Polres Gabungan Paket Polsek Tarogong Kidul Polres Garut, Sita Ratusan Miras Berbagai Merk dan Kemasan

- Jurnalis

Senin, 8 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Dalam rangka pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2024 dan antisipasi gangguan kamtibmas, Polres Garut beserta Polsek jajaran gencar melakukan operasi minuman keras , premanisme dan penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Garut.

Hal ini dilakukan sesuai instruksi Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tertib bagi masyarakat Kabupaten Garut terlebih saat ini sedang banyak wisatawan/pemudik yang berkunjung ke Kabupaten Garut untuk berlibur ataupun pulang kampung.

Polsek Tarogong Kidul Polres Garut melakukan operasi miras gabungan bersama unsur TNI dan Satpol PP Kabupaten Garut dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan miras. Senin sore (08/04/2024).

Dari hasil kegiatan patroli operasi miras, Polsek Tarogong Kidul Polres Garut menemukan warung minuman dan salah satu rumah yang kedapatan menjual atau menjadi penyedia minuman keras untuk dijual umum tanpa izin di Jl Kp. Blok Lapang Paris Dalam Kel/Desa. Sukakarya Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut.

Polsek Tarogong Kidul Polres Garut mengamankan barang bukti berupa 662 (enam ratus enam puluh dua) minuman keras dengan berbagai merk dan berbagai kemasan.

Penyedia/pengedar miras “RH” (37) warga Kec. Tarogong Kaler Kab. Garut, dan “LN” (42) warga Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut, yang diamankan karena melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K , M.Si, melalui Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman, S.Pd., M.Si., mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolres Garut guna pemeriksaan lebih lanjut. Kegiatan Operasi miras akan gencar dilakukan demi mewujudkan Kabupaten Garut terbebas dari miras/minuman keras. (DK)
Baca Juga :  GOW Kabupaten Garut Galang Aksi Bersama untuk Hentikan Kekerasan Terhadap Perempuan

Berita Terkait

Dedi Mulyadi: Kepemimpinan Spontan yang Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Wamendagri Dorong Tata Kelola PKL yang Humanis dan Penguatan Kreativitas di Garut
Antusiasme Warga, Pendapatan Pajak Kendaraan Melonjak di Hari Pertama Pemutihan
Gubernur Jabar Berikan Bantuan Rp 3 Juta untuk Pengemudi Angkutan Tidak Bermotor
Empat Lokasi Strategis di Jabar Diusulkan untuk Sekolah Rakyat
Jabar Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku hingga 2024
Endog Lewo, Camilan Khas Garut yang Resmi Menjadi Warisan Budaya
Pengangkatan CASN dan PPPK Jabar Dipastikan Sesuai Instruksi Pemerintah Pusat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:03 WIB

Dedi Mulyadi: Kepemimpinan Spontan yang Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:18 WIB

Wamendagri Dorong Tata Kelola PKL yang Humanis dan Penguatan Kreativitas di Garut

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:39 WIB

Antusiasme Warga, Pendapatan Pajak Kendaraan Melonjak di Hari Pertama Pemutihan

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:30 WIB

Gubernur Jabar Berikan Bantuan Rp 3 Juta untuk Pengemudi Angkutan Tidak Bermotor

Kamis, 20 Maret 2025 - 04:13 WIB

Empat Lokasi Strategis di Jabar Diusulkan untuk Sekolah Rakyat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Garut Percepat Tanam Padi 2025, Antisipasi Dampak Perubahan Iklim

Jumat, 21 Mar 2025 - 21:06 WIB