Perangkat Desa Pasanggrahan Klarifikasi Keterlibatan dalam Pokmas, Klaim Dipilih Oleh Masyarakat dan Sekolah

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Sukawening – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024, telah menyalurkan anggaran untuk revitalisasi ruang kelas baru, pembangunan perpustakaan, laboratorium, serta penyediaan peralatan di berbagai sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP hingga PAUD, baik negeri maupun swasta.

Proyek DAK tahun ini diatur oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dengan sistem pengelolaan swakelola melalui kelompok masyarakat (Pokmas). Namun, media Jejak Kriminal.Net dalam penelusurannya menemukan indikasi keterlibatan perangkat desa dalam pengelolaan proyek ini, termasuk di SDN 4 Pasanggrahan, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sukawening, dengan alokasi dana hampir mencapai Rp 800 juta.

Maman Suparman, Kasi Kesra Desa Pasanggrahan, yang juga terlibat sebagai TPK Desa, komite sekolah, dan anggota Pokmas, menyatakan bahwa penunjukan dirinya sebagai anggota Pokmas adalah hasil musyawarah dengan pihak sekolah dan persetujuan kepala desa. “Saya ditunjuk oleh pihak sekolah dan mendapatkan SK dari Kepala Desa. Kebetulan saya juga komite di sekolah tersebut,” ujar Maman saat dimintai keterangan awak media. Kamis,(07/11/2024).

Maman menambahkan, bahwa keterlibatannya dalam Pokmas adalah atas permintaan masyarakat dan sekolah, dan semua keputusan diambil melalui musyawarah.

Sementara itu, Kepala Desa Pasanggrahan, Rosidin Muharam. Dia juga memberikan keterangan serupa, menyatakan bahwa penunjukan Maman dalam peran ganda tersebut adalah hasil dari kesepakatan bersama dengan sekolah dan masyarakat, dengan tujuan untuk mempermudah pengawasan dan pelaksanaan proyek yang sedang berjalan.

“Ya pak Maman itu kasi kesra di Desa Kami yang dipinta oleh masyarakat untuk menjadi anggota Pokmas bukan atas kemauannya dia sendiri. Jadi pekerjaan ganda itu tidak benar dan salah besar,” pungkas Rosidin. (T.Wirama)
Baca Juga :  Kementerian Tekankan Pentingnya Dapur SPPG untuk Perkuat Program Makan Bergizi di Garut
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Garut Kukuhkan 6.596 Pegawai P3K Paruh Waktu: Langkah Strategis Tuntaskan Masalah Tenaga Honorer
Pemkab Garut dan Telkom University Jalin Kolaborasi Strategis Dorong Pengembangan Potensi Ekonomi dan Budaya Daerah
Perkuat Sinergi Penanggulangan Bencana, Kapolres Garut Pimpin Apel Siaga Hidrometeorologi dan Gempa Bumi 2025
Wabup Putri Karlina Apresiasi Dedikasi ASN Garut yang Memasuki Masa Purnabakti
Sigap Selamatkan Nyawa, Sat Polairud Polres Garut Evakuasi Wisatawan Terseret Arus di Pantai Karangpapak
Distan Garut Perkuat Sinergi dan Dorong Efisiensi Lahan Pertanian Melalui Program Optimasi Kluster 4
Sekda Nurdin Yana Terima Anugerah Kawistara 2025, Bukti Komitmen Pemkab Garut Junjung Bahasa Indonesia
Polsek Banyuresmi Gerak Cepat Tangani Dampak Banjir, Bersama Warga Bersihkan Sungai Cibuyutan
Berita ini 38 kali dibaca