Polres Gabungan Paket Polsek Tarogong Kidul Polres Garut, Sita Ratusan Miras Berbagai Merk dan Kemasan

- Jurnalis

Senin, 8 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Dalam rangka pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2024 dan antisipasi gangguan kamtibmas, Polres Garut beserta Polsek jajaran gencar melakukan operasi minuman keras , premanisme dan penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Garut.

Hal ini dilakukan sesuai instruksi Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tertib bagi masyarakat Kabupaten Garut terlebih saat ini sedang banyak wisatawan/pemudik yang berkunjung ke Kabupaten Garut untuk berlibur ataupun pulang kampung.

Polsek Tarogong Kidul Polres Garut melakukan operasi miras gabungan bersama unsur TNI dan Satpol PP Kabupaten Garut dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan miras. Senin sore (08/04/2024).

Dari hasil kegiatan patroli operasi miras, Polsek Tarogong Kidul Polres Garut menemukan warung minuman dan salah satu rumah yang kedapatan menjual atau menjadi penyedia minuman keras untuk dijual umum tanpa izin di Jl Kp. Blok Lapang Paris Dalam Kel/Desa. Sukakarya Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut.

Polsek Tarogong Kidul Polres Garut mengamankan barang bukti berupa 662 (enam ratus enam puluh dua) minuman keras dengan berbagai merk dan berbagai kemasan.

Penyedia/pengedar miras “RH” (37) warga Kec. Tarogong Kaler Kab. Garut, dan “LN” (42) warga Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut, yang diamankan karena melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K , M.Si, melalui Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman, S.Pd., M.Si., mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolres Garut guna pemeriksaan lebih lanjut. Kegiatan Operasi miras akan gencar dilakukan demi mewujudkan Kabupaten Garut terbebas dari miras/minuman keras. (DK)
Baca Juga :  Kabupaten Garut: Antusias Mengirim 2.003 Calon Jemaah Haji Tahun 2024
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Eksekutif-Legislatif, Ketua DPRD Dampingi Bupati Garut Lestarikan Tradisi dan Hormati Leluhur di HJG ke-213
Mobil Triton Terjun ke Jurang di Tenjolaut, Polsek Bungbulang Lakukan Evakuasi Cepat
As Roda Diduga Patah, Light Truck Terperosok di Tanjakan Lebak Jero Kadungora
Hindari Pejalan Kaki, Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Bayongbong, Polisi Lakukan Penanganan Cepat
Tersesat Ikuti Google Maps, Warga Limbangan Berhasil Dievakuasi Polisi dari Hutan Legok Demplon
Dua Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Karang Papak, Satu Orang Meninggal Dunia
Truk Box Oleng Hantam Tembok Jembatan di Jalan Sudirman, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi
Api Landa Toko Gorengan di Jalan Ahmad Yani Garut, Petugas Kerahkan Lima Unit Damkar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:23 WIB

Sinergi Eksekutif-Legislatif, Ketua DPRD Dampingi Bupati Garut Lestarikan Tradisi dan Hormati Leluhur di HJG ke-213

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:23 WIB

Mobil Triton Terjun ke Jurang di Tenjolaut, Polsek Bungbulang Lakukan Evakuasi Cepat

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:47 WIB

As Roda Diduga Patah, Light Truck Terperosok di Tanjakan Lebak Jero Kadungora

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:36 WIB

Hindari Pejalan Kaki, Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Bayongbong, Polisi Lakukan Penanganan Cepat

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:19 WIB

Tersesat Ikuti Google Maps, Warga Limbangan Berhasil Dievakuasi Polisi dari Hutan Legok Demplon

Berita Terbaru