GARUT BERKABAR, Karangpawitan – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menghadiri kegiatan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal serta ribuan knalpot bising yang diselenggarakan di Markas Polres Garut, Jalan Raya Suci, Kecamatan Karangpawitan, pada Selasa (1/10/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Mantap Praja 2024, yang bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Garut.
Dalam sambutannya, Barnas menegaskan bahwa menjaga kondusivitas wilayah merupakan tanggung jawab bersama.
Ia menyoroti pentingnya peran aktif pemerintah dalam mencegah peredaran miras, sejalan dengan kebijakan Kabupaten Garut sebagai wilayah bebas miras.
Menanggapi masih maraknya penggunaan knalpot bising, Barnas menyatakan bahwa operasi sweeping akan terus digalakkan.
“Knalpot bising sangat mengganggu ketenangan masyarakat. Kami akan tindak tegas pelanggaran ini demi kenyamanan bersama,” tegasnya.
Barnas juga menggarisbawahi pentingnya peran keluarga, sekolah, serta tokoh masyarakat dan agama dalam membimbing anak-anak agar tidak terjerumus dalam kegiatan yang meresahkan, seperti geng motor.
Ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam mendidik generasi muda dan menjaga norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengungkapkan bahwa operasi ini berhasil menyita 5.800 botol miras ilegal dan 8.021 knalpot bising.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, serta TNI dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, termasuk upaya menekan aktivitas geng motor yang sering meresahkan warga.
Operasi ini juga melibatkan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dalam upaya mencegah anak-anak terlibat dalam perilaku negatif.
Sosialisasi terkait aturan lalu lintas dan bahaya miras terus digencarkan di kalangan pelajar. (DK).
Medsos