Polres Garut Bekuk Perempuan Penipu Online, Korban Rugi Hampir 400 Juta

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penipuan online asal Tasikmalaya berhasil ditahan Unit I Tipidter Satreskrim Polres Garut.Minggu (31/8/2025).

GARUT BERKABAR, Garut – Satreskrim Polres Garut melalui Unit I Tipidter berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial NY alias Siska alias Ica (29), warga Kabupaten Tasikmalaya, yang diduga kuat melakukan aksi penipuan dan penggelapan dengan modus bujuk rayu lewat media sosial.

Penahanan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat malam (29/8/2025) sekitar pukul 22.40 WIB, menyusul laporan dari korban asal Karangpawitan, Garut.

Baca Juga :  Darah Tumpah di Tengah Euforia: Dua Warga Garut Jadi Korban Pembacokan Brutal Saat Konvoi Kemenangan Persib!

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan, kasus bermula saat korban dan pelaku berkenalan melalui Instagram kemudian melanjutkan komunikasi via WhatsApp. Pelaku mengaku membutuhkan biaya untuk pengobatan orang tuanya, sehingga meminta korban mengirim sejumlah uang ke berbagai rekening.

Namun, uang tersebut tidak digunakan sebagaimana alasan yang disampaikan. Justru diduga dipakai untuk kepentingan pribadi pelaku.

“Akibat aksi tersangka, korban menderita kerugian hingga Rp 393.540.999,-. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ratusan bukti transfer, mutasi rekening, rekapan penyerahan uang, percakapan digital, beberapa unit ponsel, buku rekening, hingga akun perbankan elektronik yang dipakai dalam kejahatan,” ujar Kasat Reskrim, Minggu (31/8/2025).

Baca Juga :  Polisi Garut Bongkar Peredaran Narkoba Lewat Medsos, Pemuda 21 Tahun Diamankan

Saat ini tersangka resmi ditahan di Polres Garut dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial, terutama bila ada permintaan transfer uang dalam jumlah besar.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Jenazah di Sungai Cisaat Bungbulang
Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Banjarwangi Hebohkan Warga, Polisi Dalami Identitas Korban
Pelaku Perusakan Angkot di Leles Ditangkap, Polisi Temukan Dugaan Obat Terlarang
Diduga Pengaruh Miras, Pemudik Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Sudirman Garut
Sat Resnarkoba Polres Garut Bongkar Dugaan Peredaran Obat Keras Ilegal di Limbangan
Arus Kendaraan Meningkat, Polisi Terapkan Sistem One Way di Jalur Bandung–Tasikmalaya
Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Pemkab dan Polres Garut Matangkan Kesiapan Pengamanan Mudik
Respons Aduan Warga, Polsek Kadungora Tertibkan Knalpot Bising Saat Jam Ngabuburit
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:29 WIB

Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Jenazah di Sungai Cisaat Bungbulang

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:12 WIB

Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Banjarwangi Hebohkan Warga, Polisi Dalami Identitas Korban

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:49 WIB

Diduga Pengaruh Miras, Pemudik Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Sudirman Garut

Senin, 16 Maret 2026 - 14:15 WIB

Sat Resnarkoba Polres Garut Bongkar Dugaan Peredaran Obat Keras Ilegal di Limbangan

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:54 WIB

Arus Kendaraan Meningkat, Polisi Terapkan Sistem One Way di Jalur Bandung–Tasikmalaya

Berita Terbaru