Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, membuka secara resmi Rapat Koordinasi, Advokasi, dan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Garut yang berlangsung di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (16/4/2025).
GARUT BERKABAR, Garut Kota – Menyikapi meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menggelar Rapat Koordinasi, Advokasi, dan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak yang dipercepat pelaksanaannya. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Rabu (16/4/2025).Wakil Bupati Putri Karlina menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden kekerasan terbaru yang terjadi di wilayahnya. Ia menyebut, rakor yang awalnya dijadwalkan pekan depan akhirnya dimajukan sebagai bentuk respons cepat atas kasus yang dianggap mencoreng nama baik daerah.
“Urgensi pelaksanaan rakor ini sangat tinggi. Baru dua malam lalu muncul kasus baru yang sangat menyedihkan,” ujar Putri dalam sambutannya.
Ia juga menyinggung minimnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat dan pemerintah dalam penanganan kasus kekerasan. Menurutnya, maraknya pelaporan melalui media sosial dan influencer menunjukkan ada masalah dalam sistem pelaporan formal yang harus segera dibenahi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini menjadi cambuk bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk merebut kembali kepercayaan masyarakat. Pelaporan semestinya ke institusi resmi, bukan ke selebgram,” tegasnya.
Putri berharap rakor ini menghasilkan langkah konkret untuk meredam dan mencegah kekerasan, khususnya pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.
Di sisi lain, Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Yayan Waryana, menggarisbawahi pentingnya kerja sama lintas sektor dalam perlindungan kelompok rentan ini. Ia menyebut perempuan dan anak masih sering menjadi korban kekerasan, diskriminasi, hingga pernikahan usia dini, apalagi di daerah padat penduduk seperti Garut.
“Kasus kekerasan, pernikahan usia dini, hingga keterbatasan akses perlindungan masih menjadi tantangan serius. Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” jelas Yayan.
Menurutnya, rakor ini menjadi langkah strategis untuk membangun kesepahaman antarinstansi, memperkuat layanan, dan mendorong lahirnya kebijakan daerah yang berpihak pada kelompok rentan.(Red).
Penulis : Admin
Editor : Rizkq
Sumber Berita : Diskominfo Kab. Garut