Pendaftaran Pilkada Garut 2024 Dibuka, KPU Umumkan Syarat dan Jadwal

- Jurnalis

Minggu, 25 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut resmi mengumumkan jadwal pendaftaran untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut pada Pilkada 2024 melalui laman resminya, https://kab-garut.kpu.go.id.

Pengumuman ini merujuk pada Pengumuman Nomor 165/PL.02.2-Pu/3205/2024 yang dikeluarkan pada 24 Agustus 2024.

Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Garut, Dedi Rosadi, menjelaskan bahwa pendaftaran calon akan dibuka dari 27 hingga 29 Agustus 2024 hingga pukul 23.59 WIB.

Ketentuan ini mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengharuskan partai politik atau koalisi partai memperoleh minimal 6,5% suara sah untuk dapat mengusung calon kepala daerah.

Baca Juga :  Ceng Mujib Ajak Warga Garut Jaga Situasi Damai Jelang Pilkada 2024

“Dari hasil perhitungan suara sah di Kabupaten Garut, minimal 101.168 suara diperlukan oleh partai politik untuk mengajukan calon,” ujar Dedi.

Dedi menambahkan bahwa beberapa partai politik sudah bersiap dengan koalisi, sehingga aturan ini tidak terlalu berdampak signifikan.

Namun, ia menekankan bahwa keputusan terkait calon tetap berada di tangan partai politik.

“Kami siap melayani pendaftaran calon yang dimulai pada 27 Agustus nanti,” tegasnya usai Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran di Fave Hotel Garut.

Baca Juga :  Endang Saepudin Serap Aspirasi Warga WanaMekar, Infrastruktur dan Ekonomi Jadi Sorotan

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, juga menekankan pentingnya koordinasi dalam proses pendaftaran, termasuk aspek keamanan.

“Kami siap mendukung penuh, terutama dalam hal teknis dan pengamanan,” katanya.

KPU Kabupaten Garut telah mempersiapkan seluruh fasilitas yang dibutuhkan selama proses pendaftaran, termasuk ruang pendaftaran dan konferensi pers yang akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube KPU Kabupaten Garut. (Team).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim SAR Gabungan Temukan Bocah Hanyut di Sungai Cikandang Pakenjeng
Viral di Medsos, Dua Pengemudi Mobil Dipanggil Satlantas Polres Garut
Perkuat Basis Data dan Evaluasi Program, Komisi IV DPRD Garut Rapat Kerja dengan DP2KBP3A
Polsek Leuwigoong Intensifkan Gatur Pagi, Kawal Aktivitas Pelajar dan Pengguna Jalan
Sinergi Polisi dan Tim Rescue, Pencarian Bocah Diduga Terbawa Arus Sungai Cimanuk Terus Dilakukan
Sinergi DPRD dan Forkopimda Semarakkan Puncak HJG ke-213 di Alun-Alun Garut
Pelita Intan Muda Kukuhkan Pengurus Nasional dan Daerah 2026, Teguhkan Komitmen Pendidikan dan Aksi Sosial
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Pasirwangi, Aparat dan Relawan Bergerak Cepat Tangani Dampak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:00 WIB

Tim SAR Gabungan Temukan Bocah Hanyut di Sungai Cikandang Pakenjeng

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:22 WIB

Viral di Medsos, Dua Pengemudi Mobil Dipanggil Satlantas Polres Garut

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:03 WIB

Perkuat Basis Data dan Evaluasi Program, Komisi IV DPRD Garut Rapat Kerja dengan DP2KBP3A

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:35 WIB

Polsek Leuwigoong Intensifkan Gatur Pagi, Kawal Aktivitas Pelajar dan Pengguna Jalan

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:44 WIB

Sinergi Polisi dan Tim Rescue, Pencarian Bocah Diduga Terbawa Arus Sungai Cimanuk Terus Dilakukan

Berita Terbaru