Pendaftaran Pilkada Garut 2024 Dibuka, KPU Umumkan Syarat dan Jadwal

- Jurnalis

Minggu, 25 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut resmi mengumumkan jadwal pendaftaran untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut pada Pilkada 2024 melalui laman resminya, https://kab-garut.kpu.go.id.

Pengumuman ini merujuk pada Pengumuman Nomor 165/PL.02.2-Pu/3205/2024 yang dikeluarkan pada 24 Agustus 2024.

Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Garut, Dedi Rosadi, menjelaskan bahwa pendaftaran calon akan dibuka dari 27 hingga 29 Agustus 2024 hingga pukul 23.59 WIB.

Ketentuan ini mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengharuskan partai politik atau koalisi partai memperoleh minimal 6,5% suara sah untuk dapat mengusung calon kepala daerah.

Baca Juga :  Lahan Kebun Bambu di Tarogong Kaler Dilalap Api, Tiga Warga Terdampak

“Dari hasil perhitungan suara sah di Kabupaten Garut, minimal 101.168 suara diperlukan oleh partai politik untuk mengajukan calon,” ujar Dedi.

Dedi menambahkan bahwa beberapa partai politik sudah bersiap dengan koalisi, sehingga aturan ini tidak terlalu berdampak signifikan.

Namun, ia menekankan bahwa keputusan terkait calon tetap berada di tangan partai politik.

“Kami siap melayani pendaftaran calon yang dimulai pada 27 Agustus nanti,” tegasnya usai Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran di Fave Hotel Garut.

Baca Juga :  Tol Dalam Kota Bandung Akhirnya Dibangun Setelah Tertunda Selama 17 Tahun

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, juga menekankan pentingnya koordinasi dalam proses pendaftaran, termasuk aspek keamanan.

“Kami siap mendukung penuh, terutama dalam hal teknis dan pengamanan,” katanya.

KPU Kabupaten Garut telah mempersiapkan seluruh fasilitas yang dibutuhkan selama proses pendaftaran, termasuk ruang pendaftaran dan konferensi pers yang akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube KPU Kabupaten Garut. (Team).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hj. Mila Meliana Hadiri Upacara HGN dan HUT PGRI ke-80, Tegaskan Pentingnya Peran Guru sebagai Pilar Kemajuan Daerah
Ketua DPRD Garut Dukung Gerakan Hijau, Dampingi Wabup Putri Karlina Ajak Warga Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan
BRIN Perkuat Sinergi Riset Nasional, Arif Satria Dorong Kolaborasi Lintas Sektor hingga Tingkat Daerah
Wakil Ketua DPRD Garut Dila Nurul Fadilah: Warisi Semangat Pahlawan, Bangun Garut dengan Kerja Nyata
Banggar DPRD Garut Gelar Rapat Kerja Bahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026
Sigap Selamatkan Nyawa, Sat Polairud Polres Garut Evakuasi Wisatawan Terseret Arus di Pantai Karangpapak
Polsek Banyuresmi Gerak Cepat Tangani Dampak Banjir, Bersama Warga Bersihkan Sungai Cibuyutan
Wabup Garut Putri Karlina Ajak Pemuda Jadi Penggerak Kemajuan Daerah di Momentum Sumpah Pemuda ke-97
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 13:55 WIB

Hj. Mila Meliana Hadiri Upacara HGN dan HUT PGRI ke-80, Tegaskan Pentingnya Peran Guru sebagai Pilar Kemajuan Daerah

Senin, 24 November 2025 - 10:45 WIB

Ketua DPRD Garut Dukung Gerakan Hijau, Dampingi Wabup Putri Karlina Ajak Warga Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan

Selasa, 11 November 2025 - 14:00 WIB

BRIN Perkuat Sinergi Riset Nasional, Arif Satria Dorong Kolaborasi Lintas Sektor hingga Tingkat Daerah

Senin, 10 November 2025 - 10:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Garut Dila Nurul Fadilah: Warisi Semangat Pahlawan, Bangun Garut dengan Kerja Nyata

Selasa, 4 November 2025 - 20:35 WIB

Banggar DPRD Garut Gelar Rapat Kerja Bahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Pemerintahan

Layanan Pajak Kian Mudah, Samsat Drive Thru Garut Resmi Beroperasi

Kamis, 27 Nov 2025 - 16:49 WIB