Pemkab Garut Perkuat Reforma Agraria, Sidang GTRA Tahap II Fokus Tuntaskan Penataan Tanah

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahap 2 Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat (14/11/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut kembali melanjutkan langkah strategis dalam percepatan reforma agraria melalui pelaksanaan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahap II Tahun 2025. Sidang yang dipimpin langsung Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, ini berlangsung di Ruang Rapat Setda Garut pada Jumat (14/11/2025).

Pada kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa pelaksanaan sidang lanjutan ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan penataan dan distribusi aset tanah berjalan sesuai aturan serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemkab Garut Perkuat Reforma Agraria, Sidang GTRA Tahap II Fokus Tuntaskan Penataan Tanah

“Reforma agraria adalah amanah untuk menghadirkan keadilan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum pertanahan,” ujar Bupati. Ia menambahkan, pemerintah terus berkomitmen menjalankan amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 terkait percepatan pelaksanaan reforma agraria.

Baca Juga :  Roadshow Pelayanan dan Festival Kuliner di Cisurupan, Bukti Komitmen Pemkab Garut Dekatkan Layanan ke Masyarakat

Bupati juga mengungkapkan bahwa Garut telah menerima alokasi tanah dari distribusi tanah negara. Karena itu, ia meminta jajaran pemerintah desa dan kecamatan memastikan proses distribusi dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan berkeadilan.
“Semoga tanah yang diterima masyarakat benar-benar menjadi berkah dan meningkatkan kesejahteraan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Garut, Eko Suharno, menjelaskan bahwa GTRA merupakan forum koordinasi lintas sektor yang bertugas mengawal penataan aset dan penataan akses sebagai upaya mengurangi ketimpangan penguasaan tanah. Tanah yang didistribusikan dapat berasal dari berbagai sumber, mulai dari eks tanah negara bebas hingga tanah hasil penyelesaian konflik.

Baca Juga :  Pastikan Akses Aman dan Nyaman, Bupati Garut Pantau Pelebaran Jalan Cikajang–Sumadra

“Negara hadir untuk memastikan penguasaan dan pemanfaatan tanah berjalan lebih merata,” tegas Eko.

Ia menyebutkan, Sidang GTRA tahun 2025 berhasil menyelesaikan total 3.169 bidang tanah, yang terdiri atas:

1.911 bidang pada Sidang Tahap I

1.258 bidang pada Sidang Tahap II

Bidang tanah dalam Sidang Tahap II tersebar di 10 desa pada berbagai kecamatan, yaitu:

Kecamatan Caringin: Desa Jayabaya, Mekar Mukti, Cimahi

Kecamatan Cikelet: Desa Jatiwangi, Cigadog

Kecamatan Pakenjeng: Desa Karangsari, Tanjung Mulya, Tegal Gede

Kecamatan Bungbulang: Desa Tegallega, Hangjuang

Eko mengimbau seluruh pemangku kepentingan—mulai dari camat, dinas terkait, hingga tokoh masyarakat—untuk menjaga situasi tetap kondusif agar pelaksanaan reforma agraria tidak menimbulkan konflik di lapangan.(red)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BJB Kucurkan CSR Rp239 Juta, 22 DKM di Garut Terima Bantuan Langsung
Garut Masuk Radar KPK, Pemkab Siap Menuju Predikat Kabupaten Antikorupsi 2026
Kredit Garut Hebat Resmi Diluncurkan, Pemkab Garut Gandeng Bank BJB Perkuat UMKM
Pemkab Garut dan BRIN Perkuat Sinergi, Dorong Inovasi untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah
Aula Baru LPTQ Garut Diresmikan, Bupati Syakur Buka Pembinaan Tahap I Kafilah MTQ Jabar 2026
Bupati Garut Terima Kunjungan Pasis Seskoad, Bahas Sinergi Penanggulangan Bencana
Disparbud Catat Lonjakan Wisatawan Lebaran 2026, Garut Selatan Jadi Destinasi Terfavorit
Lantik 150 PNS, Bupati Garut Tegaskan ASN Harus Siap Mengabdi untuk Masyarakat
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:45 WIB

BJB Kucurkan CSR Rp239 Juta, 22 DKM di Garut Terima Bantuan Langsung

Kamis, 9 April 2026 - 18:54 WIB

Garut Masuk Radar KPK, Pemkab Siap Menuju Predikat Kabupaten Antikorupsi 2026

Rabu, 8 April 2026 - 11:24 WIB

Pemkab Garut dan BRIN Perkuat Sinergi, Dorong Inovasi untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

Selasa, 7 April 2026 - 11:47 WIB

Aula Baru LPTQ Garut Diresmikan, Bupati Syakur Buka Pembinaan Tahap I Kafilah MTQ Jabar 2026

Senin, 6 April 2026 - 16:08 WIB

Bupati Garut Terima Kunjungan Pasis Seskoad, Bahas Sinergi Penanggulangan Bencana

Berita Terbaru