Polres Garut Gelar Patroli Hunting, Targetkan Pelanggaran Lalu Lintas

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Pada Rabu, 10 Juli 2024, Polres Garut melaksanakan patroli hunting yang dipimpin oleh Kanit Turjawali, IPDA Ade Sulaeman. Kegiatan ini berlangsung di Jln. Si Gobing, pertigaan Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Sasaran patroli ini adalah pelanggaran lalu lintas seperti penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, tidak memakai helm SNI, dan kendaraan material yang tidak menutupi muatannya dengan terpal.

IPDA Ade Sulaeman juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Kegiatan ini merupakan persiapan untuk Operasi Lodaya 2024 yang akan berlangsung dari 15 hingga 28 Juli. Selain memberikan imbauan, IPDA Ade Sulaeman menegaskan bahwa pelanggar peraturan lalu lintas akan dikenakan tilang manual. (AS)
Baca Juga :  Paslon 01 Helmi-Yudi Gelar Nobar Persib Bandung Bersama Warga di Vila Intan
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

40 Knalpot Brong Diamankan Polisi dari Kendaraan Pelajar di Tarogong Kidul
Rumah Ludes Terbakar, Yudha Puja Dorong Gotong Royong Bantu Keluarga Entis Bangkit
DPRD dan Pemkab Garut Sepakati Arah Anggaran, Layanan Dasar dan Ekonomi Jadi Prioritas
Hadapi Tantangan Fiskal, Bupati Garut Prioritaskan Anggaran untuk Warga dan Penggerak Ekonomi
Pemkab Garut dan DEN Percepat Pengembangan Potensi Panas Bumi
Bupati Garut Nilai Layanan Imigrasi Cepat dan Transparan, Warga Diajak Manfaatkan Fasilitas Paspor
Kepala Dinas PU PR Kabupaten Garut
Kepala Dinas BAPENDA Kabupaten Garut
Berita ini 13 kali dibaca