Pemkab Garut Perketat Pengelolaan Aset Daerah, Antisipasi Potensi Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Sub Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai Manajemen Pengelolaan BMD di lingkungan Pemkab Garut, di Ballroom Rancabango Hotel and Resort, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu (29/05/2024).

GARUT BERKABAR, Rancabango — Pemerintah Kabupaten Garut melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Teti Sarifeni, menegaskan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) sesuai regulasi yang ada.

Dalam Focus Group Discussion (FGD) Sub Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai manajemen pengelolaan BMD di lingkungan Pemkab Garut, Teti menyatakan bahwa pengelolaan BMD harus mengikuti ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021.

“Dalam perspektif ini, pengelolaan barang milik daerah tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab administrasi maupun hukum.

Pejabat yang berwenang harus bertanggung jawab dalam mengelola, mengurus, menggunakan, dan mempertanggungjawabkan BMD. Jika tidak, hal ini bisa berujung pada masalah hukum dan kerugian keuangan negara atau daerah,” ungkap Teti dalam sambutannya di Ballroom Rancabango Hotel and Resort, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu (29/05/2024).

Baca Juga :  Panen Raya Bawang Merah Batu Menandai Kemandirian Pertanian Desa Sindangsari

Teti juga mengingatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk lebih cermat dalam pengelolaan barangnya, terutama dinas-dinas yang memiliki nilai belanja modal dan volume aset besar.

“Ketidaktertiban dalam pengelolaan bisa berdampak buruk pada kualitas laporan keuangan dan menimbulkan kerugian keuangan daerah. BMD harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum,” tambahnya.

Acara FGD ini bertujuan untuk membahas lebih dalam mengenai implementasi Permendagri Nomor 47 Tahun 2021, terutama terkait aspek-aspek pelaporan, penggunaan, pemanfaatan, serta pengamanan dan penertiban administratif BMD.

Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Daerah Kabupaten Garut, Natsir Alwi, menambahkan bahwa pengelolaan aset pemerintah daerah mencakup BMD yang dimiliki pemerintah daerah dan aset yang dikuasai oleh pihak lain atas nama Pemda. Pengelolaan aset yang kurang bijaksana dapat menyebabkan inefisiensi.

Baca Juga :  Polsek Leles Ajak Warga Aktif di Poskamling untuk Perkuat Keamanan Malam

Natsir menjelaskan, pengelolaan BMD memerlukan tiga fungsi utama: perencanaan yang tepat, pelaksanaan yang efisien dan efektif, serta pengawasan atau monitoring. Ketiga fungsi ini bisa terlaksana dengan strategi yang tepat.

Ia juga mengingatkan agar SKPD di lingkungan Pemkab Garut memperhatikan delapan area utama yang menjadi fokus KPK, termasuk perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, peran APIP, manajemen ASN, BMD, dan optimalisasi pajak daerah.

Serta, menghindari 10 titik rawan korupsi dalam pengelolaan BMD seperti BMD yang tidak tercatat, kurangnya kemauan sertifikasi BMD, hingga penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi.”Hal-hal seperti itu akan mengakibatkan kerugian daerah dan menarik perhatian KPK untuk masuk ke kabupaten/kota yang berpotensi rawan,” tandasnya. (DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbaiki Sistem Klaim Kesehatan, Pemkab Garut Ajak Faskes Tingkatkan Kepatuhan Administrasi
Dedi Mulyadi: Keindahan dan Ketertiban Daerah Jadi Magnet Utama Wisatawan
Gandeng LMAN, Pemkab Garut Matangkan Strategi Optimalisasi Aset Daerah
Viral di Media Sosial, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Pengangkut Material di Tarogong Kidul
Panen 4 Ton Jagung, Polsek Pameungpeuk Perkuat Sinergi dengan Petani Dukung Ketahanan Pangan
Bupati Garut Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Ekosistem Wirausaha Berkelanjutan
Pemprov Jabar dan Pemkab Garut Perkuat Kolaborasi Bersama ‘Aisyiyah untuk Tingkatkan Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat
Battle of Honor Vol. 2 Perkuat Pembinaan Atlet Bela Diri dan Bangkitkan Ekonomi Lokal Garut
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:32 WIB

Perbaiki Sistem Klaim Kesehatan, Pemkab Garut Ajak Faskes Tingkatkan Kepatuhan Administrasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:19 WIB

Dedi Mulyadi: Keindahan dan Ketertiban Daerah Jadi Magnet Utama Wisatawan

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:34 WIB

Gandeng LMAN, Pemkab Garut Matangkan Strategi Optimalisasi Aset Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:03 WIB

Viral di Media Sosial, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Pengangkut Material di Tarogong Kidul

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:15 WIB

Panen 4 Ton Jagung, Polsek Pameungpeuk Perkuat Sinergi dengan Petani Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru