Penertiban APK Dimulai di Garut untuk Wujudkan Masa Tenang Pilkada 2024

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Garut, Minggu (24/11/2024). (Foto: Dok. Satpol PP Garut).

GARUT BERKABAR – Dalam rangka menciptakan suasana kondusif menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Tim Gabungan yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), unsur TNI/Polri, dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah wilayah pada Minggu (24/11/2024).

Baca Juga :  Bakti Religi dan Doa Bersama Polres Garut Dengan Warga Kampung Pulo Menyambut HUT Bhayangkara Ke-78

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat fokus mempersiapkan diri memberikan suara tanpa gangguan visual kampanye pada masa tenang, yang berlangsung dari 24 hingga 26 November 2024.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, mengungkapkan penertiban dimulai pada Minggu dini hari pukul 00.00, dimulai di kawasan Jalan Ibrahim Adji, Rancabango. Penertiban dilakukan serentak di seluruh kecamatan oleh tim gabungan yang melibatkan Satpol PP, Bawaslu, panitia pengawas kecamatan (Panwascam), serta Forkopim setempat.

Baca Juga :  Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Garut Bersama Pemda Menegakkan Ketertiban APK

“APK yang ditertibkan meliputi milik Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, serta Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur. Penurunan ini sesuai ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), yang mengharuskan APK diturunkan oleh Paslon atau pendukungnya secara mandiri paling lambat tiga hari sebelum hari pencoblosan,” jelas Usep.

Ia menambahkan, setelah melewati batas waktu tersebut, APK yang tidak diturunkan dianggap tidak lagi menjadi milik Paslon atau partai pendukungnya. APK tersebut dapat dimusnahkan atau diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkannya.(Taufik).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRIN Perkuat Sinergi Riset Nasional, Arif Satria Dorong Kolaborasi Lintas Sektor hingga Tingkat Daerah
Wakil Ketua DPRD Garut Dila Nurul Fadilah: Warisi Semangat Pahlawan, Bangun Garut dengan Kerja Nyata
Banggar DPRD Garut Gelar Rapat Kerja Bahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026
Sigap Selamatkan Nyawa, Sat Polairud Polres Garut Evakuasi Wisatawan Terseret Arus di Pantai Karangpapak
Polsek Banyuresmi Gerak Cepat Tangani Dampak Banjir, Bersama Warga Bersihkan Sungai Cibuyutan
Wabup Garut Putri Karlina Ajak Pemuda Jadi Penggerak Kemajuan Daerah di Momentum Sumpah Pemuda ke-97
Presiden Brasil Lula Dorong Kolaborasi Strategis: Indonesia–Brasil Harus Jadi Kekuatan Baru Dunia Selatan
Bupati Garut Ajak Pelajar IPM Siapkan Diri Hadapi Era Teknologi Lewat Penguasaan Literasi dan Sains
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 14:00 WIB

BRIN Perkuat Sinergi Riset Nasional, Arif Satria Dorong Kolaborasi Lintas Sektor hingga Tingkat Daerah

Senin, 10 November 2025 - 10:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Garut Dila Nurul Fadilah: Warisi Semangat Pahlawan, Bangun Garut dengan Kerja Nyata

Selasa, 4 November 2025 - 20:35 WIB

Banggar DPRD Garut Gelar Rapat Kerja Bahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026

Minggu, 2 November 2025 - 05:34 WIB

Sigap Selamatkan Nyawa, Sat Polairud Polres Garut Evakuasi Wisatawan Terseret Arus di Pantai Karangpapak

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:22 WIB

Polsek Banyuresmi Gerak Cepat Tangani Dampak Banjir, Bersama Warga Bersihkan Sungai Cibuyutan

Berita Terbaru