Pemkab Garut Perkuat Reforma Agraria, Sidang GTRA Tahap II Fokus Tuntaskan Penataan Tanah

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahap 2 Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat (14/11/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut kembali melanjutkan langkah strategis dalam percepatan reforma agraria melalui pelaksanaan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahap II Tahun 2025. Sidang yang dipimpin langsung Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, ini berlangsung di Ruang Rapat Setda Garut pada Jumat (14/11/2025).

Pada kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa pelaksanaan sidang lanjutan ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan penataan dan distribusi aset tanah berjalan sesuai aturan serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemkab Garut Perkuat Reforma Agraria, Sidang GTRA Tahap II Fokus Tuntaskan Penataan Tanah

“Reforma agraria adalah amanah untuk menghadirkan keadilan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum pertanahan,” ujar Bupati. Ia menambahkan, pemerintah terus berkomitmen menjalankan amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 terkait percepatan pelaksanaan reforma agraria.

Baca Juga :  Jalan Berlubang di Garut Diperbaiki, Barnas Adjidin Pastikan Kelancaran Arus Mudik

Bupati juga mengungkapkan bahwa Garut telah menerima alokasi tanah dari distribusi tanah negara. Karena itu, ia meminta jajaran pemerintah desa dan kecamatan memastikan proses distribusi dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan berkeadilan.
“Semoga tanah yang diterima masyarakat benar-benar menjadi berkah dan meningkatkan kesejahteraan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Garut, Eko Suharno, menjelaskan bahwa GTRA merupakan forum koordinasi lintas sektor yang bertugas mengawal penataan aset dan penataan akses sebagai upaya mengurangi ketimpangan penguasaan tanah. Tanah yang didistribusikan dapat berasal dari berbagai sumber, mulai dari eks tanah negara bebas hingga tanah hasil penyelesaian konflik.

Baca Juga :  Garut Raih Nilai Memuaskan dalam Pengawasan Kearsipan Eksternal 2024

“Negara hadir untuk memastikan penguasaan dan pemanfaatan tanah berjalan lebih merata,” tegas Eko.

Ia menyebutkan, Sidang GTRA tahun 2025 berhasil menyelesaikan total 3.169 bidang tanah, yang terdiri atas:

1.911 bidang pada Sidang Tahap I

1.258 bidang pada Sidang Tahap II

Bidang tanah dalam Sidang Tahap II tersebar di 10 desa pada berbagai kecamatan, yaitu:

Kecamatan Caringin: Desa Jayabaya, Mekar Mukti, Cimahi

Kecamatan Cikelet: Desa Jatiwangi, Cigadog

Kecamatan Pakenjeng: Desa Karangsari, Tanjung Mulya, Tegal Gede

Kecamatan Bungbulang: Desa Tegallega, Hangjuang

Eko mengimbau seluruh pemangku kepentingan—mulai dari camat, dinas terkait, hingga tokoh masyarakat—untuk menjaga situasi tetap kondusif agar pelaksanaan reforma agraria tidak menimbulkan konflik di lapangan.(red)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Garut Kukuhkan Tiga Kepala Desa PAW, Tekankan Kepemimpinan yang Mampu Menggerakkan Partisipasi Warga
Pemkab Garut Perkuat Jiwa Wirausaha Pemuda Lewat Bootcamp Organisasi Kepemudaan
Prestasi Tim Sepak Bola Putri Garut Diapresiasi, Bupati Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Bupati Garut Beri Penghargaan untuk Tim Putri Usai Torehkan Prestasi di Hydroplus Soccer League U-18
Bupati Garut Apresiasi Perjuangan Tim Putri Garut di Final Hydroplus U-18, Siap Perkuat Pembinaan Sepak Bola Wanita
109 Desa dan Kelurahan di Garut Kembali Berpeluang Ikuti Program Beasiswa Satu Sarjana Tahun 2026
Perkuat Tata Kelola Perumahan, Disperkim Garut Matangkan Revisi Aturan Pengelolaan PSU Lewat Forum Diskusi
Bupati Garut Perkuat Sinergi dengan Kemenkeu dan LMAN untuk Maksimalkan Potensi Aset Daerah
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:01 WIB

Bupati Garut Kukuhkan Tiga Kepala Desa PAW, Tekankan Kepemimpinan yang Mampu Menggerakkan Partisipasi Warga

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Pemkab Garut Perkuat Jiwa Wirausaha Pemuda Lewat Bootcamp Organisasi Kepemudaan

Senin, 13 Juli 2026 - 15:12 WIB

Prestasi Tim Sepak Bola Putri Garut Diapresiasi, Bupati Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Senin, 13 Juli 2026 - 15:05 WIB

Bupati Garut Beri Penghargaan untuk Tim Putri Usai Torehkan Prestasi di Hydroplus Soccer League U-18

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:00 WIB

109 Desa dan Kelurahan di Garut Kembali Berpeluang Ikuti Program Beasiswa Satu Sarjana Tahun 2026

Berita Terbaru