Penertiban APK Dimulai di Garut untuk Wujudkan Masa Tenang Pilkada 2024

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Garut, Minggu (24/11/2024). (Foto: Dok. Satpol PP Garut).

GARUT BERKABAR – Dalam rangka menciptakan suasana kondusif menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Tim Gabungan yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), unsur TNI/Polri, dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah wilayah pada Minggu (24/11/2024).

Baca Juga :  Angin Kencang dan Gelombang Pasang Hantam Pantai Rancabuaya Garut, Pohon Tumbang di Beberapa Lokasi

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat fokus mempersiapkan diri memberikan suara tanpa gangguan visual kampanye pada masa tenang, yang berlangsung dari 24 hingga 26 November 2024.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, mengungkapkan penertiban dimulai pada Minggu dini hari pukul 00.00, dimulai di kawasan Jalan Ibrahim Adji, Rancabango. Penertiban dilakukan serentak di seluruh kecamatan oleh tim gabungan yang melibatkan Satpol PP, Bawaslu, panitia pengawas kecamatan (Panwascam), serta Forkopim setempat.

Baca Juga :  Masa Tenang Pilkada Garut Dimulai, APK Harus Dibersihkan

“APK yang ditertibkan meliputi milik Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, serta Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur. Penurunan ini sesuai ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), yang mengharuskan APK diturunkan oleh Paslon atau pendukungnya secara mandiri paling lambat tiga hari sebelum hari pencoblosan,” jelas Usep.

Ia menambahkan, setelah melewati batas waktu tersebut, APK yang tidak diturunkan dianggap tidak lagi menjadi milik Paslon atau partai pendukungnya. APK tersebut dapat dimusnahkan atau diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkannya.(Taufik).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petugas Gabungan Pasang Bendera Merah di Pantai Garut Selatan, Wisatawan Diminta Waspada
Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Sat Polairud Garut Gencarkan Patroli Pantai Selatan
Aksi Kemanusiaan Ramadan, Garuters 2026 Ajak Warga Garut Peduli Palestina
Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Garut Tekankan Sinkronisasi Aspirasi Warga dan Prioritas Pembangunan
Wakil Ketua DPRD Garut H.S. Fahmi Hadiri Silaturahmi PMII, Pererat Sinergi Alumni
Hj. Mila Meliana Hadiri Sapa Budaya, Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya Garut
Aris Munandar Hadiri Launching Jembatan Garuda, Perkuat Akses dan Konektivitas Wilayah
Aris Munandar Hadiri Safari Ramadan, Serap Aspirasi Warga Mekarmukti
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:42 WIB

Petugas Gabungan Pasang Bendera Merah di Pantai Garut Selatan, Wisatawan Diminta Waspada

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:26 WIB

Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Sat Polairud Garut Gencarkan Patroli Pantai Selatan

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:45 WIB

Aksi Kemanusiaan Ramadan, Garuters 2026 Ajak Warga Garut Peduli Palestina

Senin, 16 Maret 2026 - 18:52 WIB

Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Garut Tekankan Sinkronisasi Aspirasi Warga dan Prioritas Pembangunan

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:23 WIB

Wakil Ketua DPRD Garut H.S. Fahmi Hadiri Silaturahmi PMII, Pererat Sinergi Alumni

Berita Terbaru