Loading Now

Perjalanan Gedung Regentschapraad Garoet: Dari Dewan Masa Kolonial Hingga Kantor BPKAD

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Ketika melewati Jalan Kian Santang di pusat Kota Garut, terlihat sebuah bangunan bersejarah yang kini difungsikan sebagai Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut. Bangunan ini awalnya didirikan pada tahun 1926 sebagai Gedung Regentschapraad Garoet, yang menjadi markas Dewan Kabupaten Garut (pendahulu DPRD) pada masa penjajahan Belanda.

 

 

 

Bangunan tersebut menjadi saksi bisu perjalanan politik di Garut pada zaman dahulu. Pada tahun 1920, para nasionalis yang tergabung dalam organisasi-organisasi perjuangan seperti PNI (Bung Karno dkk), SI (Serikat Islam-HOS Cokroaminoto dkk), Partai Sosialis (Sutan Syahrir dkk), dan lainnya, memperjuangkan pembentukan perwakilan rakyat (volksraad) kepada pemerintah Hindia Belanda.

 

Garut turut serta dengan mendirikan Dewan Kabupaten di bawah kepemimpinan Bupati RAA. Suriakartalegawa (Bupati Garut V, 1915-1929). Yang menarik, salah satu anggota dewan tersebut adalah Abdul Muis (dahulu dieja Abdoel Moeis), seorang sastrawan terkenal Indonesia yang saat itu tinggal di Garut.

 

Abdul Muis dikenal sebagai penulis novel terkenal “Salah Asuhan”, yang terinspirasi dari pengalaman hidupnya di Garut.

“Menurut saya, mengabadikan sosok pahlawan Abdul Muis sebagai nama salah satu jalan di Garut adalah bentuk apresiasi yang tepat terhadap kontribusinya,” kata Warjita,

 

 

seorang sejarawan dan budayawan, menanggapi peran Abdul Muis dalam sejarah dan kebudayaan Garut.Lebih dari sekadar bangunan bersejarah, Gedung Regentschapraad Garoet menjadi simbol perubahan dan perjuangan di Garut. Jejak sejarahnya masih terjaga dengan baik, meskipun fungsinya telah berubah sesuai dengan kebutuhan zaman.

 

Bangunan ini mengingatkan generasi penerus akan semangat perjuangan para pendahulu dalam meraih kemerdekaan dan membangun bangsa. (Admin).

Share this content: