Perangkat Desa Pasanggrahan Klarifikasi Keterlibatan dalam Pokmas, Klaim Dipilih Oleh Masyarakat dan Sekolah

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Sukawening – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024, telah menyalurkan anggaran untuk revitalisasi ruang kelas baru, pembangunan perpustakaan, laboratorium, serta penyediaan peralatan di berbagai sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP hingga PAUD, baik negeri maupun swasta.

Proyek DAK tahun ini diatur oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dengan sistem pengelolaan swakelola melalui kelompok masyarakat (Pokmas). Namun, media Jejak Kriminal.Net dalam penelusurannya menemukan indikasi keterlibatan perangkat desa dalam pengelolaan proyek ini, termasuk di SDN 4 Pasanggrahan, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sukawening, dengan alokasi dana hampir mencapai Rp 800 juta.

Maman Suparman, Kasi Kesra Desa Pasanggrahan, yang juga terlibat sebagai TPK Desa, komite sekolah, dan anggota Pokmas, menyatakan bahwa penunjukan dirinya sebagai anggota Pokmas adalah hasil musyawarah dengan pihak sekolah dan persetujuan kepala desa. “Saya ditunjuk oleh pihak sekolah dan mendapatkan SK dari Kepala Desa. Kebetulan saya juga komite di sekolah tersebut,” ujar Maman saat dimintai keterangan awak media. Kamis,(07/11/2024).

Maman menambahkan, bahwa keterlibatannya dalam Pokmas adalah atas permintaan masyarakat dan sekolah, dan semua keputusan diambil melalui musyawarah.

Sementara itu, Kepala Desa Pasanggrahan, Rosidin Muharam. Dia juga memberikan keterangan serupa, menyatakan bahwa penunjukan Maman dalam peran ganda tersebut adalah hasil dari kesepakatan bersama dengan sekolah dan masyarakat, dengan tujuan untuk mempermudah pengawasan dan pelaksanaan proyek yang sedang berjalan.

“Ya pak Maman itu kasi kesra di Desa Kami yang dipinta oleh masyarakat untuk menjadi anggota Pokmas bukan atas kemauannya dia sendiri. Jadi pekerjaan ganda itu tidak benar dan salah besar,” pungkas Rosidin. (T.Wirama)
Baca Juga :  Kemudahan Baru! Urus Akta Kelahiran di Kecamatan Sesuai Domisili

Berita Terkait

Garut Siap Jadi Kabupaten Aman Pangan, Bupati Tegaskan Pentingnya Pengawasan Jajanan Sekolah
Swadaya Warga Wujudkan Sekretariat Guru Ngaji, Pemkab Garut Dukung Penuh Langkah FKDT Tarogong Kaler
Dorong Pemerataan Pembangunan, Bupati Garut dan DPD RI Bahas Isu Strategis Daerah
Wabup Garut Dorong Siswa Jadi Generasi Sehat dan Bebas Perundungan
Kemenpan RB Undang Instansi Pusat dan Daerah Ikuti Sosialisasi Pengadaan PPPK Paruh Waktu
APBD Perubahan Fokus Infrastruktur dan Kesehatan, Pemkab Garut dan DPRD Sepakati Langkah Strategis Pembangunan
Bupati Garut Dorong Kesadaran Pajak Lewat Operasi Gabungan KTMDU di Simpang Lima
Dorong Kesejahteraan Lewat Produktivitas, Bupati Garut Soroti Pentingnya PDRB di Momen Apel Gabungan
Berita ini 32 kali dibaca