Polres Garut Bekuk Perempuan Penipu Online, Korban Rugi Hampir 400 Juta

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penipuan online asal Tasikmalaya berhasil ditahan Unit I Tipidter Satreskrim Polres Garut.Minggu (31/8/2025).

GARUT BERKABAR, Garut – Satreskrim Polres Garut melalui Unit I Tipidter berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial NY alias Siska alias Ica (29), warga Kabupaten Tasikmalaya, yang diduga kuat melakukan aksi penipuan dan penggelapan dengan modus bujuk rayu lewat media sosial.

Penahanan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat malam (29/8/2025) sekitar pukul 22.40 WIB, menyusul laporan dari korban asal Karangpawitan, Garut.

Baca Juga :  Polisi Ringkus 4 Penculik Pemuda Cikajang, Dalih Urusan Rumah Tangga Terbongkar

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan, kasus bermula saat korban dan pelaku berkenalan melalui Instagram kemudian melanjutkan komunikasi via WhatsApp. Pelaku mengaku membutuhkan biaya untuk pengobatan orang tuanya, sehingga meminta korban mengirim sejumlah uang ke berbagai rekening.

Namun, uang tersebut tidak digunakan sebagaimana alasan yang disampaikan. Justru diduga dipakai untuk kepentingan pribadi pelaku.

“Akibat aksi tersangka, korban menderita kerugian hingga Rp 393.540.999,-. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ratusan bukti transfer, mutasi rekening, rekapan penyerahan uang, percakapan digital, beberapa unit ponsel, buku rekening, hingga akun perbankan elektronik yang dipakai dalam kejahatan,” ujar Kasat Reskrim, Minggu (31/8/2025).

Baca Juga :  Polres Garut dan PLN Ajak Warga Hindari Bermain Layangan di Dekat SUTET Demi Keselamatan dan Kelancaran Listrik

Saat ini tersangka resmi ditahan di Polres Garut dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial, terutama bila ada permintaan transfer uang dalam jumlah besar.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hati-Hati Penipuan! Polres Garut Ingatkan Masyarakat Soal Surat Tilang ETLE Palsu
Pembobol TK Al-Wasilah Ditangkap, Polsek Garut Kota Ungkap Modus dan Amankan Barang Bukti
Menjelang Nataru, Polsek Pasirwangi Bongkar Gudang Miras Ilegal di Dua Titik, Seorang Pelaku Diamankan
Polres Garut Intensifkan Penertiban, Lima Juru Parkir Liar Diamankan di Kawasan Jalan A. Yani–Bundaran Suci
Patroli Malam Polsek Samarang Amankan Dua Pemuda yang Membuat Kegaduhan
Polsek Banjarwangi Laksanakan Mitigasi Bencana Longsor Di Empat Titik Ruas Jalan Cijakang–Singajaya
Coba Kabur dengan Motor Curian Mogok, Pelaku Curanmor di Cigadog Dibekuk Warga dan Polsek Cikelet
Polsek Bayongbong Sigap Evakuasi Korban Benturan Dua Motor di Jalan Raya Bayongbong–Garut
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 09:20 WIB

Hati-Hati Penipuan! Polres Garut Ingatkan Masyarakat Soal Surat Tilang ETLE Palsu

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:29 WIB

Pembobol TK Al-Wasilah Ditangkap, Polsek Garut Kota Ungkap Modus dan Amankan Barang Bukti

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:17 WIB

Menjelang Nataru, Polsek Pasirwangi Bongkar Gudang Miras Ilegal di Dua Titik, Seorang Pelaku Diamankan

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:57 WIB

Polres Garut Intensifkan Penertiban, Lima Juru Parkir Liar Diamankan di Kawasan Jalan A. Yani–Bundaran Suci

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:34 WIB

Patroli Malam Polsek Samarang Amankan Dua Pemuda yang Membuat Kegaduhan

Berita Terbaru