Polres Gabungan Paket Polsek Tarogong Kidul Polres Garut, Sita Ratusan Miras Berbagai Merk dan Kemasan

- Jurnalis

Senin, 8 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Dalam rangka pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2024 dan antisipasi gangguan kamtibmas, Polres Garut beserta Polsek jajaran gencar melakukan operasi minuman keras , premanisme dan penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Garut.

Hal ini dilakukan sesuai instruksi Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tertib bagi masyarakat Kabupaten Garut terlebih saat ini sedang banyak wisatawan/pemudik yang berkunjung ke Kabupaten Garut untuk berlibur ataupun pulang kampung.

Polsek Tarogong Kidul Polres Garut melakukan operasi miras gabungan bersama unsur TNI dan Satpol PP Kabupaten Garut dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan miras. Senin sore (08/04/2024).

Dari hasil kegiatan patroli operasi miras, Polsek Tarogong Kidul Polres Garut menemukan warung minuman dan salah satu rumah yang kedapatan menjual atau menjadi penyedia minuman keras untuk dijual umum tanpa izin di Jl Kp. Blok Lapang Paris Dalam Kel/Desa. Sukakarya Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut.

Polsek Tarogong Kidul Polres Garut mengamankan barang bukti berupa 662 (enam ratus enam puluh dua) minuman keras dengan berbagai merk dan berbagai kemasan.

Penyedia/pengedar miras “RH” (37) warga Kec. Tarogong Kaler Kab. Garut, dan “LN” (42) warga Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut, yang diamankan karena melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K , M.Si, melalui Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman, S.Pd., M.Si., mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolres Garut guna pemeriksaan lebih lanjut. Kegiatan Operasi miras akan gencar dilakukan demi mewujudkan Kabupaten Garut terbebas dari miras/minuman keras. (DK)
Baca Juga :  Mengoptimalkan Zakat 2024: Pj. Bupati Garut Mengajak BAZNAS untuk Segera Merevitalisasi Potensi

Berita Terkait

BAZNAS kab. Garut Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80
Polres Garut Peringati Hari Juang Polri 2025, Kokohkan Komitmen Bhayangkara untuk Bangsa
Polsek Cibatu Tanggap Atasi Kebakaran Rumah Warga di Pasir Junti
10 Ribu Anak Ayam Tewas Terpanggang, Kandang di Selaawi Jadi Lautan Api
Getaran Terasa di Sejumlah Wilayah, Gempa M4,4 Guncang Pangandaran dari Laut
“Dia Hanya Ingin Makan Gratis” Tangis Ibu Penjual Gorengan Usai Putrinya Tewas dalam Kerumunan Pesta Rakyat
Duka di Tengah Pesta: Tiga Tewas dalam Tragedi Kerumunan di Pendopo Garut
Akad Cinta Dua Keluarga Besar: Wakil Bupati Garut dan Putra Gubernur Jabar Resmi Bersatu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 09:33 WIB

BAZNAS kab. Garut Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:29 WIB

Polres Garut Peringati Hari Juang Polri 2025, Kokohkan Komitmen Bhayangkara untuk Bangsa

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:39 WIB

Polsek Cibatu Tanggap Atasi Kebakaran Rumah Warga di Pasir Junti

Senin, 21 Juli 2025 - 10:22 WIB

10 Ribu Anak Ayam Tewas Terpanggang, Kandang di Selaawi Jadi Lautan Api

Sabtu, 19 Juli 2025 - 19:21 WIB

Getaran Terasa di Sejumlah Wilayah, Gempa M4,4 Guncang Pangandaran dari Laut

Berita Terbaru