Pendaftaran Pilkada Garut 2024 Dibuka, KPU Umumkan Syarat dan Jadwal

- Jurnalis

Minggu, 25 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut resmi mengumumkan jadwal pendaftaran untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut pada Pilkada 2024 melalui laman resminya, https://kab-garut.kpu.go.id.

Pengumuman ini merujuk pada Pengumuman Nomor 165/PL.02.2-Pu/3205/2024 yang dikeluarkan pada 24 Agustus 2024.

Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Garut, Dedi Rosadi, menjelaskan bahwa pendaftaran calon akan dibuka dari 27 hingga 29 Agustus 2024 hingga pukul 23.59 WIB.

Ketentuan ini mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengharuskan partai politik atau koalisi partai memperoleh minimal 6,5% suara sah untuk dapat mengusung calon kepala daerah.

Baca Juga :  Bupati Garut Dorong Sinergi Pemerintah dan Partai Politik pada Pelantikan Pengurus DPD NasDem

“Dari hasil perhitungan suara sah di Kabupaten Garut, minimal 101.168 suara diperlukan oleh partai politik untuk mengajukan calon,” ujar Dedi.

Dedi menambahkan bahwa beberapa partai politik sudah bersiap dengan koalisi, sehingga aturan ini tidak terlalu berdampak signifikan.

Namun, ia menekankan bahwa keputusan terkait calon tetap berada di tangan partai politik.

“Kami siap melayani pendaftaran calon yang dimulai pada 27 Agustus nanti,” tegasnya usai Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran di Fave Hotel Garut.

Baca Juga :  Presiden RRG : Jelang Pilkada Garut 2024, Jangan Bikin Kegaduhan dan Berita Hoaks

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, juga menekankan pentingnya koordinasi dalam proses pendaftaran, termasuk aspek keamanan.

“Kami siap mendukung penuh, terutama dalam hal teknis dan pengamanan,” katanya.

KPU Kabupaten Garut telah mempersiapkan seluruh fasilitas yang dibutuhkan selama proses pendaftaran, termasuk ruang pendaftaran dan konferensi pers yang akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube KPU Kabupaten Garut. (Team).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Box Oleng Hantam Tembok Jembatan di Jalan Sudirman, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi
Api Landa Toko Gorengan di Jalan Ahmad Yani Garut, Petugas Kerahkan Lima Unit Damkar
DPRD Garut Bersama Pemkab Tampung Aspirasi Sopir Truk, Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Musyawarah Kebijakan Galian C
Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api
Pengurus MUI Garut Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah
Hari Kedua Pencarian, Polsek Karangpawitan dan Tim SAR Intensifkan Penyisiran Sungai Cimanuk
Ketua DPRD Garut Hadiri Pelantikan 88 ASN, Tegaskan Pentingnya Reformasi Birokrasi
Polsek Karangpawitan Bersama Tim SAR Sisir Sungai Cimanuk Cari Korban Diduga Hanyut
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:20 WIB

Truk Box Oleng Hantam Tembok Jembatan di Jalan Sudirman, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:41 WIB

Api Landa Toko Gorengan di Jalan Ahmad Yani Garut, Petugas Kerahkan Lima Unit Damkar

Sabtu, 10 Januari 2026 - 11:20 WIB

DPRD Garut Bersama Pemkab Tampung Aspirasi Sopir Truk, Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Musyawarah Kebijakan Galian C

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:53 WIB

Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:51 WIB

Pengurus MUI Garut Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru