Polres Gabungan Paket Polsek Tarogong Kidul Polres Garut, Sita Ratusan Miras Berbagai Merk dan Kemasan

- Jurnalis

Senin, 8 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Dalam rangka pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2024 dan antisipasi gangguan kamtibmas, Polres Garut beserta Polsek jajaran gencar melakukan operasi minuman keras , premanisme dan penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Garut.

Hal ini dilakukan sesuai instruksi Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tertib bagi masyarakat Kabupaten Garut terlebih saat ini sedang banyak wisatawan/pemudik yang berkunjung ke Kabupaten Garut untuk berlibur ataupun pulang kampung.

Polsek Tarogong Kidul Polres Garut melakukan operasi miras gabungan bersama unsur TNI dan Satpol PP Kabupaten Garut dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan miras. Senin sore (08/04/2024).

Dari hasil kegiatan patroli operasi miras, Polsek Tarogong Kidul Polres Garut menemukan warung minuman dan salah satu rumah yang kedapatan menjual atau menjadi penyedia minuman keras untuk dijual umum tanpa izin di Jl Kp. Blok Lapang Paris Dalam Kel/Desa. Sukakarya Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut.

Polsek Tarogong Kidul Polres Garut mengamankan barang bukti berupa 662 (enam ratus enam puluh dua) minuman keras dengan berbagai merk dan berbagai kemasan.

Penyedia/pengedar miras “RH” (37) warga Kec. Tarogong Kaler Kab. Garut, dan “LN” (42) warga Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut, yang diamankan karena melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K , M.Si, melalui Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman, S.Pd., M.Si., mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolres Garut guna pemeriksaan lebih lanjut. Kegiatan Operasi miras akan gencar dilakukan demi mewujudkan Kabupaten Garut terbebas dari miras/minuman keras. (DK)
Baca Juga :  PPP Garut Perkuat Konsolidasi Menuju Pilkada 2024
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RW 23 Griya Pamoyanan 3 Resmi Dilantik, Warga Kini Miliki Kepengurusan Definitif untuk Layanan Administrasi
Ketua DPRD Garut Dampingi Bupati Terima LHP BPK, Garut Pertahankan Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah
Monitoring MBG di Tarogong Kaler, Kecamatan Perkuat Pengawasan Demi Jaminan Kualitas Layanan Gizi
Pentas Kreativitas Siswa Sekolah Pelangi Warnai Pendopo Garut, Pemkab Dorong Pendidikan Berbasis Karakter
Bayi Laki-Laki Ditemukan Dalam Tas di Permukiman Warga Sukagalih, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dua Truk Bertabrakan di Jalur Malangbong, Polisi Sigap Lakukan Penanganan dan Evakuasi
Fahmi Dorong Generasi Muda Garut Jadikan Pancasila Sebagai Pedoman Hidup di Era Modern
Donor Darah di DPRD Garut, Wujud Nyata Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:34 WIB

RW 23 Griya Pamoyanan 3 Resmi Dilantik, Warga Kini Miliki Kepengurusan Definitif untuk Layanan Administrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:28 WIB

Ketua DPRD Garut Dampingi Bupati Terima LHP BPK, Garut Pertahankan Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WIB

Monitoring MBG di Tarogong Kaler, Kecamatan Perkuat Pengawasan Demi Jaminan Kualitas Layanan Gizi

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:39 WIB

Pentas Kreativitas Siswa Sekolah Pelangi Warnai Pendopo Garut, Pemkab Dorong Pendidikan Berbasis Karakter

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:52 WIB

Bayi Laki-Laki Ditemukan Dalam Tas di Permukiman Warga Sukagalih, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru