpot brong, yang dapat memicu ketidaknyamanan dan gangguan keamanan. Kami ingin memastikan bahwa situasi tetap kondusif selama proses Pilkada berlangsung,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa operasi ini merupakan kelanjutan dari Operasi Patuh Lodaya 2024 yang telah dilaksanakan selama 14 hari pada bulan lalu, dengan hasil yang menunjukkan peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Namun, meski operasi tersebut telah berakhir, patroli hunting tetap dilakukan karena masih banyak ditemukan pelanggaran di lapangan.
“Dalam giat sore ini, kami masih menemukan beberapa pelanggaran seperti pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta penggunaan knalpot brong,” ungkap IPDA Ade.
Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Garut untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga ketertiban di jalan, dan berhati-hati dalam berkendara agar selamat sampai tujuan,” tandasnya.
Patroli dan penertiban ini akan terus dilakukan oleh Polres Garut hingga seluruh tahapan Pilkada selesai, guna memastikan situasi yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Garut. (AGS)
Medsos