
GARUT BERKABAR, Karangpawitan – Kepolisian Resor (Polres) Garut resmi menggelar Apel Gelar Pasukan sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Lodaya 2025. Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita”, operasi ini berlangsung selama dua pekan, mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025.
Apel yang digelar di Lapangan Markas Polres Garut, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, ini turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut.
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, dalam sambutannya membacakan arahan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus. Ia menekankan bahwa apel ini bertujuan mengecek kesiapan personel sebelum operasi berlangsung.
“Sebanyak 2.520 personel dilibatkan dalam operasi ini, dengan rincian 520 personel dari Satgas Polda Jabar dan 2.000 personel dari Satgas Polres se-Polda Jabar. Untuk Polres Garut sendiri, kami menyiapkan 130 personel,” ungkap AKBP Fajar.
Ia menjelaskan bahwa tujuan utama operasi ini adalah meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya. Sasaran operasi mencakup berbagai potensi gangguan yang dapat menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas.
Kasatlantas Polres Garut, IPTU Aang Andi Suhandi, menambahkan bahwa operasi ini akan berlangsung selama 14 hari dengan fokus pada tindakan preemtif, preventif, serta penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran langsung.
Beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian dalam operasi ini antara lain kendaraan Over Dimensi dan Overload (ODOL), penggunaan klakson tidak standar, serta penertiban travel gelap yang tidak memiliki izin resmi.
Di sisi lain, Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut siap bersinergi dengan Polres Garut untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Aturan harus ditegakkan, namun kami juga memperhatikan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, langkah-langkah penyelesaian masalah akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Red).