Polres Gabungan Paket Polsek Tarogong Kidul Polres Garut, Sita Ratusan Miras Berbagai Merk dan Kemasan

- Jurnalis

Senin, 8 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Dalam rangka pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2024 dan antisipasi gangguan kamtibmas, Polres Garut beserta Polsek jajaran gencar melakukan operasi minuman keras , premanisme dan penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Garut.

Hal ini dilakukan sesuai instruksi Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tertib bagi masyarakat Kabupaten Garut terlebih saat ini sedang banyak wisatawan/pemudik yang berkunjung ke Kabupaten Garut untuk berlibur ataupun pulang kampung.

Polsek Tarogong Kidul Polres Garut melakukan operasi miras gabungan bersama unsur TNI dan Satpol PP Kabupaten Garut dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan miras. Senin sore (08/04/2024).

Dari hasil kegiatan patroli operasi miras, Polsek Tarogong Kidul Polres Garut menemukan warung minuman dan salah satu rumah yang kedapatan menjual atau menjadi penyedia minuman keras untuk dijual umum tanpa izin di Jl Kp. Blok Lapang Paris Dalam Kel/Desa. Sukakarya Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut.

Polsek Tarogong Kidul Polres Garut mengamankan barang bukti berupa 662 (enam ratus enam puluh dua) minuman keras dengan berbagai merk dan berbagai kemasan.

Penyedia/pengedar miras “RH” (37) warga Kec. Tarogong Kaler Kab. Garut, dan “LN” (42) warga Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut, yang diamankan karena melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K , M.Si, melalui Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman, S.Pd., M.Si., mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolres Garut guna pemeriksaan lebih lanjut. Kegiatan Operasi miras akan gencar dilakukan demi mewujudkan Kabupaten Garut terbebas dari miras/minuman keras. (DK)
Baca Juga :  Melalui Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Garut, Terus Mengedukasi dan Berikan Tindakan Representatif
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transaksi COD Berujung Penangkapan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tarogong Kidul
Perempuan Lansia Ditemukan Meninggal di Lahan Jagung Leles, Polisi Lakukan Pemeriksaan
13.849 KTP-el Lama Dimusnahkan Disdukcapil Garut, Cegah Penyalahgunaan Identitas
Api Melalap Lahan Perhutani di Talagawangi, Pemadaman Dilakukan Bersama Warga
Pameran Rumah Impian Jadi Ajang Perluas Akses Hunian Terjangkau di Garut
Tragedi Pantai Karangpapak, Bupati Garut Dorong Pencarian Korban Dioptimalkan
Truk Diduga Rem Blong, Kecelakaan Maut Terjadi di Jalan Lawang Angin Banjarwangi
Jalan Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy Diprioritaskan, Pemkab dan DPRD Garut Sepakat Percepat Penanganan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Transaksi COD Berujung Penangkapan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tarogong Kidul

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Perempuan Lansia Ditemukan Meninggal di Lahan Jagung Leles, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:22 WIB

13.849 KTP-el Lama Dimusnahkan Disdukcapil Garut, Cegah Penyalahgunaan Identitas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Pameran Rumah Impian Jadi Ajang Perluas Akses Hunian Terjangkau di Garut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:05 WIB

Tragedi Pantai Karangpapak, Bupati Garut Dorong Pencarian Korban Dioptimalkan

Berita Terbaru